KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KELURAHAN KAE}UPATEN TANA TORAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2016/NO.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kelurahan Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor l0
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, Kelurahan merupakan perangkat
Kecamatan yang dibentuk untuk membantu atau
melaksanakan sebeglan tugas Camat;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan pasal 7
Peraturan Daerah Kabup'aten Tana Toraja Nomor l0
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah perlu diatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi serta Tata Kerja
Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kelurahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, T\.rgas dan Fungsi
serta Tata Kerja Kelurahan Kabupaten Tana Tora-ia;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O4
Nomor 82, Tambahan l.embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan l,embaran Republik
Indonesia Nomor: 5494);
2
MenetaPkan :
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Talr}rahan Lembaran
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
NOMOR 64 TAHUN 2016
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 65 Tahun 2016
STANDAR KOMPETENSI DAN KUALIFIKAS JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2016/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR KOMPETENSI DAN KUALIFIKAS JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik diperlukan sumber daya manusia aparatur yang memiliki kompetensi dan kualifikasi jabatan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik;
b. bahwa guna memberikan arah, landasan dan tolok ukur penilaian untuk pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, diperlukan landasan yuridis Standar Kompetensi dan kualifikasi jabatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi dan Kualifikasi .Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang AparaturSipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu.n 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diu bah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perub ihan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tent.ang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan StrukturaJ (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia. Nomor 4194);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pernb erhentian Pegawai Negeri Sipil (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nornor 15, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4263), sebag urnana telah · diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 Tent.ang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahari dan Pemberhentian Pegawai N igeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 164);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomcr 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian .Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dilingkurigan lnstansi Pemerintah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 477);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nornor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja;
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. MAKSUD DAN TUJUAN
4. PERSYARATAN STANDAR KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
5. KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 67 Tahun 2016
KEDUDUKAN, NOMENKLATUR, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA STAF AHLI BUPATI TANA TORAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2016/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati Tana Toraja
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Bupati dalam melaksanakan tugasnya dapat dibantu Staf Ahli;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 10 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diatur mengenai Pembentukan, Nomenldatur, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati Tana Toraja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Pembentukan, Nomenklatur, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik ndonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nornor 244, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Ta.hun 2016
Nomor 114, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5887;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN
3. NOMENKLATUR
4. RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI
5. TATA KERJA
6. KETENTUAN PERALIHAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2016
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat