Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP KEPEGAWAIAN APARATUR SIPIL NEGARA DAN JABATAN NEGARA PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
terbitnya surat kepala arsip nasional republik indonesia nomor B-PK.02.09/63/2017, tanggal 13 november 2017 tentang persetujuan jadwal retensi arsip (JRA) fasilitatif fungsi keuangan, kepegawaian dan aparatur sipil negara serta substantif pemerintah daerah kabupeten pringsewu perlu menetapkan JRA sektor perekonomian urusan perhubungan
1. Undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah
2. undnag-undang nomor 48 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten pringsewu di provinsi lampung
3. undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan
4. undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan
5. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
6. undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
7. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
8. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
9. peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tenatng disiplin pegawai negeri sipil
10. peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil
11. peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan undang-undang
12. peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil
13. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
14. peraturan kepala badan kepegawaian negara nomor 7 tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji fungsional dan jabatan pengawasan, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi
15. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten pringsewu
16. peraturan bupati kabupaten pringsewu nomor 43 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok fungsi dan tata kerja dinas-dinas pemerintah daerah
peraturan bupati ini memutuskan tentang jadwal retensi arsip kepegawaian aparatur negara dan pejabat negara pemerintah kabupaten pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1
angka 12 dan angka 13, dan Pasal 2 huruf b
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pringsewu Nomor 14 Tahun 2013, khususnya Pajak
Restoran maka perlu disusun petunjuk pelaksanaan
dalam pemungutan pajak restoran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan
Pajak Restoran;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3686);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4932);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 02 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 02
Tahun 2014 menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5145);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986
tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang
Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1986 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3339);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 247,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4049);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000
tentang Tata Cara Penjualan Barang Sitaan yang
Dikecualikan dari Penjualan Secara Lelang Dalam
Rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4050);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Kabupaten /Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
tentang Jenis Pajak yang Dibayar Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh
Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
19. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 199/PMK.03/2007 tentang Tata Cara
Pemeriksaan Pajak;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun
1999 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi
Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Pendapatan
Lain-lain;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 04
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 04) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2013 Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2013 Nomor 11);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2011 Nomor
03) sebagimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 14 Tahun 2013 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2013 Nomor 14);
Didalam Peraturan Bupati ini mengstur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Obyek, Subyek dan Wajib Pajak
3. Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak
4. Wilayah Pemungutan
5. Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang
6. Pelaksana
7. Tata Cara Pendaftaran
8. Pemungutan Pajak
9. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif
10. Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan Pemeriksaan
11. Kedaluwarsa Penagihan
12. Pembukuan dan Pemeriksaan
13. Sanksi dan Penyidikan
14. Ketentuan Peralihan
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2015.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang REMUNERASI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan kinerja unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah perlu didukung oleh sistem remunerasi berbasis kinerja sebagai bentuk penghargaan kepada pegawai
1. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
2. undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
3. undnag-undang nomor 01 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
4. undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara
5. undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah
6. undang-undang nomor 48 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten pringsewu di provinsi lampung
7. undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan
8. undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang UPT puskesmas
9. undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
10. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
11. peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil
12. peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum
13. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
14. peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2005 tentang pedoman penyusunan dan penetapan satndar pelayanan minimal
15. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah
16. peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah
17. peraturan presiden nomor 32 tahun 2014 tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah
18. keputusan presiden nomor 68 tahun 1995 tentang hari kerja di lingkungan lembaga pemerintah
19. peraturan menteri kesehatan nomor 1199/Menkes/Per/X/2004 tentang pedoman pengadaan tenaga kesehatan dengan perjanjian kerja di sarana kesehatan milik pemerintah
20. peraturan menteri keuangan nomor 10/PMK.02/2006 tentang pedoman penetapan remunerasi bagi pejabat pengelola, dewan pengawasa dan pegawai badan layanan umum
21. peraturan menteri keuangan nomor 07/PMK.02/2006 tentang persyaratan administratif dalam rangka pengusulan dan penetapan satuan kerja instansi pemerintah untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum
22. peraturan menteri keuangan nomor 09/PMK.02/2006 tentang pembentukan dewan pengawas pada badan layanan umum
23. peraturan menteri keuangan nomor 66/PMK.02/2006 tentang tata cara penyusunan, pengajuan, penetapan dan perubahan rencana bisnis dan anggaran serta dokumen pelaksanaan anggaran badan layanan umum
24. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
25. peraturan mnetri dalam negeri nomor 61 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah
26. peraturan menteri keuangan nomor 73/PMK.05/2007 tentang sistem akuntansi pusat investasi pemerintah
27. peraturan menteri keuangan nomor 119/PMK.05/2007 tentang persyaratan administrasi dalam rangka pengusulan dan penetapan satuan kerja instansi pemerintah untuk menerapkan pengelolaan keuangan badan layanan umum
28. peraturan menteri kesehatan nomor 19 tahun 2014 tentang penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional untuk jasa pelayanan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah
29. peraturan menteri kesehatan nomor 75 tahun 2014 tentang pusat kesehatan masyarakat
30. peraturan menteri kesehatan nomor 21 tahun 2016 tentang penggunaan dana kapitasi di fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah
31. keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara nomor KEP/26/M.PAN/2/2004 tentang petunjuk teknis transparansi dan akuntabilitas dalam pengelenggaraan pelayanan publik
32. keputusan menteri kesehatan nomor 36/Menkes/SK/V/2006 tentang pedoman penetapan penghasilan pimpinan dan dewan pengawasan badan layanan umum
33. keputusan menteri kesehatan nomor 125/Menkes/SK/II/2008 tentang pedoman pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat
34. peraturan bupati pringsewu nomor 5 tahun 2015 tentang pegawai non pegawai negeri sipil badan layanan umum daerah unit pelaksanaan teknis pusat kesehatan masyarakat pada dinas kesehatan kabupaten pringsewu
35. peraturan bupati pringsewu nomor 46 tahun 2015 tentang pola tata kelola unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat pada satuan kerja dinas kesehatan kabupaten pringsewu
36. keputusan bupati pringsewu nomor B/340/KPTS/D.02/2015 tentang pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah unit pelaksanaan teknis pusat kesehatan masyarakat pada dinas kesehatan kabupaten pringsewu
peraturan bupati ini memutuskan tentang remunerasi badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat pada dinas kesehatan kabupaten pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR BADAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
mewujudkan kondisi daerah yang aman, tentram dan tertib serta guna menciptakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kegiatan masyarakat yang kondusif dipandang perlu meningkatkan kinerja satuan polisi pemong praja dalam melaksanakan tugasnya
1. undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana
2. undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
3. undang-undang nomor 48 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten pringsewu di provinsi lampung
4. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
5. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
6. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah
7. peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2010 tentang satuan polisi pemong praja
8. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah
9. peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 44 tahun 2010 tentang ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat dalam rangka menegakkan hak asasi menusia
11. peraturan menteri dalam negeri nomor 38 tahun 2011 tentang pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dasar polisi pamong praja
12. peraturan menteri dalam negeri nomor 40 tahun 2011 tentang pedoman organisasi dan tata kerja satuan polisi pamong praja
13. peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2011 tentang standar operasional prosedur satuan polisi pamong praja
14. peraturan menteri dalam negeri nomor 16 tahun 2011 tentang komunikasi intelijen daerah
15. peraturan daerah provinsi lampung nomor 80 tahun 2015 etntang pembentukan peraturan perundang-undangan
16. peraturan daerah provinsi lampung nomor 42 tahun 20116 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok, fungsi dan tata kerja sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, inspektorat, satuan polisi pamong praja dan staf ahli bupati
17. peraturan daerah provinsi lampung nomor 9 tahun 2011 tentang pejabat penyidik pegawai negeri sipil provinsi lampung
18. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten pringsewu
peraturan bupati ini memutuskan tentang petunjuk teknis standar operasional satuan polisi pamong praja kabupaten pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta sebagai pelaksanaan instruksi presiden nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2016 dan surat edaran menteri dalam negeri nomor 910/1866/SJ tanggal 17 april 2017 tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintahan daerah kabupaten/kota, maka perlu dilakukan percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah
1. undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
2. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
3. undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
4. undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara
5. undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimabangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah
6. undang-undang nomor 48 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten pringsewu di provinsi lampung
7. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
8. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
9. peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah
10. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
11. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
12. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
13. instruksi presiden nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2016
14. peraturan menteri dalam negeri nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017
15. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 07 tahun 2010 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
16. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten pringsewu
peraturan bupati ini memutuskan tentang implementasi transaksi non tunai di lingkungan pemerintah kabupaten pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan APBD Tahun
Anggaran 2015 agar dapat berjalan tertib, teratur,
efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab,
dipandang perlu untuk menyusun standar belanja
sebagai pedoman bagi pelaksana kegiatan yang
bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu;
b. bahwa dengan adanya perubahan komponen harga
yang mengakibatkan meningkatnya biaya kegiatan dan
perjalanan dinas dipandang perlu melakukan
penyesuaian biaya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Belanja
Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran
2015;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 05, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Pepublik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4932);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4932);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah nomor 83 Tahun 2012 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan
Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 5352);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
24. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah berapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 21)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 450) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
540);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran
2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 680);
29. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2012
tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat
Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 678);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 01);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENILAIAN, PENGENDALIAN DAN PEMANTAUAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
penyelenggaraan pengelolaan keuangan dan kekayaan negara/daerah di lingkungan pemerintah kabupaten pringsewu, perlu menerapkan penilaian dan pengendalian risiko dalam rangka mendukung pencapaian tugas dan fungsi organisasi secarab efektif dan efisien
1. undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
2. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
3. undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
4. undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara
5. undang-undang nomor 48 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten pringsewu di provinsi lampung
6. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
7. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
8. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
9. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
10. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemrintah daerah
11. peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah
12. peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah
13. peraturean menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
14. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
15. peraturan menteri dalam negeri nomor 110 tahun 2017 tentang kebujakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2018
16. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten pringsewu
17. peraturan bupati pringsewu nomor 42 tahun 2016 tentang organisasi dan tata kerja organisasi, tugas pokok fungsi dan tata kerja sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, inseptorat, satuan pplisi pamong praja dan staf ahli bupati
peraturan bupati ini memutusakan tentang penilaian, pengendalian dan pemantauan risiko di lingkungan pemerintah kabupaten pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 72 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ALAT KELENGKAPAN DAN PENGELOLAAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SIARAN PEMERINTAH DAERAH PRINGSEWU
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat