Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 84/a
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 99 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menampung pendapatan yang diterima dan belanja yang harus dianggarkan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ditetapkan serta untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2019 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2020, dan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Kota Mojokerto, serta dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 99 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan' Peraturan Walikota Mojokerto tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 99 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 99 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 22 Tahun 2019 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007, tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 99 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2019 Nomor 59/A), dnrbah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Lampiran I diubah;
3. Lampiran II Ringkasan Penjabaran APBD, pada Satuan Kerja Perangkat Daerah diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini;
4. Lampiran III pada bagian beberapa penerima hibah diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini;
5. Lampiran IV Daftar Nama Penerima, Alamat dan Besaran Alokasi Bantuan
Sosial yang diterima (tetap tidak berubah).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kota Mojokerto Tahun 2020 No 28/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
. bahwa untuk mewujudkan Penyelenggaraan Rek.Jame yang terencana dan terpadu sebagai suatu kegiatan ekonomi, maka perlu pengelolaan yang berasaslcan keadilan dan membenKan manfaat bagi pembangunan daerah yang berkelanjuta.n;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, maka pet'lu mengatur Penyelenggaraan Reklame di Kota Mojokerto.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota 'Mojokerto tentang Penyelenggaraan Reklame
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kata Mojokerto Tahun 2019- 2039;
Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 5 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Rota Mojokerto 2012 - 2032;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 33/C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan
Pemerintahan Daerah;
b. bahwa terhadap retribusi pelayanan pasar, retribusi pelayanan
kesehatan dan retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor perlu
disesuaikan tarif dan obyeknya;
c. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 155 Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3
(tiga) tahun sekali.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 13 Tahun 2017
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Peraturan daerah ini mengatur perubahan tentang retribusi jasa umum, meliputi:
1. Pengertian umum pasal 1;
2. Penambahan objek retribusi pengujian kendaraan bermotor;
3. Mengubah ketentuan dalam lampiran sebagaimana terdapat dalam peraturan daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
58 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 69/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelyanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, maka perlu menetapkan Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto, dengan menuangkannya dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 114 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto.
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pendelegasian Kewenangan;
Tugas, Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Walikota Mojokerto ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 90 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto dan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 90 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 38/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HARI JADI KOTA MOJOKERTO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan rasa cinta, rasa persatuan
dan kesatuan masyarakat, dan menghargai nilai-nilai sejarah
berdirinya Kota Mojokerto, perlu memperingati Hari Jadi Kota
Mojokerto;
b. bahwa penetapan Hari Jadi Kota Mojokerto yang sudah
diperingati dan dirayakan setiap tahun pada tanggal 20 Juni
merupakan proses yang panjang dan menjadi tonggak sejarah
terbentuknya wilayah dan pemerintahan yang memiliki
struktur dan sistem yang tidak bisa dipisahkan dari sistem
Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Hari Jadi Kota Mojokerto.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur/ Jawa Tengah / Jawa Barat sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang
Pengubahan Undang-Undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950
tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di
Jawa; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Mojokerto.
Mengatur dan menetapkan hari kelahiran Kata Mojokerto yang diperingati setiap tanggal 20 Juni
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat