Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Meningkatkan pertambahan penduduk, serta perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi, dan fragmentasi lahan pertanian pangan telah mengancam daya dukung wilayah secara nasional dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan;
Sesuai dengan pembaruan agraria yang berkenan dengan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agrarian, perlu dilakukan perlindungan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan
Pasal 18 (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU no. 24 Tahun 2008;
UU no. 41 Tahun 2009;
UU no. 12 Tahun 2011;
UU no. 23 Tahun 2014;
PP no. 1 Tahun 2011;
PP no. 12 Tahun 2012;
PP no. 25 Tahun 2012;
PP no. 30 Tahun 2012;
Permendagri no. 80 Tahun 2015;
Perda Kabupaten Bengkulu Tengah no. 15 Tahun 2012;
Memuat:
ASAS, TUJUAN, RUANG LINGKUP;
PERENCANAAN DAN PENETAPAN;
PENGEMBANGAN;
PENELITIAN;
PEMANFAATAN;
PEMBINAAN;
PENGENDALIAN;
PENGAWASAN;
SISTEM INFORMASI;
PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI;
PEMBIAYAAN;
PERAN SERTA MASYARAKAT;
SANKSI ADMINISTRATIF;
PENYIDIKAN;
KETENTUAN PIDANA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
62 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
ABSTRAK:
Tenaga Kerja merupakan bagian dari komponen bangsa yang menggerakkan perekonomian baik pada tingkat nasional maupun daerah, sehingga perlu dibina dan dilindungi keberadaannya dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya untuk meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur, dan merata, baik material maupun spiritual;
Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan salah satu kawasan tujuan investor perkebunan dan pertambangan di Bengkulu yang banyak menyerap tenaga lokal, interlokal, maupun tenaga kerja asing;
Peran dan keberadaan tenaga kerja lokal perlu mendapat kesempatan luas, pembinaan dan perlindungan dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi di Bengkulu Tengah
Pasal 18 (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU no. 1 Tahun 1970;
UU no. 7 Tahun 1981;
UU no. 13 Tahun 2003;
UU no. 2 Tahun 2004;
UU no. 40 Tahun 2004;
UU no. 24 Tahun 2008;
UU no. 23 Tahun 2014;
UU no. 8 Tahun 2016;
PP no. 8 Tahun 1981;
PP no. 71 Tahun 1991;
PP no. 31 Tahun 2006;
PP no. 78 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no. 100 Tahun 2004;
Memuat:
ASAS DAN TUJUAN;
PERENCANAAN;
KESEMPATAN TENAGA KERJA LOKAL;
WAKTU KERJA;
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA LOKAL;
PEMBINAAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
SANKSI DAN PENGHARGAAN;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2018.
19 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 4 Tahun 2018
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kepala Bengkulu Tengah no. 01 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. Ketentuan Pasal 13 huruf k bertentangan dengan ketentuan Pasal 21 huruf g Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, sehingga perlu dilakukan perubahan
1. Pasal 18 (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU Nomor 24 Tahun 2008
3. UU Nomor 6 Tahun 2014
4. UU Nomor 23 Tahun 2014
5. PP Nomor 43 Tahun 2014
6. PP Nomor 12 Tahun 2017
7. Permendagri Nomor 112 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini merupakan perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2015 masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan perubahan yang ada pada Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nmor 01 Tahun 2015
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 3 Tahun 2018
Pembentukan kecamatan semidang lagan kabupaten bengkulu tengah
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pelayanan pemberdayaan dan pembinaan kepada masyarakat serta untuk melaksanakan amanah Pasal 7 UU no. 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu dan mengakomodir aspirasi yang timbul dari masyarakat, perlu membentuk Kecamatan baru yang merupakan penggabungan bagian dari beberapa Kecamatan yang bersandingan;
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah no. 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, dinyatakan Kecamatan dibentuk di wilayah Kabupaten/ Kota dengan Peraturan Daerah
Pasal 18 (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU no. 24 Tahun 2008;
UU no. 23 Tahun 2014;
UU no. 33 Tahun 2004;
UU no. 12 Tahun 2011;
PP no. 79 Tahun 2005;
PP no. 38 Tahun 2007;
PP no. 19 Tahun 2008
Memuat:
PEMBENTUKAN, JUMLAH DESA, BATAS WILAYAH DAN IBUKOTA;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
6 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 2 Tahun 2018
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 65 (1) huruf d UU no. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang no. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama
Pasal 18 (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU no. 17 Tahun 2003;
UU no. 1 Tahun 2004;
UU no. 15 Tahun 2004;
UU no. 33 Tahun 2004;
UU no. 24 Tahun 2008;
UU no. 12 Tahun 2011;
UU no. 23 Tahun 2014;
PP no. 55 Tahun 2005;
PP no. 58 Tahun 2005;
Perda Kabupaten Bengkulu Tengah no. 16 Tahun 2012;
Perda Kabupaten Bengkulu Tengah no. 03 Tahun 2013;
Perda Kabupaten Bengkulu Tengah no. 12 Tahun 2016
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
5 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2018
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017-2022
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintah, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk kurun waktu 5 (Lima) tahun yang merupakan penjabaran visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Sesuai dengan ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan Pasal 267 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 8 Tahun 2015 perlu membentuk Peraturan Daerah.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 25 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 17 Tahun 2007
6. UU Nomor 26 Tahun 2007
7. UU Nomor 24 Tahun 2008
8. UU Nomor 12 Tahun 2011
9. UU Nomor 23 Tahun 2014
10. PP Nomor 58 Tahun 2005
11. PP Nomor 65 Tahun 2005
12. PP Nomor 39 Tahun 2006
13. PP Nomor 6 Tahun 2008
14. PP Nomor 8 Tahun 2008
15. PP Nomor 26 Tahun 2008
16. PP Nomor 18 Tahun 2016
17. Peraturan Presiden Nomor 02 Tahun 2015
18. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017
19. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
20. Permendagri Nomor 67 Tahun 2012
21. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
22. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
23. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 06 Tahun 2010
24. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 02 Tahun 2012
25. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 07 Tahun 2017
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 15 Tahun 2012
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017-2022 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun mendatang. RPJMD Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017-2022 menjabarkan :
a. visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih
b. tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan, dan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 8 Tahun 2017
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, Kepala daerah mempunyau tugas menyusun dan mengajukan RAPBD, Perubahan APBD dan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
UU No. 17 Tahun 2003
UU No.1 Tahun 2004
UU No. 15 Tahun 2004
UU No. 3 Tahun 2004
UU No. 24 Tahun 2008
UU No. 12 Tahun 2010
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 55 Tahun 2005
PP No. 58 TAhun 2005
Perda Bengkulu Tengah No. 10 Tahun 2012
Perda Bengkulu Tengah No. 16 TAhun 2012
Perda Bengkulu Tengah No. 03 Tahun 2013
Perda Bengkulu Tengah No. 13 Tahun 2016
mengatur mengenai Perubahan APBD 2017 Bengkulu Tengah dan uraian lebih lanjut Perubahan APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2017.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 5 Tahun 2017
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
Menimbang;
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (1) peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagai mana telah diubah terakhir dengan peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang pedoman pengelolaan keuangan Daerah, menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan Kemampuan Keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD;
b. Bahwa pemberian tambahan penghasilan untuk pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, perlu diatur agar memenuhi unsur objektifitas dan keadilan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk peraturan Daerah tentang Pertimbangan Tanbahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah;
Mengingat :
1. Pasal 18 Ayat 6 UU Tahun 1945
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 24 Tahun 2004
7. UU No. 5 Tahun 2014
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. PP No. 7 Tahun 1977
10. PP No. 58 Tahun 2005
11. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 20 Tahun 2011
12. Perda Kabupaten Bengkullu tengah No. 13 Tahun 2016
13. Perda No. 01 Tahun 2017
a. Beban kerja,dan/ atau;
b. Tempat bertugas, dan/ atau;
c. Kondisi kerja,dan/atau;
d. Kelengkapan profesi, dan/ atau;
e. Prestasi kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Teknis Pembentukan Produk Hukum Desa
ABSTRAK:
Menimbang :
Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 115 huruf b UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang pedoman Pembentukan Peraturan di Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Teknis Pembentukan Produk Hukum Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 24 Tahun 2008
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 43 Tahun 2014
8. PP RI No. 18 Tahun 2016
9. Permendagri No. 111 Tahun 2014
10. Permendagri No. 80 Tahun 2015
Pasal 2
Produk Hukum Desa di bentuk berdasarkan pada asas pembentukan Peraturan perundang-undangan meliputi;
a. Kejelasan tujuan;
b. Kelembagaan atau organ pembentukan yang tapat;
c. Kesesuaian atara jenis dan materi dan materi muatan;
d. Dapat dilaksanakan;
e. Kedayagunaan dan Kehasilgunaan;
f. Kejelasan rumusan; dan
g. Keterbukaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 16 Tahun 2016
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA RAFFLESIA KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Rafflesia Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
-untuk melaksanakan ketentuan pasal 70 Permendagri No. 13 Tahun 2006
-untuk melaksanakan ketentuan pasal 71 ayat (7) Permendagri No. 21 Tahun 2011
-untuk memenuhi kebutuhan air minum yang bersih dan sehat adalah hak setiap warga negara yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah perlu berperan dalam meningkatkan sarana dan prasarana dalam meningkatkan pelayanan melalui penyertaan MOdal kepada PDAM Tirta Rafflesia
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 25 Tahun 2007
UU No. 24 Tahun 2008
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 8 Tahun 2007
PP NO. 38 Tahun 2007
PP No. 1 Tahun 2008
Perda Bengkulu Tengah No. 11 Tahun 2013
Mekanisme Penyertaan Modal pada PDAM Tirta Refflesia
Besaran penyertaan Modal
Penganggaran dan realisasi penyertaan modal
Pelaksanaan dan Pengelolaan Penyertaan Modal
Pengawasan, kontribusi PAD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat