PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN - ANGKUTAN BARANG - JEMBATAN TIMBANG
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2012/NO.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN ANGKUTAN
BARANG PADA JEMBATAN TIMBANG
ABSTRAK:
Dalam rangka pemeliharaan jalan secara baik guna mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan dengan aman, lancar, cepat, tertib dan teratur, nyaman dan efisien, maka perlu dilakukan pengaturan mengenai penyelenggaraan angkutan barang.
UU No. 19 Darurat Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 34 Tahun 2006; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2011.
Pergub ini mengenai Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Barang pada Jembatan Timbang, meliputi: pengelolaan dan lokasi jembatan timbang; operasional angkutan barang; sanksi dan denda/kompensasi; tata cara penyetoran; ketentuan pengecualian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2012.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 35 Tahun 2012
PERGUB Prov. Jambi No. 34 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 57 TAHUN 2011 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI JAMBI 1.Ketentuan Pasal 125 ditambahkan 1 ayat yaitu ayat (9);
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 57 TAHUN 2011 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 57 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jambi terdapat beberapa Pasal yang belum sesuai dengan kondisi saat ini, oleh karena itu perlu diadakan
perubahan.
UU No. 19 Darurat Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 32 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; dan Perda No. 2 Tahun 2009.
Perubahan atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 57 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jambi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2012.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2020
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - PROVINSI JAMBI - PERUBAHAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2020/NO.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 49 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, diperlukan perangkat daerah yang efisien dan efektif serta tetap mempertimbangkan kewenangan, karakterstik, potensi dan kebutuhan daerah
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda No. 8 Tahun 2016
Pergub ini mengatur mengenai Perubahan atas Pergub Jambi No. 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin pemenuhan hakhak
Konsumen, meningkatkan harkat dan
martabat Konsumen, serta
menumbuhkembangkan sikap pelaku usaha yang
bertanggung jawab, dipandang perlu
menyelenggarakan perlindungan terhadap hakhak
Konsumen untuk memperoleh barang
dan/atau jasa yang memenuhi standar kualitas;
bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah telah menetapkan
bahwa perlindungan Konsumen merupakan
kewenangan Pemerintah Provinsi;
UU 8 Tahun 1990; UU 39 Tahun 1999; UU 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU 19 Tahun 2016; UU 18 Tahun 2012; UU 7 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU 9 Tahun 2015; PP 34 Tahun 2018; PP 58 Tahun 2001; PP 4 Tahun 2019; Permendag 6 Tahun 2017; Permendag 69 Tahun 2018
Perda 6 Tahun 2021 mengatur mengenai Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen berdasarkan asas manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan konsumen, keselamatan konsumen, dan kepastian hukum; Kewenangan Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban Konsumen; Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha; Koordinasi, Pembinaan, dan Pengawasan; larangan, Informasi; Pengaduan dan Penyelesaiana Sengketa; Pembiayaan, Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
Peraturan Pelaksanaan atas Perda 6 Tahun 2021
24
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PIUTANG DAN UTANG/PINJAMAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH RADEN MATTAHER
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (2) dan Pasal 87 ayat (5) Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Pergub Jambi tentang Piutang dan Utang/Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 89 Tahun 2006; Permenkeu No. 230/PMK/05/2009; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018
Pergub ini mengatur mengenai Piutang dan Utang/Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher, meliputi: Pengelolaan utang/Pinjaman Jangka Pendek; Mekanisme Penghapusan Piutang BLUD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 10 Tahun 2009
SISTEM - PROSEDUR - PENGELOLAAN - KEUANGAN - DAERAH - PROVINSI JAMBI
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2009/NO.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Berdasarkan pasal 136 Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu diatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jambi dengan suatu Peraturan Gubernur.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; P No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Provinsi Jambi No. 2 Tahun 2009.
Perda ini mengatur tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI JAMBI.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2009.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Kepmendagri No. 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II, maka Retribusi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor merupakan jenis retribusi Daerah Tingkat I.
UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 49 Prp Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 22 Tahun 1990; PP No. 24 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 23 Tahun 1986; Keputusan Bersama Menhub dan Mendagri No. KM 109 Tahun 1990 dan No. 95 Tahun 1990; Kepmendagri No. 61 Tahun 1993; Kepmenhub No. KM 67 Tahun 1993; Kepmenhub No. 71 Tahun 1993; Kepmendagri No. 171 Tahun 1997; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119 Tahun 1997; Kepmendagri 147 Tahun 1998; Perda Prov. Daerah Tingkat I Jambi No. 4 Tahun 1988.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, meliputi: Nama, Objek, dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Keberatan; Pengembalian KElebihan Pembayaran; PEngurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2000.
Dengan berlakunya Perda ini maka segala ketentuan yang ada dan bertentangan/tidak sesuai dengan Perda ini, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Bentuk, isi, serta tata cara pengisian dan penyampaian SPTRD dan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan; Tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, ditetapkan oleh Kepala Daerah.
Tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran retribusi, diatur dengan Keputusan Kepala Daerah.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jambi.
19 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 27 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH - BADAN KEUANGAN DAERAH - PROVINSI JAMBI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD.2018/NO.27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH PADA BADAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelayanan pengelolaan pendapatan daerah yang merupakan kewenangan pemprov dan mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa daerah di kabupaten/kota, perlu dibentuk UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, pembentukan UPTD Provinsi ditetapkan dengan Pergub setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 61 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi, meliputi: Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan UPTD; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka:
a. ketentuan Pasal 2 Angka 12, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51, Pasal 52, Pasal 53, Pasal 54, Pasal 55, Pasal 56, Pasal 57, Pasal 58, Pasal 59, Pasal 60, Pasal 61, Pasal 62, Pasal 63, Pasal 64, Pasal 65, Pasal 66 dan Pasal 67 Pergub Jambi No. 1 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD dan Badan pada Dinas dan Badan Daerah Provinsi Jambi beserta perubahannya; dan
b. ketentuan Pasal 106, Pasal 107, Pasal 108, Pasal 109, Pasal 110, Pasal 111, Pasal 112, Pasal 113, Pasal 114, Pasal 115, Pasal 116, Pasal 117, Pasal 118, Pasal 119, Pasal 120, Pasal 121, Pasal 122, Pasal 123, Pasal 124, Pasal 125, Pasal 126, Pasal 127, Pasal 128, Pasal 129, Pasal 130, Pasal 131, Pasal 132, Pasal 133, Pasal 134, Pasal 135, Pasal 136, Pasal 137, Pasal 138, Pasal 139, Pasal 140, Pasal 141, Pasal 142, Pasal 143, Pasal 144, Pasal 145, Pasal 146, Pasal 147, Pasal 148, Pasal 149, Pasal 150, Pasal 151, Pasal 152, Pasal 153, Pasal 154, Pasal 155, Pasal 156, Pasal 157, Pasal 158, Pasal 159, Pasal 160, Pasal 161, asal 162, Pasal 163, Pasal 164 dan Pasal 165 Pergub Jambi No. 26 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi UPTD pada Dinas Daerah dan UPTB pada Badan Daerah Provinsi Jambi,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pejabat UPTD yang ada saat ini tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan dilantiknya pejabat pada UPTD yang terbentuk berdasarkan Pergub ini.
11 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 14 Tahun 2013
SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA DAERAH - PROVINSI JAMBI
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2013/NO 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan peran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta peningkatan Pendapatan Daerah, maka dipandang perlu mengatur pemberian sumbangan dari pihak ketiga dengan memperhatikan keadaan ekonomi masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 3 Tahun 1978; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 21 Tahun 2011
PERDA ini Mengatur Mengenai Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah; Meliputi Maksud dan Tujuan; Ketentuan Pelaksanaan; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2013.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Tingkat I Jambi Nomor 5 Tahun 1987 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Tingkat I Jambi Nomor 366 Tahun 1987, Seri D Nomor 349) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
6 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 75 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Landasan Operasional pelaksanaan APBD TA 2014 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Perda Provinsi Jambi No. 19 Tahun 2013 tentang APBD TA 2014, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jambi tentang Penjabaran APBD TA 2014.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 21 Thun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 27 Tahun 2013; dan Perda No. 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jambi No. 15 Tahun 2013.
penjabaran APBD TA 2014
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat