Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN, PENYEDIAAN DAN PENGADAAN CADANGAN PANGAN (BERAS) DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan pasal 23 ayat 1 undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, pemerintah dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan dan ketahanan pangan, menetapkan cadangan pangan pemerintah, cadangan pangan pemerintah daerah dan cadangan pangan masyarakat
1. undang-undang nomor 28 tahun 1999
2. undang-undang nomor 17 tahun 2003
3. undang-undang nomor 1 tahun 2004
4. undang-undang nomor 33 tahun 2004
5. undang-undang nomor 48 tahun 2008
6. undang-undang nomor 12 tahun 2011
7. undang-undang nomor 18 tahun 2012
8. undang-undang nomor 23 tahun 2014
9. undang-undang nomor 30 tahun 2014
10. peraturan pemerintah nomor 6 tahun 1988
11. peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005
12. peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2008
13. peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2015
14. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016
15. peraturan presiden nomor 54 tahun 2010
16. peraturan presiden nomor 71 tahun 2015
17. keputusan presiden nomor 83 tahun 2006
18. instruksi presiden nomor 8 tahun 2011
19. instruksi presiden nomor 5 tahun 2015
20. peraturan menteri dalam negeri nomor 6 tahun 2001
21. peraturan menteri perindustrian dan perdagangan nomor 22 tahun 2005
22. peraturan menteri koordinator bidang kesejahteraan rakyat nomor 34 tahun 2005
23. peraturan menteri dalam negeri nomor 30 tahun 2008
24. peraturan menteri pertaniaan nomor 65 tahun 2010
25. peraturan menteri pertanian nomor 21/Permentan/PP.200/4/2015
26. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
27. peraturan menteri pertanian nomor 40/Permentan/OT.010/08/2016
29. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 07 tahun 2010
30. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016
31. peraturan bupati pringsewu nomor 43 tahun 2016
peraturan bupati ini memutuskan tentang pengelolaan penyediaan dan pengadaan cadangan pangan (beras) daerah pemerintah kabupaten pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa masa jabatan Kepala Daerah akan berakhir pada Tahun 2022 dan dalam rangka
penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu disusun Rencana Pembangunan
Daerah;
bahwa sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022, Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023~2026
UU No 25 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2007, UU No 48 Tahun 2008, UU No 30 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2020, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Perda Provinsi Lampung No 6 tahun 2007 , Perda Provinsi Lampung No 6 Tahun 2007, Perda Provinsi Lampung No 13 Tahun 2019, Perda kab Pringsewu No 1 Tahun 2022, Perda Kab Pringsewu No 3 Tahun 2012, Perda Kab Pringsewu No 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023 - 2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Halaman : 11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
memenuhi ketentuan pasal 6 peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 18 tahun 2017 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018, perlu menetapkan peraturan bupati tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018
1. undang-undang nomor 12 tahun 1985
2. undang-undang nomor 28 tahun 1999
3. undang-undang nomor 17 tahun 2003
4. undang-undang nomor 20 tahun 2003
5. undang-undang nomor 1 tahun 2004
6. undang-undang nomor 15 tahun 2004
7. undang-undang nomor 25 tahun 2004
8. undang-undang nomor 33 tahun 2004
9. undang-undang nomor 48 tahun 2008
10. undang-undang nomor 28 tahun 2009
11. undang-undang nomor 12 tahun 2011
12. undang-undang nomor 23 tahun 2014
13. undang-undang nomor 30 tahun 2014
14. peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2000
15. peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005
16. peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005
17. peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2005
18. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005
19. peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2005
20. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006
21. peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007
22. peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2007
23. peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2008
24. peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2008
25. peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2009
26. peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2010
27. peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010
28. peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2011
29. peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2012
30. peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014
31. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016
32. peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017
33. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017
34. peraturan presiden nomor 54 tahun 2010
35. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006
36. peraturan menteri dalam negeri nomor 61 tahun 2007
37. peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011
38. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
39. peraturan menteri dalam negeri nomor 33 tahun 2017
40. peraturan menteri dalam negeri nomor 62 tahun 2017
41. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 07 tahun 2010
42. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016
43. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 05 tahun 2017
peraturan bupati ini memutusakan tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu No. 06 Tahun 2016
Dalam rangka menciptakan, menjaga dan memelihara keindahan kota serta melindungi kepentingan, keselamatan dan ketertiban umum serta meningkatkan pelayanan masyarakat dalam bidang perizinan reklame, maka dipandang perlu menetapkan tata cara perizinan reklame dalam bentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
4. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun
6. UndangUndangNomor25Tahun2009
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
11. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
12. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
14. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01 Tahun 2010
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03 Tahun 2011
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 05 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2012
Melalui peraturan daerah ini, diatur mengenai penataan reklame menurut tempat, jenis, sifat, ukuran, konstruksi, dan kawasan, Mekanisme izin penyelenggaraan reklame, penyelenggara reklame, Penolakan permohonan izin, jaminan, pengendalian, pengawasan , dan penertiban reklame, serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER, KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
terbitnya surat menteri dalam negeri nomor 188.31/780B/SJ tanggal 2 november 2017 perihal penjelasan terhadap implementasi substansi peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD serta peraturan menteri dalam negeri nomor 62 tahun 2017 tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional dipandang perlu untuk menyesuaikan kembali pengelompokan kemampuan keuangan daerah
1. undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional
2. undang-undang nomor 48 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten pringsewu di provinsi lampung
3. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
4. undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial
5. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah
6. peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah
7. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
8. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang padoman pengelolaan keuangan daerah
9. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah
10. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah
11. peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2017 tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah, pengangguran dan pertanggungjawaban penggunaan belanja penunjang operasional pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah
12. peraturan daerah nomor 5 tahun 2017 tentang kedudukan protokoler, keuangan dan administartif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pringsewu
13. peraturan bupati nomor 34 tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah
peraturan bupati ini memutuskan tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 34 tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 5 tahun 2017 tentang kedudukan protokoler, keuangan dan administatif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu No. 07 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU PADA PERSEROAN TERBATAS BANK LAMPUNG
ABSTRAK:
Setiap Investasi Pemerintah Daerah dalam bentuk penyertaan Modal pada perusahaan harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01 Tahun 2010
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pringsewu pada Perseroan Terbatas Bank Lampung sebesar Tujuh Milyar Lima Ratus Juta Rupiah selama Lima Tahun, dimana sebelumnya Pemkab Pringsewu telah memiliki dana penyertaan modal daerah pada PT Bank Lampung sebesar Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2016.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 52 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016 dapat dilaksanakan secara tertib,
taat pada peraturan perundang-undangan, efektif,
efisien, ekonomis, transparan, bertanggungjawab,
berdayaguna dan berhasilguna serta sesuai dengan
ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,
perlu adanya petunjuk pelaksanaan untuk di
gunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 05, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 133 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4932);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor , 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5676);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614
20. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4972);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5219);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5272);
26. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 450) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
540);
29. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2012
tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat
Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 678);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 680);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 01);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 14
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2015 Nomor 14);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Prinsip-prinsip Pelaksanaan APBD
3. Pelaksanaan Pengelolaan APBD
4. Pergeseran Anggaran
5. Pengadaan Barang dan Jasa Serta Pelaksanaan Pekerjaan
6. Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan, Seminar Atau Lokakarya serta Kegiatan Lainnya
7. Lembur Kerja
8. Pembinaan dan Pengawasan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
46 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
1. Dengan adanya kemajuan pembangunan, perekonomian yang berkembang dalam masyarakat dan memperhatikan indeks harga serta perubahan peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan peninjauan kembali pengenaan tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kebupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan;
2. Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
1. UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
2. UU Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung;
3. UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
4. UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
5. UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
6. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
7. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis sampah Rumah Tangga;
9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pedoman Muatan Materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga;
10. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Perubahan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu No. 26 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan APBD secara
tertib dan teratur yang efektif, efisien transparan
dan bertanggung jawab, dipandang perlu untuk
menyusun standar belanja sebagai pedoman bagi
pelaksana kegiatan yang bersumber dari APBD
Kabupaten Pringsewu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Belanja
Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran
2014;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tangggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4932);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4932);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 210);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terahir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4712);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502); sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2012 (Lembaran Negara republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5155);
1 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Pembagian urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4864);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4972);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akutansi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
25. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2011;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2013 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun
Anggaran 2014 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 690);
29. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun
2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi
Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak
Tetap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 678);
30. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
72/PMK.02/2013 Tahun 2013 tentang Standar
Biaya Masukan Tahun Anggaran 2013 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 538);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
Dalam Peraturan Bupati ini di atur tentang Ketentuan dan Azas-azas yang telah di tetapkan dan di putuskan bersama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2013.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2019 NOMOR 471
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SEKTOR PEREKONOMIAN URUSAN PERDAGANGAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
dengan terbitnya surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/133/2018, tanggal 14 November 2018 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu perlu menetapkan JRA Sektor Perekonomian Urusan Perdagangan
UU No.3 Tahun 1982; UU No.5 Tahun 1984; UU No.7 Tahun 1994; UU No.7 Tahun 1996; UU No.5 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1999; UU No.33 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No.48 Tahun 2008; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.11 Tahun 1962; PP No.69 Tahun 1999; PP No.28 Tahun 2004; PP No.32 Tahun 2009; PP No.28 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Pringsewu No.16 Tahun 2016; PERBUP No.43 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tujuan, pelaksanaan Jadwal Retensi Arsip, jangka waktu, dan ruang lingkup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
8 halaman, lampiran 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat