KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA - PROVINSI JAMBI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BD 2016/NO 59
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 3 Perda Provinsi Jambi No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, perlu menetapkan Pergub tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi;
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 1957; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 8 tahun 2016
Pergub ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi, meliputi: Pengisian Jabatan; Jabatan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka Pasal 186, Pasal 187, Pasal 188, Pasal 189, Pasal 190, Pasal 191, Pasal 192, Pasal 193, Pasal 194, Pasal 195, Pasal 196, Pasal 197, Pasal 198, Pasal 199, Pasal 200, Pasal 201, Pasal 202 dan Pasal 203 Pergub No. 31 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi pada Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
19 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2022
RENCANA AKSI DAERAH PENGURANGAN DAN PENGHAPUSAN MERKURI
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2022 NOMOR 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENGURANGAN DAN PENGHAPUSAN MERKURI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1646); 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6525); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 8. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 73); 9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.15/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 tentang Baku Mutu Emisi Pembangkit Listrik Tenaga Termal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 455); 10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penghapusan dan Penarikan Alat Kesehatan Bermerkuri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1221); 11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1619); 12. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2017 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 6)
PERATURAN GUBERNUR TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PENGURANGAN DAN PENGHAPUSAN MERKURI
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
22
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 25 Tahun 2017
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH - PROVINSI JAMBI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD.2017/NO 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 46 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, diperlukan perangkat daerah yang efisien dan efektif serta tetap mempertimbangkan kewenangan, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan an Arsip Daerah Provinsi Jambi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
6 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 1996
ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS PEKERJAAN UMUM - PROVINSI TINGKAT I JAMBI
1996
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.1996
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM PROVINSI TINGKAT I JAMBI
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Kepmendagri No. 80 Tahun 1994 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Keria Dinas Lingkup Pekerjaan Umum, maka dipandang perlu menyempurnakan organisasi dan Tata
Kerja Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Dati I Jambi sesuai dengan perkembangan Daerah.
Sehingga dipandang perlu mengubah Perda Propinsi Daerah Tingkat I Jambi No. 1 Tahun 1980 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan tata kerja Dinas Pekerjaan Umum Tk. I Jambi.
UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1974; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1992; PP No. 22 Tahun 1982; PP No. 26 Tahun 1985; PP No. 14 Tahun 1987; PP No. 20 Tahun 1990; PP No. 27 Tahun 19991; PP No. 35 Tahun 1991; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Permen PU No. 57/PRT/1991; Permen PU No. 68/PRT/1994; Kepmendagri No. 80 Tahun 1994; Perda No. 1 Tahun 1980.
Perda ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Tingkat I Jambi, meliputi: Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 1996.
Dengan berlakunya Perda ini, maka hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini masih tetap berpedoman Perda No. I Tahun 1980.
Hal-hal yang belum atau belum cukup diaur dalam Perda ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah.
10 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 52 Tahun 2016
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - DINAS LINGKUNGAN HIDUP - PROVINSI JAMBI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BD.2016/NO 52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 3 Perda Provinsi Jambi No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, perlu menetapkan Pergub tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi dalam Peraturan Gubernur
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, ketentuan Pasal 78, Pasal 79, Pasal 80, Pasal 81, Pasal 82, Pasal 83, Pasal 84, Pasal 85, Pasal 86, Pasal 87, Pasal 88, Pasal 89, Pasal 90, Pasal 91, Pasal 92, Pasal 93, Pasal 94, Pasal 95 dan Pasal 96 Pergub No. 31 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi beserta perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
19 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 5 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBAGIAN KURANG SALUR DANA BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK
PEMERINTAH PROVINSI UNTUK KABUPATEN/KOTA DALAM PROVINSI
JAMBI TRIWULAN IV TAHUN ANGGARAN 2014, TRIWULAN I, TRIWULAN
II DAN TRIWULAN III TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011, perlu melakukan pembagian dana bagi hasil penerimaan pajak provinsi kepada Kabupaten/Kota;
Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi Nomor 19.C/LHP /XVIII.JMB/5/2015 tanggal 30 Mei 2016 yang ditindaklanjutin dengan surat Wakil Gubernur Jambi Nomor S-700/166/ITPROV-1.2/VI/2016 terdapat temuan Pemeriksaan dan Rekomendasi untuk mengembalikan Kurang Salur dana bagi penerimaan pajak Pemerintah Provinsi Jambi Triwulan IV Tahun Anggaran 2014, Triwulan I, Triwulan II Dan Triwulan III Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2012; Permen Keuangan No. 102/PMK.07/2015; Perda No. 6 Tahun 2011; Pergub No. 13 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Pembagian Kurang Salur Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pemerintah Provinsi Untuk Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Jambi Triwulan IV Tahun Anggaran 2014, Triwulan I, Triwulan II Dan Triwulan III Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2016
TARIF - PELAYANAN LABORATORIUM KESEHATAN - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) - BALAI LABORATORIUM KESEHATAN - PROVINSI JAMBI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2016/NO.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF PELAYANAN LABORATORIUM KESEHATAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)
BALAI LABORATORIUM KESEHATAN
PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas;
Laboratorium Kesehatan Provinsi Jambi telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD;
Berdasarkan Penjelasan Pasal 346 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan yang dimaksud dalam ”badan layanan umum daerah” adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja Perangkat Daerah atau unit kerja pada satuan kerja Perangkat Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya;
Berdasarkan Pasal 58 ayat (3) Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD mengatur penetapan tarif layanan BLUD dengan Peraturan Kepala Daerah.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Permenkes No. 37 Tahun 2012; Perda No. 14 Tahun 2008 sebagaiaman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2014; Perda No. 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 15 Tahun 2013.
Pergub ini mengatur mengenai Tarif Pelayanan Laboratorium Kesehatan BLUD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Jambi, meliputi: Nama Objek, Subjek dan Golongan Tarif; Ruang Lingkup Pelayanan; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif; Konsultasi Pemeriksaan Laboratorium; Pemeriksaan dan Pemberian Surat Keterangan Bebas Narkoba; Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian; Tata Cara Pemungutan; Pengelolaan Penerimaan LABKES.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
Hal-hal yang belum diatur dalam Pergub ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut oleh Pemimpin BLUD
12 hlm.; Lampiran 10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2016
KEANGGOTAAN - TATA CARA PENGANGKATAN - PEMBERHENTIAN - ANGGOTA - BADAN PENGAWAS - RUMAH SAKIT - PROVINSI JAMBI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2016/NO.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEANGGOTAAN, TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
ANGGOTA BADAN PENGAWAS RUMAH SAKIT PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 29 PP Nomor 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) yang menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai keanggotaan BPRS Provinsi diatur dengan Pergub berpedoman pada Peraturan Menteri;
Berdasarkan Pasal 34 PP Nomor 49 Tahun 2013 tentang BPRS yang menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota BPRS Provinsi, diatur dengan Pergub berpedoman pada Peraturan Menteri.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 49 Tahun 2013; Permenkes No. 52 Tahun 2011; Permenkes No. 56 Tahun 2014; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2014.
Pergub ini mengatur mengenai Keanggotaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Jambi, meliputi: Kedudukan, Tugas dan Wewenang; Keanggotaan; Pengangkatan; Pemberhentian; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2007
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran belanja, maka perlu dilakukan perubahan APBD TA 2007.
UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; dan Perda No. 2 Tahun 2005.
Perubahan APBD TA 2007.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2007.
Penjabaran Perubahan APBD TA 2007 sebagai landasan operasional pelaksanaan diatur oleh Peraturan Gubernur.
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR SERTA PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR II TAHUN 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah perlu dilakukan perluasan untuk objek pajak yang belum terdata atau kendaraan yang belum melakukan Bea Balik Nama;
Bahwa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama wajib pajak kendaraan bermotor, baik yang belum membayar pajak dan/atau yang belum melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah berberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 16 Tahun 2012.
Pergub ini mengatur mengenai Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Tahun 2017, meliputi; Objek Pembebasan Sanksi Administratif PKB dan BBN KB serta Pembebasan BBN-KB II; Tata Cara Pembebasan Sanksi Administratif PKB dan BBN-KB serta Pembebasan BBN-KB II; Batas Waktu dan Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat