jadwal retensi arsip keuangan pemerintah kabupaten gorontalo
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2014/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk guna menjamin efisiensi dan efektifitas pengelolaan arsip dinamis serta untuk melaksanakan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.30 Tahun 1979; PP No.34 Tahun 1979; PP No.38 Tahun 2007; PP No.28 Tahun 2012; Perpres No.105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional No.6 Tahun 2013; Surat Arsip Nasional tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Kab Gorontalo No.F.JR/234/2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 2 Tahun 2016
PETUNJUK TEKNIS DAN PENETAPAN PAGU PROGRAM BERAS UNTUK KELUARGA MISKIN DI KABUPATEN GORONTALO TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Dan Penetapan Pagu Program Beras Untuk Keluarga Miskin Di Kabupaten Gorontalo Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memperlancar dan mensukseskan kebijakan pemerintah dalam Program Beras untuk Keluarga Miskin (RASKIN) melalui pendistribusian beras dalam jumlah dan harga tertentu serta untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa terutama dalam hal meminimalisir penyimpanan atas penanganan RASKIN.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 17 tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 14 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 7 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 61 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2006; Perda Kabupaten Gorontalo No. 7 Tahun 2015; Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2009; Keputusan Menteri dalam Negeri No. 131.75-4853; Keputusan Gubernur Gorontalo No. 26/25/I/2016; Perbup No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan Perbup No. 26 Tahun 2012; Telaahan Kepala Bagian Ekonomi dan Penanaman Modal Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo No. 500Bag.Ekon/020/2016 Tanggal 28 Januari 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis dan Penetapan Pagu Program Beras Untuk Keluarga Miskin di Kabupaten Gorontalo Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 31 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo No. 2 Tahun 2016
PERENCANAAN, PELAKSANAAN PEMBANGUNAN, PEMANFAATAN DAN PENDAYAGUNAAN KAWASAN PERDESAAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan, Pelaksanaan Pembangunan, Pemanfaatan dan Pendayagunaan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana UU No. 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perencanaan, Pelaksanaan Pembangunan, Pemanfaatan dan Pendayagunaan Kawasan Perdesaan termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan, prinsip dan ruang lingkup, penyusunan rencana tata ruang kawasan perdesaan secara partisipatif, penetapan dan pengembangan PPTAD, Penguatan kapasitas masyarakat, kelembagaan dan kemitraan, mekanisme PKPBM, pendanaan, pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 25 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo No. 2 Tahun 2015
Hak Asasi ManusiaKesehatanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPendidikan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya; bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak;bahwa urusan pemerintahan dibidang perlindungan anak berupa kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar anak dapat hidup , tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskrimimasi, merupakan urusan wajib pemerintahan daerah kabupaten.
Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; UU NO. 29 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Kepres No. 36 Tahun 1999; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2012; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 14.
- Dalam peraturan daerah ini diatur beberapa ketentuan diantaranya:
1. Ketentuan Umum
2. Asas dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Hak Anak;
5. Kelembagaan;
6. Pengawasan;
7. Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha;
8. Tanggung Jawab;
9. Sanksi;
10. Pembiayaan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan UUD RI Tahun 1945 bahwa lahan pertanian pangan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta makin meningkatnya pertambahan penduduk, perkembangan ekonomi dan industri di Kabupaten Gorontalo mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan sehingga menurunkan daya dukung Daerah dalam menjaga kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 11 Tahun 2010; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2010; PP No. 1 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2012; PP No. 25 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 30 Tahun 2012; Perda Kabupaten Gorontalo No. 4 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan termasuk di dalamnya mengatur tentang asas, tujuan, dan ruang lingkup, perencanaan dan penetapan, pengembangan, penelitian, pemanfaatan, perlindungan dan pemberdayaan petani, alih fungsi lahan, insentif dan disinsentif, koordinasi, kerjasama dan kemitraan, sistem informasi, peran serta masyarakat, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, sanksi administratif, penyidikan, serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 44 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 2 Tahun 2021
PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA LIMUTU
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2021 (2)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Limutu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 30 Tahun 1979, PP No. 54 Tahun 2017, Permendagri No. 37 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Limutu termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, nama dan tempat kedudukan hukum, maksud dan tujuan, jangka waktu pendirian, modal, organ perumda air minum, pegawai, satuan pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya, tahun buku dan laporan, penggunaan laba, penetapan tarif, asosiasi, pembubaran, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gorontalo Nomor 6 Tahun 1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Dati II Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 1993 Nomor 6 Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 36 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo No. 2 Tahun 2014
peraturan daerah tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas pertanian dan perkebunan kabupaten gorontalo
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pertanian Dan Perkebunan Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Dinas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhi dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pertanian Dan Perkebunan Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Unit Pelaksanaan Teknis Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 2 Tahun 2018
MEKANISME pembayaran dan pemanfaatan dana non kapitasi jaminan kesehatan nasional di kabupaten gorontalo tahun 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pembayaran dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Gorontalo Tahun 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai ketentuan BAB V angka 2 huruf b, Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Dana Non Kapitasi yang telah disetorkan ke Kas daerah oleh FKTP dapat dimanfaatkan kembali dengan cara DInas Kesehatan Kabupaten/Kota mengusulkan peraturan kepala daerah untuk pemanfaatan dana tersebut.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 59 Tahun 2014; Perbup Gorontalo No. 6 Tahun 2017; Perbup Gorontalo No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan Perbup Gorontalo No. 26 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang mekanisme pembayaran dan pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Gorontalo Tahun 2018 termasuk di dalamnya mengatur tentang mekanisme pembayaran, pengelolaan dan pemanfaatan dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1969 Tentang Perusahaan Daerah Pembangunan Ekonomi Daerah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk mencabut Peraturan Daerah No. 2 Tahun 1969 tentang Perusahaan Daerah Pembangunan Ekonomi Daerah Kabupaten Gorontalo yang dipandang sudah tidak relevan lagi dengan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 1969 tentang Perusahaan Daerah Pembangunan Ekonomi Daerah Kabupaten Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah No. 2 Tahun 1969 tentang Perusahaan Daerah Pembangunan Ekonomi Daerah Kabupaten Gorontalo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 6 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 2 Tahun 2020
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENGARUSTAMAAN GENDER
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarustamaan Gender
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan esensi hak asasi manusia dan hak dasar warga Negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang antara lain pada pokoknya menegaskan kedudukan, fungsi dan peran laki-laki dan perempuan harus dijamin dan diwujudkan secara setara dalam perspektif keadilan gender dalam penyelenggaraan pembangunan daerah dan untuk meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama dan/atau setara antara laki-laki dan perempuan untuk menikmati hak-hak warga negara dibidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial budaya, politik, pemerintahan, dan hukum, diperlukan pengurusutamaan gender sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunana, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada lampiran huruf H pembagian urusan pemerintahan wajib bidang pemberdayaan perempuan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada sub urusan kualitas hidup perempuan, bahwa Daerah Kabupaten/Kota berwenang menyelenggarakan pelembagaan Pengurusutamaan Gender pada lembaga pemerintah tingkat daerah Kabupaten/Kota.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gorontalo ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.7 Tahun 1984; UU No.21 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.30 Tahun 1979; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dnegan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; Instrksi Presiden No.9 Tahun 2000; Permendagri No.15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permedagri No.67 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.6 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaiamana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Kab Gorontalo No.8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengurusutamaan Gender termasuk didalamnya mengatur tentang Asas, Fungsi, dan Tujuan, Ruang Lingkup, Wewenang Pemerintah Daerah, Tanggungjawab Pemerintah Daerah, Perencanaan dan Pelaksanaan, Kerjasama, Partisipasi Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi, Penghargaan, Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Terdiri dari 33 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat