Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya No.7 Tahun 2009 tentang Pajak Hiburan, maka untuk kelancaran pelaksanaannya perlu pengaturan lebih lanjut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dalam Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya No.7 Tahun 2009 tentang Pajak Hiburan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1990; UU No.18 Tahun 1997; UU No.19 Tahun 1997; UU No.14 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.65 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007; Kepmendagri No.170 Tahun 1997; Permendagri No.173 Tahun 1997; Perda Kab.Kubu Raya No.7 Tahun 2009; Perbup No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Pajak; Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan; Tanda Bukti Pembayaran; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak; Tempat Pembayaran dan Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluarsa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2009.
15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 42 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Camat dan Lurah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan wibawa serta motivasi kerja pegawai perlu disusun pedoman tentang pakaian dinas Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya; bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007, penggunaan pakaian dinas untuk Kabupaten ditetapkan oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kubu Raya tentang Pakaian Dinas Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1990; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.30 Tahun 1980; PP No.73 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; Perda No.2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pakaian Dinas; Atribut Pakaian Dinas Camat dan Lurah; Pemakaian Atribut; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2009.
15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 41 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perikanan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Perturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perikanan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perikanan dan Kelautan Kubu Raya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 10 Tahun 2004, UU No 31 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, PP No 38 Tahun 2007, PP No 41 Tahun 2007,, Perda Kab Kubu Raya No 2 Tahun 2008, Perbup No 1 Tahun 2008, Perbup No 66 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 40 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Laboratorium Kesehatan Hewan Dan Peternakan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Perturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Laboratorium Hewan dan Peternakan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 23 Tahun 1992, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 35 Tahun 2007, Perda Kab Kubu Raya No 2 Tahun 2008, Perbup No 1 Tahun 2008, Perbup No 58 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 39 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Perturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 1 Tahun 2004, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 35 Tahun 2007, PP No 47 Tahun 2008, PP No 38 Tahun 2007, PP No 41 Tahun 2007, Perda Kab Kubu Raya No 2 Tahun 2008, Perbup No 1 Tahun 2008, Perbup No 61 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 38 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Dasar Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Perturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Imit Pelaksana Teknis Pendidikan Dasar sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 20 Tahun 2003, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 35 Tahun 2007, PP No 47 Tahun 2008, PP No 38 Tahun 2007, PP No 41 Tahun 2007, Perda Kab Kubu Raya No 2 Tahun 2008, Perbup No 1 Tahun 2008, Perbup No 61 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 37 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan tata Kerja Balai benih Air Tawar Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Perturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Benih Air Tawar sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perikanan dan Kelautan Kubu Raya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 10 Tahun 2004, UU No 31 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, PP No 38 Tahun 2007, PP No 41 Tahun 2007, Perda Kab Kubu Raya No 2 Tahun 2008, Perbup No 1 Tahun 2008, Perbup No 66 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 36 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Perturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kuburaya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 1 Tahun 2004, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 35 Tahun 2007, PP No 58 Tahun 2005, PP No 38 Tahun 2007, PP No 39 Tahun 2007, PP No 41 Tahun 2007, Perda Kab Kubu Raya No 2 Tahun 2008, Perbup No 1 Tahun 2008, Perbup No 64 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis dan Standar Pembiayaan Pengelolaan keuangan daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Perturan Bupati tentang Petunjuk Teknis dan Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 12 Tahun 1985, UU No 18 Tahun 1997, UU No 21 Tahun 1997, UU No 28 Tahun 1999, UU No 25 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 10 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 35 Tahun 2007, PP No 109 Tahun 2000, PP No 65 Tahun 2001, PP No 66 Tahun 2001, PP No 24 Tahun 2004, No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 57 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 38 Tahun 2007, Keppres No 80 Tahun 2003, Peraturan Mendagri No 13 Tahun 2006, Peraturan Mendagri No 30 Tahun 2007, Perbup No 1 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis dan Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam empat pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2009.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 34 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Perturan Bupati tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2009;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 12 Tahun 1985, UU No 18 Tahun 1997, UU No 21 Tahun 1997, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 10 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 35 Tahun 2007, PP No 20 Tahun 2001, PP No 65 Tahun 2001, PP No 66 Tahun 2001, PP No 24 Tahun 2004, PP No 23 Tahun 2005, PP No 24 Tahun 2005, PP No 54 Tahun 2005, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 57 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, PP No 65 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 38 Tahun 2007, Peraturan Mendagri No 13 Tahun 2005, Peraturan Mendagri No 30 Tahun 2007, Perda No 5 Tahun 2008, Perbup No 1 Tahun 2008, Perbup No 81 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2009 dalam dua pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2009.
17 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat