PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Subsidi Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah yaitu meliputi Ketentuan Umum, maksud dan tujuan, batasan dan kriteria, penganggaran dan tata cara pemberian belanja subsidi, pelaksanaan pencairan dan penatausahaan, pelaporan pencairan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring, evaluasi dan pengawasan dan sanksi,dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat