Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pemberdayaan kelembagaan tani dan tuntutan perkembangan lingkungan strategis, perlu dilakukan Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan/OT.140/8/2013
Materi pokok : Pengertian Kelembagaan Tani, Bentuk Kelembagaan Tani, Penumbuhan Kelembagaan Tani, Pemantauan dan Evaluasi Kelembagaan Tani
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan, Taat Cara Pembagian, dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Angaran 2017.pdf
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (5) dan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2015 tentang Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan, Tata Cara Pembagian, dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 119 Tahun 2016
Materi Pokok: Prinsip Pengelolaan, Pengalokasian Dana Desa, Penyaluran dan Pencairan Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Sanksi, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 26 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 2 Tahun 2017
KENDARAAN DINAS JABATAN – KENDARAAN PERORANGAN DINAS – TANDA NOMOR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan ketertiban, kemudahan, identifikasi dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, perlu mengatur mengenai tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah:
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1975, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Materi Pokok: Tanda nomor kendaraan dinas diberikan untuk :
a. kendaraan perorangan dinas; dan
b. kendaraan dinas jabatan.
Tanda nomor kendaraan yaitu tanda nomor kendaraan dinas yang menunjukkan kode wilayah (huruf AB), nomor polisi (angka), kode/seri akhir wilayah (huruf C) dan berbentuk plat aluminium berwarna dasar merah dengan tulisan berwarna putih. Tanda nomor kendaraan dinas adalah AB 1 C sampai dengan AB 100 C. Tanda nomor kendaraan dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan untuk :
a. kendaraan perorangan dinas;
b. kendaraan dinas jabatan yang dipergunakan untuk pelaksanaan tugas pemegang jabatan :
1. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang terdiri dari : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
2. Sekretaris Daerah;
3. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
4. Asisten Sekretaris Daerah;
5. Staf Ahli;
6. Kepala Badan;
7. Kepala Dinas;
8. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah;
9. Kepala Kantor;
10. Kepala Bagian di Sekretariat Daerah; dan
11. Camat di lingkungan Pemerintah Daerah.
c. pimpinan Instansi Vertikal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 47 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah:
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009.
Materi Pokok: Pergeseran anggaran dapat dilakukan, meliputi :
a. dalam rincian objek belanja berkenaan;
b. antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan;
c. antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan; dan
d. antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 11 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 118 Tahun 2016
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 118 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 83 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 118 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa lahan pertanian pangan merupakan
bagian dari bumi sebagai karunia Tuhan Yang
Maha Esa yang dikuasai oleh negara dan
dipergunakan
untuk
sebesar-besar
kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa lahan pertanian pangan di Kabupaten
Kulon Progo semakin berkurang karena alih
fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian,
sehingga dikhawatirkan mengganggu upaya
terwujudnya ketahanan, kemandirian dan
kedaulatan pangan di Daerah;
c. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 ;
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015;
9. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 1 Tahun 2012 ;
11. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 4 Tahun
2015;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Perencanaan, Penetapan, Pengembangan, Pemanfaatan, Pembinaan, Perlindungan dan Pemberdayaan Panitya, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Jumlah Halaman: 19 HLM,
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 117 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Bidang Perekonomian Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Menimbang
: a. bahwa dalam rangka memberdayakan arsip
untuk pelaksanaan tugas pemerintahan dan
pembangunan secara efektif dan efisien guna
tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan
arsip, perlu penyelamatan arsip sebagai bahan
bukti akuntabilitas kinerja instansi dan
aparatur Negara di lingkungan Pemerintah
Daerah;
b. bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip
Nasional Republik Indonesia Nomor
B-PK.02.09/52/2016, Hal Persetujuan Jadwal
Retensi Arsip (JRA) Substantif Bidang
Perekonomian Pemerintahan Kabupaten Kulon
Progo, telah disetujui Jadwal Retensi Arsip
Substantif Bidang Perekonomian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal
Retensi Arsip Substantif Bidang Perekonomian
Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 ;
7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2013;
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 3 Tahun 2013 ;
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 ;
10. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 ;
11. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 9 Tahun 2014;
12. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 11 Tahun 2014 ;
13. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2014 ;
14. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 ;
15. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 11 Tahun 2015;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Kulon Progo No. 16 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Produk Hukum di Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo tentang Produk Hukum di Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2015.
Ruang lingkup Produk Hukum di Desa meliputi :
a. Produk Hukum Desa; dan
b. Produk Hukum BPD.
Jenis Produk Hukum Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a meliputi :
a. Peraturan Desa;
b. Peraturan Bersama Kepala Desa;
c. Peraturan Kepala Desa; dan
d. Keputusan Kepala Desa.
Jenis Produk Hukum BPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b meliputi :
a. Peraturan BPD;
b. Keputusan BPD; dan
c. Keputusan Pimpinan BPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo No. 10 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Desa
32 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 92 Tahun 2016
DINAS METROLOGI LEGAL – UNIT PELAKSANA TEKNIS – SUSUNAN ORGANISASI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD.2016/NO.94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Metrologi Legal.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
Susunan Organisasi UPTD terdiri dari :
a. Kepala;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Jabatan Fungsional Umum; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
10 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 91 Tahun 2016
DINAS METROLOGI LEGAL – UNIT PELAKSANA TEKNIS – SUSUNAN ORGANISASI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD.2016/NO.94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Metrologi Legal.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
Susunan Organisasi UPTD terdiri dari :
a. Kepala;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Jabatan Fungsional Umum; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
10 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 90 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pembenihan Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perbenihan Perikanan.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya UndangUndang 1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten di Djawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Urusan Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD Perbenihan Perikanan
Organisasi UPTD terdiri dari :
1. Unsur Pimpinan : Kepala
2. Unsur Pelaksana : Jabatan fungsional umum dan kelompok jabatan fungsional tertentu.
Susunan organisasi dinas terdiri dari :
1. Kepala,
2. Jabatan fungsional umum
3. Kelompok Jabatan fungsional tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
9 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat