Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No. 61 Tahun 2010 tentang Juklak Perda No. 9 Tahun 2010 tentang BPHTB
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 61 Tahun 2010 telah diatur Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, dinyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian pengurangan dan keringanan pajak diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pemungutan pajak daerah, perlu menentukan kebijakan tarif pajak yang tidak memberatkan Wajib Pajak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 61 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2010; Peratuan Bupati Kulon Progo Nomor 61 Tahun 2010;
Materi Pokok: mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 61 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Jumlah halaman: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Tanam Tahunan Periode 2020-2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan dengan cara meningkatkan produksi pertanian dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya air serta pengembangan agrobisnis, perlu diatur Tata Tanam Tahunan;
b. bahwa pembagian dan pemberian air irigasi dilakukan dengan mempertimbangkan luas wilayah Daerah Irigasi dan telah mendapat masukan Perkumpulan Petani Pemakai Air dan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Tanam Tahunan Periode 2020-2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 / PRT/ M / 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 / PRT/ M / 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17 / PRT/ M / 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30 / PRT/ M / 2015; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2011; Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kulon Progo Nomor 155 Tahun 1984; Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kulon Progo Nomor 130 Tahun 1989;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembagian dan Pemberian Air Irigasi; Persyaratan Pemberian Air; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
Jumlah halaman: 11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, perlu pedoman pengaturan dan penetapan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, bahwa agar pengaturan mengenai Lembaga Kemasyarakatan Desa dapat diterapkan secara aplikatif dan implementatif serta partisipatif perlu melakukan penyelarasan dengan urusan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018.
Pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, lembaga kemasyarakatan kalurahan, AD/ART, Keanggotaan, mekanisme pembentukan kepengurusan, hubungan kerja, kerja sama, forum komunikasi LKK , pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
Jumlah halaman : 30 HLM; Lampiran : 46 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 sebagai rincian lebih lanjut dari
pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun
2009 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon
Progo Nomor 10 Tahun 2017 ; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun
2018; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun
2019 ; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun
2020; 13. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 80 Tahun 2018 ebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 31 Tahun 2019; 14. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 50 Tahun 2019sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor
87 Tahun 2019.
Materi Pokok: Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2019 terdiri atas :
1. Pendapatan
a. Pendapatan Asli Daerah Rp. 237.876.805.206,17
b. Dana Perimbangan Rp. 1.039.945.781.336,00
c. Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp. 394.447.604.992,99
Jumlah Pendapatan Rp. 1.672.270.191.535,16
2. Belanja
a. Belanja Tidak Langsung
1) Belanja Pegawai Rp. 626.229.036.008,00
2) Belanja Bunga Rp. 286.819.882,06
3) Belanja Subsidi Rp. 0,00
4) Belanja Hibah Rp. 28.014.985.418,00
5) Belanja Bantuan Sosial Rp. 17.836.800.000,00
6) Belanja Bagi Hasil Rp. 10.393.985.452,00
7) Belanja Bantuan Keuangan Rp. 165.958.055.072,00
8) Belanja Tidak Terduga Rp. 275.675.846,00
Rp. 848.995.357.678,06
b. Belanja Langsung
1) Belanja Pegawai Rp. 44.616.748.009,96
2) Belanja Barang dan Jasa Rp. 356.114.161.315,55
3) Belanja Modal Rp. 421.935.543.762,71
Rp. 822.666.453.088,22
Jumlah Belanja Rp. 1.671.661.810.766,28
Surplus/(defisit) Rp. 608.380.768,88
3. Pembiayaan :
a. Penerimaan Rp. 120.822.028.916,44
b. Pengeluaran Rp. 26.175.000.000,00
Jumlah Pembiayaan Netto Rp 94.647.028.916,44
Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp. 95.255.409.685,32
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
Jumlah Halaman: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan Koridor Gerbosari-Ngargosari
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam upaya penyelenggaraan
penataan bangunan dan lingkungan dewasa
ini yang semakin kompleks dan berkembang
baik dari segi intensitas, teknologi,
kebutuhan prasarana dan sarana, maupun
lingkungannya perlu menyusun strategi
pengelolaan tata bangunan dan lingkungan
yang tertata dan terkonsep;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan koridor
Gerbosari-Ngargosari sebagai pusat
pemerintahan dan pelayanan publik yang
aman, nyaman, berkarakter, berkualitas dan
berkelanjutan perlu mengembangkan potensi
yang dimiliki kawasan Gerbosari-Ngargosari
secara optimal;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 18
Tahun 1951;2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
06/PRT/M/2007; . Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2019 ; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 1 Tahun 2012
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Program Bangunan Dan Lingkungan; Rencana Umum Dan Panduan Rancangan; Rencana Investasi; Ketentuan Pengendalian Rencana; Pedoman Pengendalian Pelaksanaan; Pembinaan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
Jumlah Halaman: 32 HLM, Lampiran: 26 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 33 Tahun 2020
RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN-KAWASAN AGROWISATA NGLINGGO TRITIS
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2020/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Agrowisata Nglinggo-Tritis
ABSTRAK:
bahwa pertumbuhan wilayah dan kebutuhan pembangunan memerlukan perencanaan yang
terarah serta dalam rangka pengendalian pembangunan khususnya kawasan Nglinggo-Tritis
memerlukan strategi pengelolaan sebagai sarana untuk bisa menciptakan lingkungan yang tertata, berkelanjutan, berkualitas, dan meningkatkan ekonomi melalui sektor agrowisata serta
menjalankan fungsi pengarahan dan fungsi kontrol agar pembangunan tertata, terarah dan
terkonsep, sehingga dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
bahwa salah satu upaya pengendalian pembangunan di Kawasan Agrowisata NglinggoTritis melalui perencanaan tata bangunan dan lingkungan yang merupakan suatu panduan
rancang bangun suatu kawasan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang yang memuat
rencana program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana
investasi, ketentuan pengendalian rencana, dan pedoman pengendalian pelaksanaan;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012.
Ketentuan Umum; Program Bangunan Dan Lingkungan; Rencana Umum Dan Panduan Rancangan; Rencana Investasi; Ketentuan Pengendalian Rencana; Pedoman Pengendalian Pelaksanaan; Pembinaan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
30 hlm, Lampiran: 20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Yang Bersumber Dari APBD
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 27 Tahun 2020 telah diatur penggunaan belanja tidak terduga untuk mendanai kebutuhan antisipasi dan penanganan dampak Corona Virus Disease 2019, bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) agar sesuai kriteria, tepat sasaran, transparan dan akuntabel perlu diatur mekanisme pemberiannya.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Materi pokok : Besaran dan jangka waktu peberian bantuan sosial, kriteria, sumber data, pencairan bantuan sosial, pelaporan, pertanggungjawaban dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
Jumlah Halaman : 12 HLM; Lampiran : 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Untuk Mendanai Kebutuhan Antisipasi Dan Penanganan Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah dinyatakan bahwa dalam melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019 Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dengan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga, bahwa sehubungan telah dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu langkah cepat, tepat, fokus, dan terpadu dari Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020.
Materi pokok : Batasan penggunaan, penganggaran, tata cara pelaksanaan dan penatausahaan dan laporan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Jumlah Halaman : 17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD dan SMP
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak mendapatkan akses pendidikan untuk meningkatkan kualitas diri dan kesejahteraan serta mencerdaskan kehidupan masyarakat, bahwa untuk memenuhi hak atas akses pendidikan perlu dilaksanakan penerimaan peserta didik baru secara objektif, transparan, non diskriminatif, dan akuntabel.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019.
Materi pokok : Persyaratan PPDB, Pendaftaran PPDB, Jalur zonasi PPDB, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua /wali, jalur prestasi, pelaksanaan PPDB, seleksi calon peserta didik baru, pengumuman hasil PPDB, kelas khusus olahraga, pendaftaran ulang, perpindahan peserta didik dan larangan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama.
Jumlah Halaman : 30 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Kulon Progo No. 86 Tahun 2018 ttg Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, PPJ, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Pajak Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68A ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dinyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian pengurangan, keringanan, atau pembebasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa dalam rangka memperkuat ekonomi masyarakat dalam keadaan kesulitan usaha yang diakibatkan bencana atau wabah, perlu memberikan insentif/ stimulus berupa pembebasan pajak daerah bagi pelaku usaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 86 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Serta Pajak Parkir;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 86 Tahun 2018;
Materi Pokok: mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 86 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta Pajak Parkir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Jumlah halaman: 4 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat