Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penempatan Uang Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2019 Nomor 6), diubah yaitu Pasal 1, Pasal 4
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat