SOTK
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2009/NO.37, TBD No.37, LL KAB. KUBU RAYA: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan tata Kerja Balai benih Air Tawar Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Perturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Benih Air Tawar sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perikanan dan Kelautan Kubu Raya;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 10 Tahun 2004, UU No 31 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, PP No 38 Tahun 2007, PP No 41 Tahun 2007, Perda Kab Kubu Raya No 2 Tahun 2008, Perbup No 1 Tahun 2008, Perbup No 66 Tahun 2008
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 8 HLM
|