Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Rokan Hilir 2020-2045
ABSTRAK:
Bahwa berdsarkan ketentuan dalam Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, Pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) diselenggarakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah secara Terkordinasi, terintegrasi, dam terpadu dalam satu kesatuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengikutsertakan peran masyarakat
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 6 (enam) pasal, di antaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; GDPK Kabupaten; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pemilihan Penghulu Secara Serentak dan Bergelombang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberian Penghulu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Noor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemillihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Penghuku, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pemilihan Penghulu Secara Serentak dan Bergelombang.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 112 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Daera Kabupaen Rokan Hilir Noor 9 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah bebrapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 7 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 2 (dua) pasal yang mengatur pelaksanaan pemilihan penghulu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Penghulu (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020 Nomor 15, Tambahan Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 15)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Penghulu
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Penghulu, maka Peraturan Bupati Nomor 15 tahun 2020 trntang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihann Penghulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Penghulu perlu diubah dan dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 112 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Daera Kabupaen Rokan Hilir Noor 9 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah bebrapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 15 Tahun 2020; sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 47 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Penghulu (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020 Nomor 15, Tambahan Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Penghulu (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020 Nomor 47) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pejabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dinyatakan pergeseran Anggaran antar objek belanja dan/ atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui perubahan Peratura Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Pergeseran anggaran antar objek belanja dalam jenis bealanja dan antar rincian objek belanja dalam objek belanja ditetapkan oleh Kepala Daerah.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2023;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2023 Nomor 2) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengingatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 26 Tahun 2009;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 5 (lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Strategi Pengendalian Kecurangan; Lingkungan Pengendalian Kecurangan; Perilaku Anti Kecurangan; Satuan Tugas Pengendalian Kecurangan; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa umtuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan da Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hak-hak keuangan dan administrasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Pereakilan Rakyat Daerah sesuai dengan Kemampuan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2023;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 5 (lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pengelompokan Kemampuan Keuangan Keuangan Daerah; Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Dan DO; Pelaksanaan Dan Pertanggung Jawaban DO; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Trasportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 17 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2023;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 5 (lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; BesaranTunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012;sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2022; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 59 Tahun 2020; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 5 Tahun 2023; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2023;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 7 (tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
–Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bahwa Pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten/kota kepada desa ditatapkan dengan peraturan bupati/ walikota.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 31 Tahun 2020;sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2023;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 5 (lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pengalokasian; Penyaluran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kepenghuluan Setiap Kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bahwa ketentuan mengenai pengalokasian Alokasi Dana Desa dan pembagian Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa diatur dengan peraturan bupati / walikota.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 31 Tahun 2020;sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 91 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2023;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 5 (lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pengalokasian; Pembagian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Lamp I
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat