PERBUP Kab. Kulon Progo No. 82 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup Kulon Progo No.63 Tahun 2008 ttg Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Dishubkominfo
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi, Tugas Serta Tata Kerja pada Dinas Perhubungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang 1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten di Djawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Urusan Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dinas terdiri dari :
1. Unsur Pimpinan : Kepala
2. Unsur Pembantu Pimpinan : Sekretariat yang terdiri Sub Bagian- Sub bagian
3. Unsur Pelaksana : Bidang –bidang yang masing-masing terdiri dari seksi-seksi, Kelompok Jabatan fungsional tertentu, Unit pelaksana teknis dinas.
Susunan organisasi dinas terdiri dari :
1. Kepala,
2. Sekretariat terdiri dari : Sub bag Umum dan kepegawaian dan Sub bag Perencanaan dan keuangan.
3. Bidang lalu lintas terdiri dari : Seksi Manajemen dan rekaya lalu lintas, seksi perlengkapan jalan dan seksi operasional dan pengendalian.
4. Bidang Angkutan dan perparkiran terdiri dari : Seksi angkutan dan seksi perparkiran.
5. Kelompok jabatan fungsional tertentu
6. Unit pelaksana teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Mencabut Peraturan Bupati No. 82 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup Kulon Progo No.63 Tahun 2008 ttg Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Dishubkominfo
20 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 62 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya UndangUndang 1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten di Djawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Urusan Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dinas terdiri dari :
1. Unsur Pimpinan : Kepala
2. Unsur Pembantu Pimpinan : Sekretariat yang terdiri Sub Bagian- Sub bagian
3. Unsur Pelaksana : Bidang –bidang yang masing-masing terdiri dari seksi-seksi, Kelompok Jabatan fungsional tertentu, Unit pelaksana teknis dinas.
Susunan organisasi dinas terdiri dari :
1. Kepala,
2. Sekretariat terdiri dari : Sub bag Umum dan kepegawaian dan Sub bag Perencanaan dan keuangan.
3. Bidang Tata Lingkungan, terdiri dari : Seksi Perencanaan dan Pengkajian Lingkungan; dan Seksi Pelestarian Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas.
4. Bidang Pengawasan dan Pengendalian, terdiri dari : Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan; dan Seksi Pengawasan dan Penaatan.
5. Kelompok jabatan fungsional tertentu.
6. Unit pelaksana teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Mencabut Peraturan Bupati No. 76 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas Unsur Organisasi Terendah Pada Kantor Lingkungan Hidup
24 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 61 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Pertanian dan Pangan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, ditetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari :
a. Kepala;
b. Sekretariat, terdiri dari : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; Sub Bagian Perencanaan; dan Sub Bagian Keuangan.
c. Bidang Tanaman Pangan terdiri dari : Seksi Produksi Tanaman Pangan; dan Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan.
d. Bidang Hortikultura terdiri dari : Seksi Produksi Hortikultura; dan Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura.
e. Bidang Perkebunan terdiri dari : Seksi Produksi Perkebunan; dan Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan.
f. Bidang Pangan dan Penyuluhan terdiri dari : Seksi Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Penyuluhan; Seksi Ketersediaan dan Distribusi Pangan; dan Seksi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan.
g. Bidang Peternakan terdiri dari : Seksi Produksi Peternakan; dan Seksi Pasca Panen dan Perizinan Usaha Peternakan;
h. Bidang Kesehatan Hewan terdiri dari : Seksi Kesehatan Masyarakat Veterinair; dan Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit.
i. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
j. Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
47 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 60 Tahun 2016
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL – ORGANISASI – SUSUNAN
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 60, BD.2016/NO.62
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka ditetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas, serta Tata Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016,
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari :
a. Kepala;
b. Sekretariat, terdiri dari : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan.
c. Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, terdiri dari: Seksi Identitas Penduduk; Seksi Pindah Datang Penduduk; dan Seksi Pendataan Penduduk
d. Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, terdiri dari : Seksi Kelahiran; Seksi Perkawinan dan Perceraian; dan Seksi Perubahan Status Anak Pewarganegaraan dan Kematian.
e. Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, terdiri dari : Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan; Seksi Pengolahan dan Penyajian Data; dan Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan.
f. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu; dan
g. Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo No. 64 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas pada Unsur Organisasi Terendah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
27 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 59 Tahun 2016
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 81 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.62 Tahun 2008 ttg Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Dinsosnakertrans
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI – ORGANISASI – SUSUNAN
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 59, BD.2016/NO.61
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka ditetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas, serta Tata Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Bantul Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari :
a. Kepala;
b. Sekretariat, terdiri dari : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan.
c. Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, terdiri dari : Seksi Hubungan Industrial Tenaga Kerja; dan Seksi Kesejahteraan dan Perlindungan Tenaga Kerja
d. Bidang Pengembangan dan Penempatan Tenaga Kerja, terdiri dari : Seksi Produktifitas Tenaga Kerja; dan Seksi Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
e. Bidang Transmigrasi, terdiri dari : Seksi Penyediaan; dan Seksi Penempatan dan Perlindungan.
f. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu; dan
g. Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Mencabut Peraturan Bupati No. 81 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.62 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Dinsosnakertrans
23 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 57 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Kulon Progo No. 108 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA
KERJA DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN
PERLINDUNGAN ANAK
DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK – ORGANISASI – SUSUNAN
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 57, BD.2016/NO.59
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Agar dapat melaksanakan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka ditetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari :
a. Kepala;
b. Sekretariat, terdiri dari : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; Sub Bagian Perencanaan; dan Sub Bagian Keuangan.
c. Bidang Perlindungan Sosial, terdiri dari : Seksi Bantuan dan Jaminan Sosial; Seksi Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial; dan Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana.
d. Bidang Pemberdayaan Sosial, terdiri dari : Seksi Penanganan Fakir Miskin; dan Seksi Bina Kesejahteraan Sosial.
e. Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender, terdiri dari : Seksi Penguatan Pengarusutamaan Gender; dan Seksi Pemberdayaan Perempuan.
f. Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, terdiri dari : Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan; dan Seksi Peningkatan Kualitas Hidup Anak.
g. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu; dan
h. Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
30 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 56 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Satuan Polisi Pamomg Praja terdiri dari :
a. Kepala Satuan;
b. Sekretariat, terdiri dari : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;dan Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
c. Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, terdiri dari : Seksi Pengendalian dan Operasional; dan Seksi Perlindungan Masyarakat.
d. Bidang Penegakan Perda, terdiri dari : Seksi Pembinaan dan Pengawasan; dan Seksi Penyidikan dan Penindakan.
e. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu; dan
f. Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Mencabut Peraturan Bupati No. 78 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas Unsur Organisasi Terendah Pada Satuan Polisi Pamong Praja
20 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 55 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Kulon Progo No. 83 Tahun 2019 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN
TATA KERJA DINAS PERTANAHAN DAN TATA RUANG
(KUNDHA NITI MANDALA SARTA TATA SASANA)
DINAS PERTANAHAN DAN TATA RUANG – ORGANISASI – SUSUNAN
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 55, BD.2016/NO.57
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas, serta Tata Kerja pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari :
a. Kepala;
b. Sekretariat, terdiri dari : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;dan Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
c. Bidang Pertanahan, terdiri dari: Seksi Inventarisasi dan Identifikasi Pertanahan; Seksi Pemanfaatan Pertanahan; dan Seksi Sengketa Tanah.
d. Bidang Pengaturan dan Pembinaan Tata Ruang, terdiri dari : Seksi Pengaturan Tata Ruang Wilayah dan Tata Ruang Rinci; Seksi Pengaturan Tata Bangunan dan Tata Lingkungan; dan Seksi Pembinaan Tata Ruang.
e. Bidang Pelaksanaan dan Pengawasan, terdiri dari : Seksi Administrasi dan Pengendalian Pertanahan; Seksi Pelaksanaan dan Pengawasan Tata Ruang; dan Seksi Data dan Informasi.
f. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu; dan
g. Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
25 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 54 Tahun 2016
DINAS PUPR – FUNGSI DAN TUGAS – SUSUNAN ORGANISASI
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 54, BD.2016/NO.56
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015.
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, terdiri dari : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; Sub Bagian Perencanaan ; dan Sub Bagian Keuangan.
c. Bidang Bina Marga, terdiri dari : Seksi Pembanguan dan Peningkatan Jalan; dan Seksi Pemeliharaan Jalan; dan ; Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan Jembatan.
d. Bidang Cipta Karya, terdiri dari : Seksi Gedung dan Bangunan Umum; Seksi Jasa Konstruksi ; dan Seksi Penyehatan Lingkungan.
e. Bidang Sumber Daya Air, terdiri dari : Seksi Pembangunan Seksi Operasi dan Pemeliharaan; dan Seksi Konservasi.
f. Bidang Perumahan dan Permukiman, terdiri dari : Seksi Perumahan; dan Seksi Permukiman.
g. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu; dan
h. Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
28 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 53 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 80 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perbupi Kulon Progo No.61 Tahun 2008 ttg Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Dinas Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kulon Progo, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja pada Dinas Kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari :
a. Kepala;
b. Sekretariat terdiri dari : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian ; Sub Bagian Perencanaan; dan Sub Bagian Keuangan.
c. Bidang Kesehatan Masyarakat terdiri dari : Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi; Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat; dan Seksi Kesehatan Lingkungan.
d. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit terdiri dari : Seksi Surveilans dan Imunisasi; Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular; dan Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular.
e. Bidang Pelayanan Kesehatan terdiri dari : Seksi Pelayanan Kesehatan Dasar; Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Kesehatan Khusus; dan Seksi Pengembangan Mutu Pelayanan Kesehatan.
f. Bidang Sumber Daya Kesehatan terdiri dari : Seksi Kefarmasian Makanan Minuman dan Alat Kesehatan; Seksi Sarana Prasarana Kesehatan dan Perizinan; dan Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
g. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu; dan
h. Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Mencabut Peraturan Bupati No. 80 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Kulon Progo No.61 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Dinas Kesehatan
30 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat