PERUBAHAN PERATURAN DAERAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK: |
- 1. Dengan adanya kemajuan pembangunan, perekonomian yang berkembang dalam masyarakat dan memperhatikan indeks harga serta perubahan peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan peninjauan kembali pengenaan tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kebupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan;
2. Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
- 1. UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
2. UU Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung;
3. UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
4. UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
5. UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
6. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
7. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis sampah Rumah Tangga;
9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pedoman Muatan Materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga;
10. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
- Perubahan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
- Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
- 8
|