PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO KEDALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN GORONTALO
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gorontalo Kedalam Modal Saham Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memperkuat struktur permodalan Perusahaan Daerah Air MInum dan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah serta berdasarkan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Gorontalo No. 6 Tahun 1993.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gorontalo Kedalam Modal Saham Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang penambahan penyertaan modal daerah, pelaksanaan penambahan penyertaan modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo No. 2 Tahun 2016
PERENCANAAN, PELAKSANAAN PEMBANGUNAN, PEMANFAATAN DAN PENDAYAGUNAAN KAWASAN PERDESAAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan, Pelaksanaan Pembangunan, Pemanfaatan dan Pendayagunaan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana UU No. 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perencanaan, Pelaksanaan Pembangunan, Pemanfaatan dan Pendayagunaan Kawasan Perdesaan termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan, prinsip dan ruang lingkup, penyusunan rencana tata ruang kawasan perdesaan secara partisipatif, penetapan dan pengembangan PPTAD, Penguatan kapasitas masyarakat, kelembagaan dan kemitraan, mekanisme PKPBM, pendanaan, pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 25 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2016
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPS PEGAWAI NEGERI SIPIL REPUBLIK INDONESIA KABUPATEN GORONTALO
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kepegawaian dan eselon, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku maka Peraturan Bupati No. 44 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata kerja Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Gorontalo (Berita Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2010 No. 14) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo No. 7 Tahun 2015
ANGGARAN PENDAPATAN dan BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2015/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan amanat Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 52 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 77 Tahun 2015; Perda Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 5 Tahun 2015
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PERUBAHAN TAhun 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2015/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan TA 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Perda Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2006; Perda Kabupaten No. 7.
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban Hewan ternak
ABSTRAK:
Bahwa hewan ternak yang dilepasoleh pemiliknya telah menimbulkan persoalan kemasyarakatan seperti kerusakan tanaman pertanian/perkebunan, merusak nilai-nilai estetika, merusak kebersihan lingkungan dan menimbulkan kecelakaan bagi pengguna kendaraan, sehingga perlu dilakukan penertiban; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gorontalo No. 4 Tahun 2005 sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika dan perkembangan sosial kemasyarakatan sehingga pengaturannya perlu disempurnakan.
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; UU NO. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 38 Tahun 2007;
- Dalam peraturan daerah ini diatur beberapa ketentuan diantaranya:
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Hewan Ternak;
3. Larangan dan Kewajiban;
4. Penertiban Hewan Ternak;
5. Denda;
6. Penyidikan;
7. Ketentuan Pidana;
8. Peran Serta Masyarakat;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79A Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya; bahwa guna terlaksana ketentuan diatas perlu menghapus beberapa pasal pada Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009;. UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Gorontalo No. 11 Tahun 2006; Perda Kab. Gorontalo No. 1 Tahun 2012.
Dalam peraturan daerah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi ketentuan Pada BAB V Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 1 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GORONTALO NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
-
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo No. 2 Tahun 2015
Hak Asasi ManusiaKesehatanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPendidikan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya; bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak;bahwa urusan pemerintahan dibidang perlindungan anak berupa kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar anak dapat hidup , tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskrimimasi, merupakan urusan wajib pemerintahan daerah kabupaten.
Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; UU NO. 29 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Kepres No. 36 Tahun 1999; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2012; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 14.
- Dalam peraturan daerah ini diatur beberapa ketentuan diantaranya:
1. Ketentuan Umum
2. Asas dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Hak Anak;
5. Kelembagaan;
6. Pengawasan;
7. Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha;
8. Tanggung Jawab;
9. Sanksi;
10. Pembiayaan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Dalam bingkai otonomi desa, desa diberikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dan berkewenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan nilai-nilai adat istiadat setempat, demikian pula dalam hal memilih Kepala Desa, masyarakat desa diberi kewenangan untuk menentukan pilihan sesuai aspirasi dan keinginan masing-masing masyarakat. Berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) UU No. 6 tahun 204 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menetapkan kebijakan pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; UU NO. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014.
- Dalam peraturan daerah ini diatur beberapa ketentuan diantaranya:
1. Ketentuan Umum’
2. Ruang Lingkup;
3. Pemilihan Kepala Desa;
4. Pelaksanaan;
5. Kepala Desa, Perangkat Desa dan PNS sebagai Calon Kepala Desa;
6. Pemilihan Kepala Desa antar waktu melalui musyawarah desa’
7. Pengangkatan dan pelantikan Kepala Desa;
8. Mekanisme Pengaduan dan penyelesaian masalah;
9. Peran serta masyarakat;
10. Sanksi;
11. Pembiayaan;
12. Ketentuan Lain-Lain;
13. Ketentuan Peralihan;
14. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
52 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo No. 6 Tahun 2014
perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2014/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sehubungan dengan perkembangan sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No,12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.30 Tahun 1979; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Perda Kab Gorontalo No.11 Tahun 2006; Perda Kab Gorontalo Nomor 5 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat