PEDOMAN UMUM - BANTUAN KEUANGAN - PROVINSI KE DESA/KELURAHAN - PROVINSI JAMBI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD.2017/NO 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN UMUM BANTUAN KEUANGAN PROVINSI KE DESA/KELURAHAN DALAM PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 72 ayat (1) huruf e UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan desa berasal dari bantuan keuangan dari APBD Provinsi;
Dalam rangka mewujudkan Visi Jambi Tuntas serta untuk mencapai tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2016-2021, perlu diberikan bantuan Keuangan Desa/Kelurahan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan dalam Provinsi Jambi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 56 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PMK No. 50/PMK.07/2017; PERDA No. 7 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016; PERGUB No. 20 Tahun 2013; PERGUB No. 41 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Pedoman Umum Bantuan Keuangan Provinsi Jambi Ke Desa/Kelurahan Dalam Provinsi Jambi; Meliputi Penerimaan Bantuan Keuangan; Penganggaran dan Pelaksanaan Kegiatan; Pelaksana Kegiatan Bantuan Keuangan Provinsi Ke Desa/Kelurahan; Dana Pendukung; Penyaluran Dana; Laporan; Monitoring dan Evaluasi; Tim Koordinasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2017.
11 hlmn
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jambi Nomor 26 Tahun 2017
TATA CARA PEMBERIAN - HIBAH - BANTUAN SOSIAL - PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 26, BD.2017/No.26
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Jambi
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah dirumuskannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yYang Bersumber dari APBD dan telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 20 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Jambi;
Bahwa dalam rangka penyempurnaan tata cara pemberian hibah dan bantuan sosial, maka Peraturan Gubernur Jambi Nomor 20 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Jambi sebagaimana dimaksud perlu diganti.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 15 Tahun 2013; Pergub No. 57 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 34 Tahun 2013.
Pergub ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, meliputi: Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
Pada saat peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Jambi Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pengesahan badan hukum dikecualikan terhadap:
a. Organisasi Kemasyarakatan yang telah berbadan hukum sebelum berlakunya UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, diakui keberadaannya sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2013;
b. Organisasi Kemasyarakatan yang telah berbadan hukum berdasarkan Staatsblad 1870 Nomor 64 tentang Perkumpulan-Perkumpulan Berbadan Hukum (Rechtspersoonlijkheid van Vereenigingen) yang berdiri sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan konsisten mempertahankan Negara
Kesatuan Republik Indonesia, tetap diakui keberadaan dan kesejarahannya sebagai aset bangsa, tidak perlu melakukan pendaftaran sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2013;
c. Organisasi kemasyarakatan yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar yang sudah diterbitkan sebelum UU No. 17 Tahun 2013, tetap berlaku sampai akhir masa berlakunya;
d. Organisasi Kemasyarakatan yang didirikan oleh Warga Negara Asing, Warga Negara Asing bersama Warga Negara Indonesia atau Badan Hukum asing yang telah beroperasi harus menyesuaikan dengan ketentuan UU No. 17 Tahun 2013 dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun terhitung sejak UU No. 17 Tahun 2013 diundangkan.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, hibah dan bantuan sosial TA 2017 dapat dilaksanakan sepanjang telah dianggarkan dalam APBD TA 2017 dan telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Gubernur ini.
30 hlm.; Lampiran I s.d IX 19 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 25 Tahun 2017
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH - PROVINSI JAMBI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD.2017/NO 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 46 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, diperlukan perangkat daerah yang efisien dan efektif serta tetap mempertimbangkan kewenangan, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan an Arsip Daerah Provinsi Jambi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
6 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 23 Tahun 2017
TATA CARA - PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK - PEMERINTAH PROVINSI UNTUK KABUPATEN/KOTA - PROVINSI JAMBI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2017/No.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK PEMERINTAH PROVINSI UNTUK KABUPATEN/KOTA DALAM PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 78 Peraturan Daerah Provinsi jambi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pembagian Hasil Peneriman Pajak Pemerintah Provinsi Untuk Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Jambi.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2016; PMK No. 115/PMK.07/2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PMK No. 115/PMK.07/2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2011; Pergub No. 61 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Pemerintah Provinsi Untuk Kab/Kota Dalam Provinsi Jambi, meliputi; Dasar Pembagian; Bagian Kabupaten/Kota; Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah; Kurang Salur dan/atau Lebih Salur Hasil Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku:
a. Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pemerintah Provinsi untuk Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi Anggaran Murni 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2017;
b. Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Pemerintah Provinsi untuk Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi,
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN BEASISWA PRESTASI
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Perda Provinsi Jambi No. 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2016-2021 perlu pengaturan mengenai pemberian bantuan beasiswa prestasi;
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Jambi Tuntas yakini Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil dan Sejahtera Tahun 2021, Pemerintah Daerah menyelenggarakan program pemberian bantuan beasiswa prestasi kepada siswa Pendidikan Menengah, Mahasiswa Program Diploma III, Strata Satu (S1), Strata Dua (S2), Strata Tiga (S3), dan Dokter Spesialis;
Guna memberikan arah dan sasaran yang tepat dalam pemberian bantuan beasiswa kepada yang berhak menerima diperlukan pedoman dalam pemberian bantuan beasiswa prestasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Beasiswa Prestasi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 2 Tahun 2009; PERDA No. 4 Tahun 2011; PERDA No. 8 Tahun 2016; PERGUB No. 57 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 34 Tahun 2013; PERGUB No. 35 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pemberian Bantuan Beasiswa Prestasui; Meliputi Kriteria Pemberian Bantuan Beasiswa Prestasi; Penetapan Penerima dan Besaran Bantuan Beasiswa Prestasi; Mekanisme Penyaluran Dana Bantuan Beasiswa Prestasi; Laporan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Dengan berlakunya Pergub ini, maka Pergub No. 23 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa Strata satu (S1), Strata Satu (S1) Lanjutan, Strata Dua (S2), Strata Tiga (S3) Provinsi Jambi sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 53 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa Strata satu (S1), Strata Satu (S1) Lanjutan, Strata Dua (S2), Strata Tiga (S3) Provinsi Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 20 Tahun 2017
TATA CARA - PEMBERIAN - PEMANFAATAN - INSENTIF PEMUNGUTAN - PAJAK DAERAH - RETRIBUSI DAERAH - perubahan
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2017/No.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 53
TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi terdapat perubahan nomenklatur perangkat daerah.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perpres No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 15 Tahun 2013; Perda No. 6 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2012; Perda No. 3 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 1 Tahun 2014; Pergub No. 53 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 12 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 5.
Segala penyebutan Dinas Pendapatan dalam Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2013, harus dimaknai Badan Keuangan Daerah.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 19 Tahun 2017
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI - PEMERINTAH DAERAH - PROVINSI JAMBI - PERUBAHAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2017/NO 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 59 TAHUN 2013 TENTANG LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PEMERINTAH DAERAH (LSP-PEMDA) CABANG PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Perda Provinsi Jambi No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi nomenklatur Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Jambi berubah menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Pergub No. 59 Tahun 2013 tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintah Daerah (LSP-PEMDA) Cabang Provinsi Jambi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah degan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 3 Tahun 2014; PP No. 101 Tahun 2000; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2013; PERDA No. 8 Tahun 2016; PERGUB No. 59 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Perubahan atas Peraturan Gubernur No. 59 Tahun 2013 tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintah Daerah (LSP-PEMDA) Cabang Provinsi Jambi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
5 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 18 Tahun 2017
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - DINAS PERHUBUNGAN - PROVINSI JAMBI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD.2017/NO 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 55 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, diperlukan perangkat daerah yang efisien dan efektif serta tetap mempertimbangkan kewenangan, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Jambi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Perubahan atas Peraturan Gubernur No. 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Jambi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
3 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 17 Tahun 2017
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH - PROVINSI JAMBI - TAHUN 2018
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2017/NO 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Perda Provinsi Jambi No. 6 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Jambi Tahun 2005-2025 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda No. 6 Tahun 2009, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah Kebijakan Daerah untuk 1 (satu) tahun yang merupakan komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan kepastian kebijakan pembangunan daerah yang berkesinambungan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2018
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 19 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 16 Tahun 2008; PERDA No. 10 Tahun 2013; PERDA No. 6 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 6 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2018; Meliputi Kedudukan; Sistematika; Rencana Kerja Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
7 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2017
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - PROVINSI JAMBI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2017/NO 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Untuk menjamin tertib administrasi pelaksanaan jalur koordinasi antara Asisten dengan perangkat daerah Provinsi Jambi serta fungsi Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, dipandang perlu melakukan Penyempurnaan Pergub No. 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jambi;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Pergub Jambi No. 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jambi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2014; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Perubahan atas Pergub No. 32 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jambi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
9 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat