Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA PEKON, PERANGKAT PEKON, DAN TUNJANGAN KEPALA PEKON, PERANGKAT PEKON,PENGURUS BADAN HIPPUN PEMEKONAN, RUKUN TETANGGA, SERTA HONORARIUM TAHUN 2017
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 81 ayat 5 dan pasal 82 ayat 3 peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2015, perlu menetapkan peraturan bupati tentang besaran penghasilan tetap kepala pekon, perangkat pekon, dan tunjangan kepala pekon, perangkat pekon, pengurus badan hippun pemekonan, rukun tetangga serta honorarium tahun 2017
1. undang-undang nomor 17 tahun 2003
2. undang-undang nomor 48 tahun 2008
3. undang-undang nomor 6 tahun 2014
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014
5. peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014
6. peraturan menteri dalam negeri nomor 113 tahun 2014
7. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
8. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 07 tahun 2010
9. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 03 tahun 2013
10. peraturan bupati pringsewu nomor 16 tahun 2015
11. peraturan bupati pringsewu nomor 20 tahun 2015
peraturan bupati ini memutuskan tentang besaran penghasilan tetap kepala pekon, perangkat pekon, dan tunjangan kepala pekon, perangkat pekon, pengurus badan hippun pemekonan, rukun tetangga serta honorarium tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2019 NOMOR 472
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP PEREKONOMIAN URUSAN PERINDUSTRIAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
dengan terbitnya surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/133/2018, tanggal 14 November 2018 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu perlu menetapkan JRA Sektor Perekonomian Urusan Perindustrian
UU No.33 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2007; UU No.48 Tahun 2008; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.3 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.11 Tahun 1962; PP No.17 Tahun 1982; PP No.28 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Pringsewu No.16 Tahun 2016; PERBUP No.43 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tujuan, pelaksanaan Jadwal Retensi Arsip, jangka waktu, dan ruang lingkup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
6 halaman, lampiran 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2022
RENCANA AKSI DAERAH PENURUNAN STUNTING TAHUN 2022-2024
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Stunting Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka intervensi penurunan Stunting di Kabupaten Pringsewu, perlu dilakukan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan
evaluasi kegiatan penurunan Stunting terintegrasi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Penurunan Stunting Tahun
2022-2024 dan menetapkannya dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi
Daerah Penurunan Stunting Tahun 2022-2024;
UU No 48 Tahun 2008, UU No 36 Tahun 2009, UU No 18 Tahun 2012, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 28 Tahun 2004, PP No 33 Tahun 2013, Perpres No 83 Tahun 2017, Perpres No 72 Tahun 2021, Perda Kab Pringsewu No 03 Tahun 2012, Perda Kab Pringsewu No 11 Tahun 2017
Rencana Aksi Daerah Penurunan Stunting tahun 2022-2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
Halaman : 28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2017
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 4Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung masih terdapat kekurangan dan tidak lagi sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan perundang-undangan di bidang bangunan gedung.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
3. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
4. Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007
8. Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2006
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. Ketentuan umum
2. Maksud, tujuan dan lingkup
3. Fungsi dan klasifikasi bangunan gedung
4. Persyaratan Bangunan gedung
5. Penyelanggaraan bangunan gedung
6. Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG)
7. Peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung
8. Sanksi administratif
9. Ketentuan pidana
10. Ketentuan penyidikan
11. Ketentuan peralihan
12. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
116 hlm, penjelasan 25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2020
PEDOMAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan
kemudahan akses arsip bagi publik dan
pelindungan terhadap keamanannya, perlu adanya
klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip
dinamis di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pringsewu untuk mencegah terjadinya
penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak
berhak
UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.48 Tahun 2008, UU No.43 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, Permendagri No.78 Tahun 2012, Permendagri No.80 Tahun 2015, PeraturanKepalaANRI No.7 Tahun 2016, PeraturanKepalaANRI No.07 Tahun 2017, PERDA No.16 Tahun 2016, PERBUP No. 43 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Sistem
Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
Halaman 141
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PRINGSEWU NOMOR 42 TAHUN 2014
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 42 Tahun
2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015 telah diundangkan dan telah
efektif dilaksanakan;
b. bahwa dengan adanya pergeseran anggaran antar
Obyek dan Rincian Obyek pada Dinas Pendidikan,
Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendapatan,
Sekretariat Daerah dan Badan Pelaksana Penyuluh
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan maka guna
memenuhi ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 perlu ditetapkan
Peraturan Bupati untuk mendahului Peraturan Daerah
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagai dasar pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 42 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 . tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4932);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4829);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4972);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ten tang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5219);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5272);
27. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ J asa Pemerin tah se bagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersurnber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 450) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
540);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 680);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 01);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 09
Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2014 Nomor 09);
35. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan
Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun
Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2014 Nomor 27);
36. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 42 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015 (Eerita Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2014 Nomor 42);
37. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 53 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Serita
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2014 Nomor 53);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 42 tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2015.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2021
PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2021 - 2039
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 15 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Kabupaten mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat kabupaten serta menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pringsewu Tahun 2021-2039.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang
Rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya. Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman bertujuan agar seluruh masyarakat dapat bertempat tinggal secara layak di lingkungan yang aman, sehat, harmonis dan berkelanjutan dibentuklah dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2021.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER
DALAM PEMBANGUNAN DAERAH DI KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa memperhatikan Intruksi Presiden Nomor 9
Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam
Pembangunan Nasional mengamanatkan bagi lembaga
Pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah untuk
mengintegrasikan pengarusutamaan gender dalam
pembangunan;
b. bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan masyarakat agar dapat
berjalan efektif dan efesien untuk mencapai
kesetaraan dan keadilan gender, maka diperlukan
strategi pengintegrasian gender yang tercermin dalam
penyusunan perencanaan, pelaksanaan,
penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas
kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di
daerah yang responsif gender;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam
Pembangunan Daerah di Kabupaten Pringsewu;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang
Pengesahan Konvensi mengenai Pengahapusan Segala
Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3277);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pemantauan dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Repubulik
Indonesia Nomor 4817);
8. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2010-2014;
9. Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang
Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan
Nasional;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 67 Tahun 2011 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 927);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 517);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 1400);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 01);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 03) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2013
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2013
Nomor 12);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 16
Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2011-
2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun
2012 Nomor 16);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Azas, Maksud dan Tujuan
3. Perencanaan dan Pelaksanaan
4. Pengorganisasian
5. Pelaporan
6. Pemantauan dan evaluasi
7. Pembiayaan
8. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2015.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat