Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah , diperlukan
pedoman pengelolaan risiko atau manajemen risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18
Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Dalam upaya optimalisasi pendayagunaan Aparatur Negara di Kabupaten Kulon Progo, perlu adanya Pedoman Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Bupati dibantu oleh Perangkat Daerah. Dalam rangka penyelenggaraan pemerintah, Bupati melaksanakan koordinasi. Bentuk koordinasi terdiri dari: koordinasi dengan Instansi Vertikal; koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; dan koordinasi dengan SKPD dan Badan Usaha Milik Daerah. Wakil Bupati membantu Bupati dalam mengoordinasikan: kegiatan Instansi Vertikal yang ada di Daerah; tindak lanjut laporan dan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan; pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan pemuda; dan pengembangan dan pelestarian sosial budaya dan lingkungan hidup. Wakil Bupati atas wewenang jabatannya mengoordinasikan: tindak lanjut hasil evaluasi pelaporan penyelenggaraan pemerintahan, evaluasi pelaksanaan otonomi daerah, penanganan masalah sosial, penyelenggaraan pendidikan, penanganan bencana, penyelenggaraan pemberdayaan Pemerintahan Desa, penyelenggaraan pembinaan keagamaan, pelaksanaan ketentraman dan ketertiban, dan pembinaan perumahan dan pemukiman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
17 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 28 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Tanam Tahunan Periode 2016 - 2017
ABSTRAK:
Dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan dengan cara meningkatkan produksi pertanian dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya air serta pengembangan agrobisnis, perlu diatur Tata Tanam Tahunan. Pembagian dan pemberian air irigasi dilakukan dengan mempertimbangkan luas wilayah Daerah Irigasi dan telah mendapat masukan Perkumpulan Petani Pemakai Air dan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/PRT/M/2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2011, Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kulon Progo Nomor 155 Tahun 1984, Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kulon Progo Nomor 130 Tahun 1989.
Pembagian Air Irigasi dan Pemberian Air Irigasi pada jaringan utama secara teratur dilaksanakan oleh Lembaga Pengelola Irigasi berdasarkan kewenangan sebagai berikut: Daerah Irigasi Kalibawang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pelaksana tugas pembantuan dari Pemerintah dan dikerjasamakan dengan Dinas; Daerah Irigasi Sapon dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Daerah Istimewa Yogyakarta; Daerah Irigasi Kecil dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah; dan pengelolaan dan pemanfatan air irigasi di tingkat petak tersier dan irigasi desa dilaksanakan oleh P3A. Pada saat Masa Tanam palawija/sayuran, petani wajib membuat got drainase yang cukup untuk patusan apabila terjadi hujan atau untuk irigasi pada saat kemarau. Khusus untuk kegiatan budidaya ikan, pengaturan pembagian air irigasi dan pemberian air irigasi menyesuaikan masing-masing Daerah Irigasi dengan melaksanakan koordinasi dan mempertimbangkan ketersediaan air. Pada saat musim kemarau, apabila terjadi debit air irigasi kurang, maka dalam pembagian air irigasi dan pemberian air irigasi dilakukan koordinasi dengan mempertimbangkan ketersediaan air.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
12 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor
111 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Pendudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berkenaan dengan penerapan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
terhadap Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 111 Tahun
2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil perlu disesuaikan;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 ;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun
2015 ;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun
2021 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Tata kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor
111 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil
Halaman: 21 hlm, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 29 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 69 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pedoman Tata Cara Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian guna terciptanya keseragaman dan tertib administrasi dalam pemberian cuti bagi pegawai aparatur sipil negara diperlukan pedoman; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, pengaturan tata cara cuti Aparatur Sipil Negara di Daerah perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan Peraturan perundang-undangan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 diubah dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Memperoleh Izin Gangguan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat