PEDOMAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan
kemudahan akses arsip bagi publik dan
pelindungan terhadap keamanannya, perlu adanya
klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip
dinamis di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pringsewu untuk mencegah terjadinya
penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak
berhak
- UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.48 Tahun 2008, UU No.43 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, Permendagri No.78 Tahun 2012, Permendagri No.80 Tahun 2015, PeraturanKepalaANRI No.7 Tahun 2016, PeraturanKepalaANRI No.07 Tahun 2017, PERDA No.16 Tahun 2016, PERBUP No. 43 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Pedoman Sistem
Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pringsewu
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
- Halaman 141
|