Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rokan Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 28 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyesuaikan tugas dan fungsi perangkat daerah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah maka perlu dilakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeir Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 28 Tahun 2014;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2014 nomor 28) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 29 Tahun 2015
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pada pasal 6 ayat (3)
Peraturan Pemrintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan menyatakan bahwa
Sistem Akuntansi Pemerintahan pada pemerintah daerah
diatur dengan Peraturan Bupati yang mengacu pada
pedoman umnm Sistem Akuntansi Pemerintahan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah menyatakan
bahwa sistem akuntansi pemerintah daerah ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/ Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengeiolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pemgelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tarta Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjjawaban Bendahara serta Penyampaiannya; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Kabupaten Rokan Hilir; Peraturan Bupati Kabupaten Rokan Hilir Nomor 31 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam Peraturan Ini diatur tentang sistem akuntansi pemerintahan berbasis akrual di lingkungan pemerintah kabupaten rokan hilir terdiri atas sistem dan prosedur spesifikasi yang dipilih Pemerintah Daerah dalam memproses pengumpulan data transaksi keuangan sampai dengan penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 29 Tahun 2016
JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. RM PRATOMO BAGANSIAPIAPI KABUPATEN ROKAN HILIR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. RM Pratomo Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. RM. Pratomo Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2008, tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Rebublik Indonesia Nomor 4286); undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246) ; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.O2/2006, tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 703/Menkes/ SK IX / 2006 tentang Petunjuk Peiaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Instansi Pemerintahan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dilingkungan Departemen Kesehatan; 3.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Péngelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir N omor 21 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2012 Nomor 21); Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 395 Tahun 2011 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rokan Hilir sebagai Instansi Pernerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD);
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada BLUD dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah. Pengadaan Barang dan/atau Jasa dilakukan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, bersaing, adil/tidak diskriminatif, dan praktek bisnis yang sehat. BLUD dengan status penuh dapat diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum.,apabila terdapat alasan efektivitas atau efisiensi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa arsip terjaga Daerah merupakan sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban serta sebagai memori yang memiliki arti penting dan strategis.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peratuan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 41 Tahun 2015; Peraturan Bupati Rokan Hiir Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 101 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 13 (tiga belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Pengelolaan Arsip Terjaga; Jenis Arsip Terjaga; Teknik Pengelola Arsip Terjaga; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor. 06 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoensia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor Tahun 2022; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 26 Tahun 2022;
Peraturan ini terdiri atas 6 (enam) Pasal yang menjabarkan APBD TA 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 30 Tahun 2015
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENDAPATAN KABUPATEN ROKAN HILIR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan tugas-
tugas serta penataan kelembagaan yang efektif dan efesien
pada Dinas Pendapatan maka perlu penambahan Unit
Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan di Kecamatan dan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir
Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Kedudukan dan Tugas Pokok Dinas Daerah Pemerintah
Kabupaten Rokan Hilir maka Unit Pelaksana Teknis Daerah
yang terdapat pada Dinas Pendapatan tidak sesuai lagi
dengan kebutuhan sehingga Peraturan Bupati Nomor 26
Tahun 2010 tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pendapatan Kabupaten Rokan Hilir perlu dilakukan
penyesuaian kembali dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan
Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; . Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan dan Tugas Pokok Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam Peraturan Ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis dinas pendapatan kabupaten rokan hilir dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan tugas- tugas serta penataan kelembagaan yang efektif dan efesien pada Dinas Pendapatan maka perlu penambahan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan di Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 30 Tahun 2016
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Pejabat/ Pegawai Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya, maka perlu dibuat peraturan
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851]; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagairnana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150); Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2008, tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5698); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593}; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890); Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5153); Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi J angka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetepan Status Gratifikasi (Berita N egara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2101) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor06 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetepan Status Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1863);
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada Pejabat/ Pegawai dalam memahami, mengendalikan dan mengelola Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah. Peraturan Bupati ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Pejabat/ Pegawai tentang gratifikasi; meningkatkan kepatuhan Pejabat/ Pegawai terhadap ketentuan gratifikasi; menciptakan lingkungan kelja dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Daerah; membangun integritas Pejabat/Pegawai yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; dan meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik atas penyelenggaraan layanan di Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 30 Tahun 2014
RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR.
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD. 2014/No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi Tugas, dan Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas teknis operasional Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Rokan Hilir sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2013, maka dipandang perlu menetapkan Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Rokan Hilir;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041), sebagajmana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok~Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor3890); Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Huiu, Kabupaten Rokan Hiiir, Kabupaten Siak, KabUpaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuanta Sengingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana teiah diubah beberapa kaili terakhir dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga Atas Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4880); undang undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan daearah (lembaran negara tahun 2003 nomor 47, tambahan lembaran negara nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246); Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pernerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 164); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan badan layanan umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ILembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (lembaran negara republik indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintah antara pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintahan kabupaten/kota (lembaran negara republik indonesia tahun 2007 nomor 82, Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Badan Pengelolaan Perbatasan di Daerah.peraturan daerah kabupaten rokan hilir nomor 10 tahun 2013 tentang badan pengelola perbatasan kabupaten rokan hilir (lembaran daerah tahun 2013 nomor 10).
Dalam peraturan ini diatur tentang rincian tugas, fungsi dan tata kerja badan pengelola perbatasan daerah kabupaten rokan hilir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2014.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 30 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagaimana telah mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Dan Kabupaten/ Kota.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor Sumber Daya Manusia Sumber Daya Manusia 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeir Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 43 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 43 Tahun 2016 tentang kedudukan, Susnan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2016 nomor
43) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kepenghuluan Setiap Kepenghuluan Di Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kepenghuluan Setiap Kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, telah ditetapkan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kepenghuluan Setiap Kepenghuluan Di Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 38 Tahun 2021.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 38 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 31 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Rokan Hilir Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 38 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 70 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 29 Tahun 2022;
Lampiran dalam Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kepenghuluan Setiap Kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021 Nomor 38) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kepenghuluan Setiap Kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021 Nomor 70) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
Lamp I
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat