Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
Dalam rangka pengelolaan, pemeliharaan dan
pelestarian arsip diperlukan suatu pedoman dan
landasan hukum dalam pelaksanaannya
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tanggung Jawab Dan Wewenang, Perencanaan Dan Penetapan Kebijakan Kearsipan, Organisasi Penyelenggara Kearsipan, Pengelolaan Kearsipan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Prasarana Dan Sarana, Perlindungan Dan Penyelamatan Arsip, Pendayagunaan Teknologi Informasi Dan Komunikasi, Kerjasama Dan Partisipasi Masyarakat, Pendanaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
a. Ketentuan mengenai kegiatan pemberkasan Arsip Aktif, penataan Arsip
Inaktif, penyimpanan Arsip, dan alih media Arsip sebagaimana
dimaksud pada ayat (3) diatur dalam Peraturan Bupati.
b. Ketentuan lebih lanjut mengenai JRA substantif dan fasilitatif, serta
mekanisme dan tata cara penyusutan Arsip diatur dengan Peraturan
Bupati.
c. Ketentuan mengenai pelaksanaan prosedur pemusnahan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Bupati.
d. Ketentuan lebih lanjut tentang tatacara, prosedur dan mekanisme
pemindahan, pemusnahan dan penyerahan arsip diatur dalam Peraturan
Bupati.
e. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara akuisisi, pengolahan, preservasi,
alih media, dan Akses Arsip Statis diatur dengan Peraturan Bupati.
f. Ketentuan lebih Janjut mengenai pemberian penghargaan dan/atau
imbalan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dalam Peraturan
Bupati.
g. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan sanksi dalam administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur
Peraturan Bupati.
h.
33 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 3 Tahun 2020
PERBUP Kab. Mahakam Ulu No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung di Setiap Kampung TA 2020 Mengubah Peraturan Bupati Kab. Mahakam Ulu No. 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung di Setiap Kampung TA 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung di Setiap Kampung TA 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat
(4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengalokasian Dan Pembagian Alokasi Dana Kampung
Di Setiap Kampung Tahun Anggaran 2020.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Permendagri No.20 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian ADK, Penyaluran ADK, Penggunaan ADK, Pelaporan ADK, Sanksi, Penetapan Rincian Alokasi Dana ADK, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
13 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 03 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja dan penambahan kegiatan baru sesuai kebutuhan publik yang sangat mendesak, maka diperlukan perubahan APBD tahun anggaran 2017. Hal itu perlu ditetapkan dengan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 91 Tahun 2010; Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 29 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 yang Pendapatan semula berjumlah Rp1.187.750.450.688,02 berkurang sejumlah Rp37.869.359.500,23, sehingga menjadi Rp1.149.881.091.187,79. Belanja semula Rp1.526.742.695.188,02 berkurang Rp92.579.564.764.04, sehingga menjadi Rp1.434.163.130.423,95. Defisit sebanyak Rp284.283.039.236,16.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2017.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 03 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
Ketentuan UU No.6 Tahun 2014 Pasal 72 ayat (1) tentang Desa, salah satu sumber pendapatan kampung adalah Alokasi Dana Kampung (ADK) yang merupakan bagian dari Pembagian Dana Perimbangan yang diterima oleh Kabupaten, perlu ditetapkan PERBUP tentang Pedoman Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu.
UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.46 Tahun 2009; UU No.02 Tahun 2013; UU No.17 Tahun 2003; UU No.01 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004l UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.08 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; KEPPRES No.49 Tahun 2001; PERMENDAGRI No.04 Tahun 2004; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.30 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.05 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.35 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.66 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.07 Tahun 2008; PERMENDAGRI No.111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.114 Tahun 2014; PERMENDES PDTT No.1 Tahun 2015; PERMENDES PDTT No.2 Tahun 2015; PERMENDES PDTT No.3 Tahun 2015 PERMENDAGRI No.46 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Azas Pengelolaan Keuangan Kampung, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Kampung, Struktur APBK, Penyusunan Rancangan APBK, Perubahan APBK, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Kampung, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK, Pengelolaan Alokasi Dana Kampung, Penghitungan dan Penetapan Alokasi Dana Kampung, Pelaksanaan Penggunaan Alokasi Dana Kampung, Pembinaan dan Pengawasan, Satuan Tugas Pembangunan Kampung, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
47 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Keuangan Pendidikan bagi Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Swasta di Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mengurangi kesenjangan pendapatan pendidik,
tenaga kependidikan dan tenaga penunjang kependidikan
antar jenjang pendidikan memenuhi standar kehidupan
layak di daerah dan pemenuhan kebutuhan satuan
pendidikan jenjang sekolah menengah atas atau sekolah
menengah kejuruan, diperlukan pemberian bantuan
keuangan dalam bentuk tambahan kekurangan
gaji/honorarium serta tambahan biaya operasional.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6) ; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang mengenai Pemberian Bantuan Keuangan Pendidikan bagi Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Swasta di Daerah yaitu pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan Bantuan Keuangan Pendidikan kepada Satuan Pendidikan jenjang SMA/ SMK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 03 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Mahakam Ulu No. 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
PERBUP Kab. Mahakam Ulu No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
PEGAWAI - ASN - PENGHASILAN - TAMBAHAN - PEMBERIAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2023/03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah. Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022, sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 4 Tahun 2022
PERBUP ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian dan Kriteria Penilaian TPP; Pelaksanaan Pemberian TPP; Pemberian TPP Tambahan bagi PLT. dan PLH.; Penundaan TPP; ASN yang Tidak Berhak Memperoleh TPP; Pelaporan; Peganggaran; Waktu Pelaksanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketetentuan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Pasal 81, Pasal 82, dan Pasal 96 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mahakam Ulu tentang
Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu.
UU No. 02 Tahun 2013; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun; UU No. 15 Tahun; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014 teUU No. 6 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah menjadi PP No.47 tahun 2015; Keppres No. 49 Tahun 2001; Permendagri No.4 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah denganPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 59 Tahun 2007; Permendagri No.30 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2006; Permendagri No.5 Tahun 2007; Permendagri No.35 Tahun 2007; Permendagri No.7 Tahun 2008; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 16 Tahun 2016 Perda Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 15 Tahun 2017; Perbup Mahakam Ulu No. 4 tahun 2017.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penggunaan ADK; Bab III Program Prioritas; Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut: Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan ADK di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2017.
11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 04 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Memenuhi ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 317 ayat (1) tentang PEMDA dan PP No.12 Tahun 2019 Pasal 107 ayat (1) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan PERDA tentang Perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; b. Rancangan PERDA tentang Perubahan APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja PEMDA Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati antara PEMDA dengan DPRD pada tanggal 07 September 2021; c. sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan PERDA tentang Perubahan APBD TA 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PERDA No.11 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp 1.881.029.589.533,00 berkurang sebesar Rp 246.366.619.091,00 sehingga menjadi Rp 1.634.692.970.462,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 04 Tahun 2022
DANA KAMPUNG - ALOKASI - PEMBAGIAN - PENGALOKASIAN - TATA CARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, BD.2022/NO.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung 2022
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan PP No.43 Tahun 2014 Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan PERBUP tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2022.
UUD 1943 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2021; PERMENDAGRI No.20 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas Pengelolaan Alokasi Dana Kampung, Pengalokasian Alokasi Dana Kampung, Penetapan Rincian ADK, Penyaluran ADK, Penggunaan ADK, Pelaporan ADK, Penundaan Penyaluran ADK, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PRIORITAS PENGGUNAAN ALOKASI DANA KAMPUNG
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Untuk memberikan landasan dan kepastian hukum
dalam penggunaan alokasi dana kampung perlu dilakukan
penetapan mengenai besaran alokasi untuk membiayai
kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan,
pembinaan, pemberdayaan masyarakat, penanggulangan
bencana, keadaan darurat dan mendesak kampung.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.2 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; Permendagri No.20 Tahun 2018; PermendesPDTT No.13 Tahun 2020; Perda No.11 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prioritas Penggunaan ADK, penetapan Prioritas Penggunaan ADK, publikasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
21 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat