informatika - pelayanan publik - aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 71019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembangunan Dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta melakukan pengelolaan dan pengintegrasian aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik sebagai sarana penunjang keberlangsungan pemberian layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik yang perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 std dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai kebijakan umum penyelenggaraan dan penyelenggara pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE yang terdiri atas tim koordinasi SPBE; tim rekomendasi teknis pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE; dan Perangkat Daerah/Biro sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
16 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 72031
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Aplikasi Layanan Tiket Bus Secara Elektronik Dalam Jaringan Pada Terminal Antar Kota Antar Provinsi
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan angkutan bus pada terminal antar kota antar provinsi di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu didukung dengan aplikasi layanan pemesanan dan pembelian tiket bus secara elektronik sebagaimana dimaksud Pasal 58 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum Dalam Trayek, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 stdd UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2021; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun
2016; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 67 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur mengenai penyelenggaraan Jaketbus, Penggunaan Jaketbus oleh perusahaan angkutan orang, layanan tiket elektronik dalam jaringan Jaketbus, HaKI, Keamanan data dan informasi, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Jaketbus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2022.
12 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 51021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 ditetapkan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2023, yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 yang diperuntukkan untuk semua perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
6 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 37 Tahun 2022
Telekomunikasi, Informatika, dan Internet - Satu Data Indonesia
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 31016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Perpres No. 39 Tahun
2019, perlu menetapkan PERGUB tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; serta Perpres No. 39 Tahun 2019.
PERGUB ini berisi tentang tahapan penyelenggaraan, penyelenggara, serta Forum Satu Data Tingkat Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 181 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 72006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Peyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin keamanan dan kesehatan dalam penyelengaraan hewan kurban, perlu ditetapkan pedoman bagi Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian dalam penyelenggaraan pemotongan hewan kurban dalam bentuk PERGUB tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.
Dasar PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permentan No. 14/Permentan/PD.410/9/2014; serta Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
PERGUB ini berisi tentang tempat penjualan dan pemotongan, pembinaan dan pengawasan, serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
PERGUB ini terdiri atas 17 hlm, termasuk 12 hlm Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2022 NOMOR 301
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah mendapat persetujuan substansi dari Pemerintah Pusat;
b. bahwa berdasarkan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dasar pembentukan rencana detail tata ruang dengan peraturan daerah sudah dihapus, sehingga untuk memberikan kepastian hukum terhadap Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi perlu dicabut;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 301), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
mencabut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi
Peraturan Gubernur yang mengatur Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 72019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroda) Untuk Penyelenggaraan Aktivasi Ruang Publik, Sarana Dan Prasarana Pariwisata, dan Produk Kreatif
ABSTRAK:
bahwa untuk penyediaan sarana dan prasarana pariwisata yang edukatif dan pemberian ruang kreativitas, interaksi serta informasi kepada masyarakat, perlu penyelenggaraan aktivasi ruang publik, sarana dan prasarana pariwisata, dan produk kreatif bagi masyarakat kota Jakarta dan agar dilakukan secara optimal dan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu menugaskan Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroda), sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2019.
PERGUB ini mengatur mengenai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menugaskan kepada PT Jakarta Tourisindo (Perseroda) untuk penyelenggaraan aktivasi ruang publik, sarana dan prasarana pariwisata, dan produk kreatif berupa penyediaan sarana dan prasarana pariwisata, dan produk kreatif; pembangLnan prasarana pendukung pesepeda; pengelolaa_n kawasan sentra UMKM; pengelolaan kegiatan kebudayaan, sejarah, pariwisata, dan ekonomi kreatif berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah terkait; dan penyelenggaraan acara/kegiatan di Provinsi DKI Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
19 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 68 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2008 tentang Rencana Induk Teknologi Informasi (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2008 Nomor 17)
Peraturan Gubernur Nomor 113 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Prinsip Kegiatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2008 Nomor 112)
administrasi dan tata usaha negara - sistem pemerintahan berbasis elektronik
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 68, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 71026
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi dan terkoordinasi di lingkungan pemerintah daerah, dan berdasarkan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap kepala daerah mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik di pemerintah daerah, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 stdd Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur mengenai penyelenggaraan tata kelola SPBE secara terpadu terhadap unsur SPBE, yang meliputi Arsitektur SPBE, Peta Rencana SPBE, rencana dan anggaran SPBE, Proses Bisnis, Data dan Informasi, nfrastruktur SPBE, Aplikasi SPBE, Keamanan SPBE, dan Layanan SPBE.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2008 tentang Rencana Induk Teknologi Informasi (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2008 Nomor 17) dan Peraturan Gubernur Nomor 113 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Prinsip Kegiatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2008 Nomor 112)
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur mengenai penyusunan peta Proses Bisnis di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; Peraturan Gubernur mengenai satu data Indonesia tingkat provinsi; Peraturan Gubernur mengenai penyelenggaraan aplikasi layanan publik berbasis elektronik,
28 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2022
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 66 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 64 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 62 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 47 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 29 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 62002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Perda No. 1 Tahun 2022, perlu menetapkan PERGUB tentang Penjabaran APBD TA 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD TA 2022.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Kepmendagri No. 903-5850 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2007; serta Perda No. 1 Tahun 2022.
PERGUB ini berisi tentang penjabaran APBD TA 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
PERGUB ini terdiri atas 17 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 44 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 71020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Perlindungan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta memberikan bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar warga Provinsi DKI Jakarta yang memenuhi kriteria dan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknik Pengelolaan Keuangan Daerah, pelaksanaan bantuan sosial diatur dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 std dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021.
PERGUB ini mengatur mengenai kriteria Bantuan Sosial; tata cara pemberian Bantuan Sosial; pengendalian, pemantauan, dan evaluasi; pembinaan dan pengawasan; peran serta masyarakat; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2021.
20 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat