RENCANA DETAIL – TATA RUANG – PERATURAN ZONASI - KAWASAN PERKOTAAN SUNGAILIAT – TAHUN 2014 – 2034
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD No.12 Seri D 2014/TLD No.3/NOREG 2.12/2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Renacana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Sungailiat Tahun 2014-2034
ABSTRAK:
Guna melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 , maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan pengenaaan biaya retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil. Pengaturan juga dilakukan terhadap retribusi pengujian kendaraan bermotor yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 36 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; PERDA No. 2 Tahun 2008; PERDA No. 1 Tahun 2013; PERDA No.2 Tahun 2014; PERMENPU No. 20/PRT/M/2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan sungailiat tahun 2014 – 2034. Penataan ruang Kawasan Perkotaan Sungailiat ini berfungsi sebagai kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah kabupaten berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tahun 2010 - 2030; acuan bagi kegiatan pemanfaatan uang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang diatur dalam RTRW Kabupaten Bangka Tahun 2010 - 2030; acuan bagi kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang; acuan bagi penerbitan izin pemanfaatan ruang; dan acuan dalam penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan. Pokok-pokok ketentuan peraturan yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi Kedudukan, Tujuan, Fungsi dan Manfaat, Wilayah Perencanaan RDTR Kawasan Perkotaan Sungailiat, Bagian Wilayah Perkotaan, Rencana Pola Ruang, Kawasan Zona Budi Daya, Rencana Jaringan Prasarana, Penetapan Sub Bagian Wilayah Perkotaan Yang Diprioritaskan Penanganannya, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Ketentuan Kegiatan Dan Penggunaan Lahan, Ketentuan Intensitas Pemanfaatan Ruang, Ketentuan Tata Bangunan, Ketentuan Sarana Dan Prasarana Minimal, Perizinan, Insentif Dan Disinsentif, Arahan Sanksi, Hak, Kewajiban Dan Peran Masyarakat, Peran Masyarakat, Ketentuan Peralihan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
- Acuan bagi kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang diatur dalam RTRW Kabupaten Bangka Tahun 2010 - 2030;
- Pembangunan BTS memperhatikan kebutuhan lahan dan lokasi penempatan BTS yang diatur lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.
- Ketentuan tambahan, ketentuan khusus, dan standar teknis yang merupakan materi pilihan Peraturan Zonasi akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
- Penjabaran dari setiap butir akan diatur dalam Peraturan Daerah secara tersendiri diantaranya dalam bentuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
- Penjabaran dari setiap butir akan diatur dalam Peraturan Bupati secara tersendiri.
- Penjabaran dari setiap butir akan diatur dalam Peraturan Bupati secara tersendiri.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 15 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD No.15 Seri D 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Sekreatriat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 85 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Perubahan Keuangan Daerah terkait DAK Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan, DAK Non Fisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak dan penyesuaian alokasi porsi anggaran DID sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 160/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah, sehingga perlu menetapkan PERBUP.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 8 Tahun 2022.
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Peraturan Bupati Bangka Nomor 85 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp.1.138.242.949.900,00 sehingga menjadi Rp.1.122.422.194.550,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD No.2 Seri D 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Tehnis Daerah Kabupaten Bangka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD No.9 Seri D 2015/NOREG 2.15/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, maka dipandang perlu mengatur mengenai Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PERDAKAB BANGKA No. 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan ini diatur tentang: Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Pengisian keanggotaan BPD dilaksanakan secara demokratis melalui proses pemilihan secara langsung atau musyawarah perwakilan dengan menjamin keterwakilan perempuan. BPD mempunyai kewajiban menyampaikan informasi hasil kerjanya kepada masyarakat. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan perangkat Desa. Masa keanggotaan BPD selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji. Pimpinan dan Anggota BPD menerima tunjangan sesuai dengan kemampuan keuangan desa. Untuk kegiatan BPD disediakan biaya operasional sesuai kemampuan keuangan Desa yang dikelola oleh Sekretaris BPD. Dalam rangka menggali aspirasi masyarakat, minimal 6 (enam) bulan sekali BPD meminta masukan dari masyarakat tentang usulan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2007 Nomor 6 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SUBSIDI YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja subsidi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka, perlu disusun tata cara pengelolaannya sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Subsidi Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah yaitu meliputi Ketentuan Umum, maksud dan tujuan, batasan dan kriteria, penganggaran dan tata cara pemberian belanja subsidi, pelaksanaan pencairan dan penatausahaan, pelaporan pencairan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring, evaluasi dan pengawasan dan sanksi,dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2021 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA NOMOR 40 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Desaperlu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah
aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan CoronaVirus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa,perlu dilakukan peninjauan kembali terkait substansi yang diatur dalam Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, sehingga perlu menetapkan PERBUP.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 11 Tahun 2015.
PERBUP ini merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bangka Nomor 40 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2015 Nomor 48) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Bangka Nomor 1D Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2017 Nomor 27) diubah diantaranya Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 2 (dua) Pasal, yaitu Pasal 6A dan
Pasal 6B, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Ketentuan Pasal 19 ayat (1) huruf g dihapus, Ketentuan Pasal 21 diubah, Ketentuan Pasal 22 angka 2 diubah dan ditambah huruf h, ketentuan Pasal 22 angka 8 dihapus, dan ketentuan pasal 22 angka 14, Ketentuan Pasal 24 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 29 diubah, Pasal 29 dan Pasal 30 disisipkan 1 (satu) Pasal, yaitu Pasal 29A, Diantara BAB III dan BAB IV disisipkan 1(satu) BAB yaitu BAB IIIA, Diantara Pasal 33 dan Pasal 34 disisipkan 7 (tujuh) pasal baru yaitu Pasal 33A, Pasal 33B, Pasal 33C, Pasal 33D, Pasal 33E, Pasal 33F dan Pasal 33G, Ketentuan pasal 34 ayat (2), Ketentuan pasal 52 diubah, Ketentuan pasal 53 ayat (4) diubah, dan diantara Pasal 64 dan Pasal 65 disisipkan 1 (satu) pasal baru yakni Pasal 64A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021.
PERBUP ini mengubah Peraturan Bupati Bangka Nomor 40 Tahun 2015.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat