Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 163, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 72134
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TIM GUBERNUR UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2013 telah diatur mengenai Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan dan sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2013;
Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk dan diatur mengenai tugas dan kewenangan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan yang selanjutnya disingkat TGUPP, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2013 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2015
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 22011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan dan pengisian jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan sesuai ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010, serta untuk menjamin pembinaan karier kepangkatan, serta peningkatan kualitas dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang bertugas sebagai Pejabat Fungsionai pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, perlu ditata kembali jabatan
fungsional di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 stdd Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/23.2/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/75/M.PAN/2/2004; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Nomor 85 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2010.
PERGUB ini mengatur mengenai formasi jabatan fungsional pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor 50 Tahun 2004 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Kebudayaan dan Museum Provinsi DKI Jakarta
15 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 62015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Penyiapan Dan Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 183 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Pasal 43 Peraturan Gubernur Nomor 229 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Penyiapan dan Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomer 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 22 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 229 Tahun 2014
Pergub ini menetapkan pembentukan P4TK atau Pusat Penyiapan dan Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja adalah Pusat Penyiapan dan Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2015.
Mencabut:
1. Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengemba,lgan Produktivitas Daerah;
2. Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Penyiapan Tenaga Kerja
14 hal termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 51006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum, perlu ditetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP); dan bahwa untuk penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 dimaksud telah diusulkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta berdasarkan surat tanggal 26 Januari 2015 Nomor 363/-1.834.1 hal UMSP Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep 201/MEN/2001; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2014;
Pergub ini menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 65001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komite Sekolah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diaturnya substansi materi Komite Sekolah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, maka Keputusan Gubernur Nomor 59 Tahun 2003 perlu dilakukan penyempurnaan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai komite sekolah pada sekolah formal dan nonformal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomer 59 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan Komite Sekolah pada Sekolah di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
14 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat