hasil pajak dan retribusi daerah-pengalokasian-bagian-desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2017/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Bupati menetapkan besaran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa dengan peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perda No. 7 Tahun 2016; Perbup No. 74 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batasbatas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem
pemerintahan NKRI dan berada di daerah Kabupaten. Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan
pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Diatur pula mengenai besaran, arah penggunaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
3 hlm Lampiran : 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELAN.JA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 24 Tahun 2004, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 2 Tahun 2012, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Lahat Nomor 13 Tahun 2008, Perda Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2015, Perda Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2016
Dalam peraturan ini mengatur mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2016 terkait Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lahat Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Penetapannya diatur dalam Peraturan Daerah berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2018; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 14 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2012; Perda No. 4 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) meliputi ruang lingkup RPJMD, sistematika RPJMD, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lahat Tahun 2013-2018
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Ramah Anak
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah berinisiatif untuk mewujudkan pembangunan dengan mengarusutamakan hak-hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan perlindungan anak ke dalam program pembangunan desa/kelurahan, kecamatan dan Daerah yang peduli terhadap kebutuhan anak.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan No. 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan No. 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011
Dalam peraturan ini diatur ketentuan tentang pusat kesehatan masyarakat ramah anak meliputi maksud, tujuan, penetapan, ruang lingkup, sasaran, indikator, penilaian dan pelaporan serta Standar Operasional Prosedur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Penatalaksanaan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Dalam Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dalam rangka pembinaan administrasi penerimaan retribusi dari unit - unit pelayanan kesehatan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2011
tentang Retribusi Daerah, dipandang perlu menetapkan prosedur penatalaksanaan dana retribusi pelayanan kesehatan dalam perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERDA No. 16 Tahun 2008; PERDA No. 26 Tahun 2008; PERDA No. 4 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, prosedur penatalaksaan dana retribusi, tugas dan tanggung jawab instansi pemungut, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 53 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kesinambungan Program Jaminan Kesehatan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, perlu memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh penduduk Kabupaten Lahat. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 101 Tahun 2012; PERPRES No. 82 Tahun 2018; PERMENKES No. 71 Tahun 2013; PERMENKES No. 39 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jaminan pelayanan kesehatan masyarakat, prinsip penyelenggaraan jaminan kesehatan, tata laksana kepesertaan, tata laksana pelayanan kesehatan bagi peserta, bentuk kerja sama, pelayanan yang tidak dijamin, iuran peserta penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah kabupaten, pelayanan kesehatan rujukan ke luar daerah, peralihan peserta, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kebutuhan Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf c dan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD perlu menetapkan Peraturan Bupati Lahat tentang Tunjangan Kebutuhan Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kabupaten Lahat.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 6 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2018; Perbup No. 2 Tahun 2018.
Dalam peraturan bupati ini, yang diatur adalah tunjangan kebutuhan rumah tangga Pimpinan DPRD, terdiri dari batasan istilah yang digunakan dan tunjangan kebutuhan rumah tangga Pimpinan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) Dl LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara Negara termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU No. 10 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PerKPK No. 7 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2016; Perbup No. 69 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi LHKPN adalah Daftar seluruh Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PN) beserta pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan yang dituangkan di dalam Formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk selanjutnya disebut KPK. Pejabat wajib LHKPN Pemerintah Kabupaten Lahat adalah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat yang wajib mengisi dan
menyampaikan LHKPN. Diatur mengenai penyampaian,unit pengelola, pengawasan, sanksi, tata cara penjatuhan sanksi, ketentuan khusus, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN LAHAT SELATAN
ABSTRAK:
bahwa dengan pembentukan Kecamatan Lahat Selatan diharapkan akan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat di bidang pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan serta memberikan kesempatan dalam memanfaatkan potensi wilayahnya
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 19 Tahun 2008, PP nomor 18 Tahun 2016, Perda Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2016
Dalam peraturan ini mengatur tentang penjabaran pembentukan daerah, penentuan batas wilayah dan pengaturan mengenai kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Lahat No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lahat
PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-DAERAH-NOMOR 4 TAHUN 2016-TENTANG-PEMBENTUKAN-DAN-SUSUNAN-PERANGKAT-DAERAH-KABUPATEN-LAHAT
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/NO.04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018 dan menindaklanjuti surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/1194/VII/2019 tanggal 22 Mei 2019
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Perda No. 4 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lahat dalam Pasal 2 huruf e Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat