Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021- 2025
ABSTRAK:
Menimbang bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang yang optimal maka dipandang perlu adanya Program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif; berdasarkan ketentuan Pasal 15 Perbup KP Nomor 44 Tahun 2021, Pemda menyusun Rencana Aksi PAUD Holistik-Integratif dengan merujuk pada Rencana Aksi Nasional PAUD Holistik-Integratif.
Dasar Hukum: UU Nomor 15 Tahun 1950; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1950; Perpres Nomor 60 Tahun 2013; Perbup KP Nomor 49 Tahun 2019; Perbup KP Nomor 44 Tahun 2021
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Rencana Aksi Daerah PAUD Holistik-Integratif; Evaluasi dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
Halaman: 7 hlm, Lampiran : 14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 48 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas pada Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 71 Tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Teknis Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kulon Progo
ABSTRAK:
Bahwa guna mendukung terwujudnya profesionalisme
Pegawai Negeri Sipil dan untuk menyelenggarakan
Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang
berbasis pada kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja
dan kebutuhan Perangkat Daerah serta pengembangan
karir Pegawai Negeri Sipil sebagaimana ketentuan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan
Aparatur Sipil Negara, perlu disusun Standar
Kompetensi Jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14
Tahun 2016.
Materi pokok : Uraian Standar Kompetensi Jabatan Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon
Progo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 48 Tahun 2017
tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas pada
Pemerintah Daerah dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 71 Tahun 2018
tentang Standar Kompetensi Teknis Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kulon Progo.
Jumlah halaman : 5 HLM, Jumlah Lampiran : 137 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda atas Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (3)
huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomer 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dinyatakan
bahwa Bupati atau pejabat yang ditunjuk dapat
mengurangkan atau menghapuskan sanksi
administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan
pajak yang terutang menurut peraturan
perundang undangan perpajakan daerah, dalam
hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan
Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya, bahwa sehubungan di Kabupaten Kulon Progo
masih dalam kondisi darurat bencana non alam
pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
yang berdampak pada perekonomian dan
pendapatan masyarakat, sehingga perlu
menghapuskan sanksi administratif berupa denda
atas tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan, rintisan dari
pendaerahan Pajak yang belum bisa ditarik.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
2 Tahun 2013.
Materi pokok : Penghapusan sanksi administratif dan mekanisme pambayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
Jumlah halaman : 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 73 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan APBD 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2020, Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 310/KEP/2021, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5
Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8
Tahun 2021.
Materi pokok : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 semula
sebesar Rp1.578.872.013.759,00 bertambah sebesar
Rp133.046.192.746,00 sehingga menjadi
Rp1.711.918.206.505,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
Jumlah halaman : 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 72 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 39 Tahun 2021 ttg Tata Tanam Tahunan Periode 2021 - 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 39 Tahun 2021 telah ditetapkan Tata
Tanam Tahunan Periode 2021-2022, bahwa dengan adanya cetak sawah baru dan
adanya keterbatasan sumber air sehingga
penggolongan untuk tata tanam di Kabupaten
Kulon Progo perlu adanya perubahan, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015 , Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
33/PRT/M/2007, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 30/PRT/M/2015 , Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4
Tahun 2011, Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kulon
Progo Nomor 155 Tahun 1984 , Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kulon
Progo Nomor 130 Tahun 1989 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 39 Tahun
2021.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor
39 Tahun 2021 tentang Tata Tanam Tahunan Periode
2021-2022 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 5 diubah dan Ketentuan Lampiran diubah .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor
39 Tahun 2021 tentang Tata Tanam Tahunan Periode
2021-2022.
Jumlah halaman : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Digitalisasi Data Pertanahan Kabupaten Kulon Progo
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk mewujudkan pelayanan prima dalam fasilitasi pendaftaran tanah, pengendalian dan pengawasan, perizinan serta pemberdayaan tanah diperlukan data pertanahan yang lengkap, informatif, terbaru, dan dapat diintegrasikan dengan peta tata ruang wilayah daerah tata ruang wilayah daerah serta diaplikasikan pada WEB Geographic Information System; untuk dapat mewujudkan data pertanahan perlu dilakukan digitalisasi pertanahan.
Dasar Hukum: UU Nomor 15 Tahun 1950; UU Nomor 13 Tahun 2012; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1950; Perda DIY Nomor 1 Tahun 2017; Pergub DIY Nomor 33 Tahun 2017; Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017
Materi pokok: Ketentuan Umum; Digitalisasi Data Pertanahan; Aplikasi WEB GIS; Penyebarluasan informasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
Halaman: 9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendidikan Karakter Berbasis Nilai-Nilai Budaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembangunan pendidikan
nasional di Daerah, Pemerintah Kabupaten Kulon
Progo berupaya untuk mewujudkan sumber daya
manusia yang berkarakter, beriman, bertaqwa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, beretos kerja tinggi, demokratis, dan
bertanggungjawab sesuai dengan fungsi dan
tujuan pendidikan nasional, bahwa sebagai upaya untuk mengoptimalkan
penguatan pendidikan karakter melalui
pelestarian kebudayaan dan jati diri bangsa, perlu
mengintegrasikan nilai-nilai budaya Daerah
Istimewa Yogyakarta khususnya budaya di
Daerah pada satuan pendidikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2011 , Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 68 Tahun 2012, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 66 Tahun 2013 , Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
18 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 65 Tahun
2017.
Materi pokok : Pendidikan karakter berbasis nilai-nilai budaya, Kerja sama, Tanggung jawab, pemantauan, evaluasi dan pelaporan dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2021.
Jumlah halaman : 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Nilai-Nilai Bahasa dan Sastra Jawa Bagi Siswa Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengembangkan, membina,
dan melindungi bahasa dan sastra Jawa guna
memenuhi kedudukan dan fungsinya sebagai
kekayaan dan identitas daerah serta menjadi bagian
dari kebudayaan nasional, perlu memajukan bahasa
dan sastra Jawa, bahwa dalam upaya menanamkan nilai budi pekerti
luhur sebagai cerminan dari tata krama yang
mengandung nilai-nilai integritas, toleransi,
kesantunan dan kerendahan hati serta estetika pada
siswa sekolah dasar, perlu menerapkan nilai-nilai
bahasa dan sastra Jawa.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 23 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 68 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 18
Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 65 Tahun 2017 .
Materi pokok : Indikator nilai-nilai bahasa dan sastra jawa, sosialisasi dan pembudayaan, modul penerapan nilai-nilai bahasa dan sastra jawa, hari sekolah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Jumlah halaman : 8 HLM, Lampiran : 90 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 68 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Menimbang bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan Pemerintah Kalurahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi dan/atau pelayanan umum masyarakat perdesaan, Pemerintah Desa dapat mendirikan BUMDes; agar pengelolaan BUMDes lebih profesional, terbuka, berdaya guna dan berhasil guna, perlu pedoman tata kelola BUMDes.
Dasar Hukum: UU Nomor 15 Tahun 1950; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1950; PP Nomor 11 Tahun 2021; Permendes, PDTT Nomor 3 Tahun 2021
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pendirian BUM Desa; Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga; Organisasi BUM Desa; Rencana Program Kerja; Modal; Pertanggungjawaban; Penghasilan; Pembagian Hasil Usaha; Pembinaan dan Pengembangan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
Mencabut Perbup KP Nomor 54 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan BUMDes
Halaman: 50 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 66 Tahun 2021
Peraturan Bupati Kulon ProgoNomor92 Tahun 2017tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Fungsi,dan Tugas serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perbenihan dan Perikanan pada Dinas Keluatan dan Perikanan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja UPT Perbenihan Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 92 Tahun 2017 telah diatur Pembentukan,
Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas, serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Perbenihan Perikanan
pada Dinas Kelautan dan Perikanan, bahwa hasil evaluasi tugas dan fungsi berdasarkan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun
2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan
Perangkat Daerah, atas pelaksanaan Unit Pelaksana
Teknis Perbenihan Perikanan pada Dinas Kelautan
dan Perikanan maka Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 92 Tahun 2017 tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas, serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Perbenihan Perikanan
pada Dinas Kelautan dan Perikanan perlu ditinjau
kembali.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun
2018, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13
Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14
Tahun 2016.
Materi pokok : Pembentukan, Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 92 Tahun 2017
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Fungsi, dan
Tugas serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Perbenihan dan Perikanan pada Dinas Keluatan dan
Perikanan.
Jumlah halaman : 7 HLM, Lampiran : 1 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat