PERBUP Kab. Kulon Progo No. 23 Tahun 2018 tentang Izin Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Mencalonkan Diri Menjadi Kepala Desa Atau Mendaftarkan Diri Sebagai Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Bagi Aparatur Sipil Negara yang Mencalonkan Diri Menjadi Lurah atau Mendaftarkan Diri Sebagai Pamong Kalurahan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 dan
Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara, dinyatakan bahwa Aparatur Sipil
Negara terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
yang diangkat sebagai pegawai oleh Pejabat
Pembina Kepegawaian, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Lurah,
dinyatakan bahwa dalam hal Pegawai Negeri
Sipil yang mencalonkan diri menjadi Lurah
harus mendapatkan izin tertulis dari Pejabat
Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang
Berwenang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pamong
Kalurahan, dinyatakan bahwa Pegawai Negeri
Sipil yang mendaftarkan diri sebagai Pamong
Kalurahan harus memperoleh Surat Izin dari
Pejabat Pembina Kepegawaian.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 4 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 10 Tahun 2020.
Materi pokok : Izin, Persyaratan, prosedur perizinan, ASN diangkat menjadi Lurah atau Pamong Kalurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
Mencabut Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 23 Tahun 2018 tentang Izin
Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Mencalonkan Diri Menjadi
Kepala Desa atau Mendaftarkan Diri Sebagai Perangkat
Desa.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan
pengamanan dan penyelamatan arsip vital
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon
Progo sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (2) dan
Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan, perlu disusun pedoman
pengelolaan arsip vital.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 , Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 14 Tahun 2017 .
Materi pokok : Pengelolaan Arsip Vital.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
Jumlah Halaman : 7 HLM; Lampiran : 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Penyelesaian Legalitas Tanah untuk Jalan Milik Pemerintah Daerah Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
Bahwa salah satu upaya untuk mewujudkan tertib
administrasi dan efektivitas pengelolaan barang milik
daerah khususnya sertifikasi tanah untuk jalan sebagai
bentuk legalitas kepemilikan Barang Milik Daerah perlu
menyusun rencana penyelesaian legalitas tanah untuk
jalan milik Pemerintah Daerah dalam bentuk Road Map.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun
2018, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 45 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 104 Tahun 2016.
Materi pokok : Untuk
memberikan arah pelaksanaan Penyelesaian Legalitas Tanah
untuk Jalan Milik Pemerintah Daerah agar kegiatan yang telah
disepakati dapat berjalan secara efektif, efisien, terukur,
konsisten, terintegrasi, dan berkelanjutan dalam rangka
mewujudkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik
Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Perda KP Nomor 6 Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kepegawaian PDAM Tirta Binangun
Dasar Hukum: UU Nomor 15 Tahun 1950; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1950; PP Nomor 54 Tahun 2017; Permendagri Nomor 37 Tahun 2018; Permendagri Nomor 2 Tahun 2007;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pegawai; Penghasilan; Kenaikan Gaji Berkala; Cuti; Kewajiban; Larangan; Sanksi; Pemberhentian; Penghargaan dan Tanda Jasa; Dana Pensiun; Penyelesaian Perselisihan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
Halaman: 26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
Bahwa Pendidikan Anak Usia Dini sangat
penting diselenggarakan untuk menyiapkan
dasar sikap, pengetahuan, keterampilan dan
daya cipta bagi anak usia dini agar berkembang
dengan baik sebelum memasuki jenjang
pendidikan dasar, bahwa pengembangan Anak Usia Dini HolistikIntegratif perlu dilaksanakan pada Pendidikan
Anak Usia Dini agar tumbuh kembang anak
dapat tercapai secara optimal sesuai dengan
usianya, bahwa untuk menjamin pemenuhan hak
tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan
upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan,
pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan
rangsangan pendidikan yang dilakukan secara
simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi,
dan berkesinambungan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun
2013 , Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 18 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 49 Tahun
2019 .
Materi pokok : Arah Kebijakan Pengembangan Anak Usia Dini-Holistik
Integratif pada Satuan PAUD, Strategi pelaksanaan Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik-Integratif pada satuan PAUD , Sasaran Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif pada satuan PAUD, Penyediaan layanan Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik-Integratif, Peran dan Tugas Pihak Terkait, Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, Rencana Aksi Daerah Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif , Pendanaan, serta Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
Jumlah halaman : 18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Perbup No 77 Tahun 2020 ttg Penjabaran APBD TA 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 77 Tahun 2020 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 40 Tahun 2021, telah
diatur Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
dinyatakan bahwa Pergeseran anggaran antar
organisasi, antar unit organisasi, antar Program,
antar Kegiatan, dan antar jenis belanja
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163
dilakukan melalui perubahan Perda tentang
APBD, ayat (2) Pergeseran anggaran antar obyek
belanja dan/atau antar rincian obyek belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163
dilakukan melalui perubahan Perkada tentang
Penjabaran APBD, ayat (3) Pergeseran anggaran
antar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar
rincian obyek belanja dalam obyek belanja
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan
oleh Kepala Daerah, ayat (4) Pergeseran anggaran
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)
diformulasikan dalam Perubahan DPA SKPD, ayat
(5) Perubahan Perkada tentang penjabaran APBD
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya
dituangkan dalam rancangan Perda tentang
perubahan APBD atau ditampung dalam laporan
realisasi anggaran, ayat (6) Perubahan Perkada
tentang penjabaran APBD sebagaimana dimaksud
pada ayat (5) ditampung dalam laporan realisasi
anggaran apabila tidak melakukan perubahan
APBD atau pergeseran dilakukan setelah
ditetapkannya Perda tentang perubahan APBD
dan ayat (7) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata
cara pergeseran anggaran diatur dalam Perkada
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 79
Tahun 2015 tentang Pedoman Penggunaan
Belanja Tidak Terduga, dinyatakan bahwa
belanja keperluan mendesak lainnya, kebijakan
Pemerintah/Pemerintah Daerah yang harus
segera dilaksanakan dan/atau kegiatan
Pemerintah Daerah yang apabila tidak
dilaksanakan akan mengganggu pelayanan
masyarakat dan/atau mempengaruhi kinerja
Pemerintah Daerah, perlu menggeser belanja
langsung ke Belanja Tidak Terduga, bahwa penambahan pendapatan di Dana
Perimbangan, penggeseran Belanja Tidak
Terduga, perubahan uraian dalam sub rincian
obyek belanja OPD, perubahan antar rincian
obyek belanja OPD, penambahan pendapatan
dan penyesuaian rincian anggaran bersumber
Bantuan Keuangan Khusus Dana
Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan
perubahan nama kegiatan dan rincian
anggaran menyesuaikan pemetaan Kegiatan
DAK.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70
Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
17/PMK’07/2021, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 79
Tahun 2015, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun
2017 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 77
Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 77 Tahun 2020 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021 sebagai berikut : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 semula
berjumlah Rp1.578.872.013.759,00 berkurang sebesar Rp13.464.863.242,00
menjadi Rp1.565.407.150.517,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 77 Tahun 2020 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021.
Jumlah halaman : 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah TA 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, pengelolaan pembangunan,
pelayanan masyarakat, dan penyusunan
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, perlu menyusun perencanaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2021, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
14 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 12
Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 61 Tahun 2021.
Materi pokok : Penjabaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
Jumlah halaman : 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 86 Tahun 2013 ttg Pedoman Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 86 Tahun 2013 telah diatur
Pedoman Penerapan Tata Kelola Perusahaan
Yang Baik (Good Corporate Governance) pada
Badan Usaha Milik Daerah, bahwa sebagai tindak lanjut hasil rekomendasi
Badan Pemeriksa Keuangan pada pemeriksaan
atas Efektifitas Kinerja Tata Kelola Pemerintah
Daerah dalam Pembinaan Badan Usaha Milik
Daerah pada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo,
maka Peraturan Bupati Kulon Progo sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu diubah dan
disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2017 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 86 Tahun 2013.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 86 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good
Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik
Daerah sebagai berikut: Di antara BAB XII dan BAB XIII disispkan 1 (satu)
bab, yakni BAB XIIA, Di antara Pasal 48 dan Pasal 49 disisipkan 1 (satu)
pasal, yakni Pasal 48A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 86 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good
Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik
Daerah.
Jumlah halaman : 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup No 77 Tahun 2020 ttg Penjabaran APBD TA 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 77 Tahun 2020 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 16 Tahun 2021, telah diatur Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
dinyatakan bahwa Pergeseran anggaran antar
organisasi, antar unit organisasi, antar Program,
antar Kegiatan, dan antar jenis belanja
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163
dilakukan melalui perubahan Perda tentang
APBD, ayat (2) Pergeseran anggaran antar obyek
belanja dan/atau antar rincian obyek belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163
dilakukan melalui perubahan Perkada tentang
Penjabaran APBD, ayat (3) Pergeseran anggaran
antar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar
rincian obyek belanja dalam obyek belanja
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan
oleh Kepala Daerah, ayat (4) Pergeseran anggaran
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)
diformulasikan dalam Perubahan DPA SKPD, ayat
(5) Perubahan Perkada tentang penjabaran APBD
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya
dituangkan dalam rancangan Perda tentang
perubahan APBD atau ditampung dalam laporan
realisasi anggaran, ayat (6) Perubahan Perkada
tentang penjabaran APBD sebagaimana dimaksud
pada ayat (5) ditampung dalam laporan realisasi
anggaran apabila tidak melakukan perubahan
APBD atau pergeseran dilakukan setelah
ditetapkannya Perda tentang perubahan APBD
dan ayat (7) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata
cara pergeseran anggaran diatur dalam Perkada
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 79
Tahun 2015 tentang Pedoman Penggunaan
Belanja Tidak Terduga, dinyatakan bahwa
belanja keperluan mendesak lainnya, kebijakan
Pemerintah/Pemerintah Daerah yang harus
segera dilaksanakan dan/atau kegiatan
Pemerintah Daerah yang apabila tidak
dilaksanakan akan mengganggu pelayanan
masyarakat dan/atau mempengaruhi kinerja
Pemerintah Daerah, perlu menggeser belanja
langsung ke Belanja Tidak Terduga, bahwa penambahan pendapatan di Dana
Perimbangan, penggeseran Belanja Tidak
Terduga, perubahan uraian dalam sub rincian
obyek belanja OPD, perubahan antar rincian
obyek belanja OPD, penambahan pendapatan
dan penyesuaian rincian anggaran bersumber
Bantuan Keuangan Khusus Dana
Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan
perubahan nama kegiatan dan rincian
anggaran menyesuaikan pemetaan Kegiatan
DAK.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70
Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
17/PMK’07/2021, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 79
Tahun 2015, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun
2017 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 77
Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 77 Tahun 2020 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 semula
berjumlah Rp1.578.872.013.759,00 berkurang sebesar Rp13.464.863.242,00
menjadi Rp1.565.407.150.517,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 77 Tahun 2020 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021.
Jumlah halaman : 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Tanam Tahunan Periode 2021-2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan dengan cara meningkatkan produksi pertanian dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya air serta pengembangan agrobisnis, perlu diatur Tata Tanam Tahunan, bahwa pembagian dan pemberian air irigasi dilakukan dengan mempertimbangkan luas wilayah Daerah Irigasi dan telah mendapat masukan Perkumpulan Petani Pemakai Air dan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/PRT/M/2007, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30/PRT/M/2015, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2011, Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kulon Progo Nomor 155 Tahun 1984 dan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kulon Progo Nomor 130 Tahun 1989.
Materi pokok : Pembagian dan pemberian air irigasi, Persyaratan pemberian air dan Sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
Jumlah Halaman : 11 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat