Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Aset Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pengelolaan, tukar menukar, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 15 Tahun 2017
PERBUP Kab. Lahat No. 33 Tahun 2017 tentang PELIMPAHAN SELURUH KEWENANGAN PENERBITAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN Dl BIDANG PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik hususnya di bidang perizinan, dipandang perlu melimpahkan sebagian kewenangan di bidang perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan menetapkannya dengan peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; KepmenPAN No. 63/KEP/M.PAN/7/2003; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Perda No. 4 Tahun 2016; Perbup No. 60 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan di bidang perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat. Diatur tentang jenis-jenis perizinan yang dilimpahkan, kewenangan tersebut meliputi penerbitan, penandatanganan dan penarikan retribusi, jenis-jenis perizinan tertentu yang harus mendapat persetujuan bupati terlebih dahulu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Lahat dan Keputusan Bupati Lahat Nomor 5035/406/BPPT & PMD/2012 Tentang Pendelegasian
Wewenang Pemberian Perizinan di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Lahat
Penambahan dan atau pengurangan Jenis - Jenis Perizinan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
Tim kerja teknis di bawah koordinasi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Lahat ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Izin Pengelolaan Air Tanah, Nilai Perolehan Air dan Pokok Pajak yang Terutang Sebagai Dasar Penetapan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Dengan telah diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Pajak Air Tanah ditetapkan sebagai salah satu jerris Pajak Daerah dan guna mempermudah administrasi dan pelayanan kepada masyarakat serta guna keseragaman nilai perolehan air tanah sebagai dasar penetapan pajak air tanah, perlu ditetapkan Tata Cara Pengajuan Permohonan Izin Pengeloiaan Air Tanah, Nilai Perolehan Air Dan Pokok Pajak Yang Terutang Sebagai Dasar Penetapan Pajak Air Tanah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 1982; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; KEMENPAN No. 63/KEP/M.PAN/7/2003; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 16 Tahun 2008; PERDA No. 17 Tahun 2008; PERDA No. 26 Tahun 2008; PERDA No. 3 Tahun 2011; PERBUP No.14 Tahun 2008; PERBUP No. 33 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, peruntukan pemanfaatan air, perizinan, larangan pemegang izin, dasar pengenaan dan tarif pajak, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2011.
14 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 31 Tahun 2019
PERBUP Kab. Lahat No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Lahat No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Tahun 2019 No. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Perda Nomor 6 Tahun 2019, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Lahat tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 1994; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 78 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 123 Tahun 2018; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lahat Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Lahat Nomor 10 Tahun 2012; Perda Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat Nomor 5 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Seganti Setungguan
ABSTRAK:
Lembaga penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial. Sehubungan dengan maksud tersebut mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan, Pemerintah Kabupaten Lahat perlu mendirikan lembaga penyiaran publik lokal berupa lembaga penyiaran radio.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; PP No. 11 Tahun 2005.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Pendirian Dan Tempat Kedudukan; Sifat, Fungsi, Tujuan Dan Kegiatan; Organisasi; Pembiayaan; Kepegawaian; dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 5 Tahun 2020
TATA-CARA-PENCAIRAN-PENYERTAAN-MODAL-DAERAH-KABUPATEN-LAHAT-KEPADA-BANK- SUMSEL-BABEL-CABANG- LAHAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencairan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Lahat kepada Bank Sumsel Babel Cabang Lahat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No. 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Lahat kepada Bank Sumsel Babel Cabang Lahat perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Cara Pencairan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Lahat kepada Bank Sumsel Babel Cabang Lahat Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan MENDAGRI No. 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kab. Lahat No. 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kab. Lahat No. 6 Tahun 2019, PERBUP Lahat No. 31 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai SOP atau Tata Cara Pencairan Dana Penyertaan Modal Kabupaten Lahat dengan Bank Sumsel Babel Cabang Lahat yaitu dengan Pengajuan Permintaan dana penyertaan modal Daerah dari Bank Sumsel Babel ditujukan kepada PPKD selaku BUD, kemudian PPKD selaku BUD membuat Nota Dinas pertimbangan ke Bupati berdasarakan permintaan dari Bank Sumsel Babel tersebut, dan diterbitkan setelah nota dinas disetujui oleh Bupati dan Pencairan dana modal Daerash dilakukan setelah SP2D diterbitkan oleh PPKD selaku BUD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 9 Tahun 2018
PERBUP Kab. Lahat No. 9 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Seluruh Kewenangan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mencabut :
PERBUP Kab. Lahat No. 33 Tahun 2017 tentang PELIMPAHAN SELURUH KEWENANGAN PENERBITAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Seluruh Kewenangan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di bidang perizinan, serta sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan 2017, dipandang perlu mendelegasikan seluruh kewenangan penerbitan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Bahwa pendelegasian seluruh kewenangan penerbitan perizinan dan non perizinan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan sebelumnya perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2014, Kepmen PAN No. 63/KEP/M.PAN/7/2003, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Perda Kabupaten Lahat No. 04 Tahun 2016, Perbup Lahat No. 60 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pendelegasian seluruh kewenangan penerbitan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
Peraturan yang dicabut adalah : Peraturan Bupati Lahat No. 33 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Seluruh Kewenangan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 6 Tahun 2019; PERDA No. 4 Tahun 2020; PERDA No. 1 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Kerja Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Untuk peningkatan kualitas dan kapasitas Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) Kabupaten Lahat dengan melaksanakan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 8 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilai dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Serta Penerbitan Izin Lingkungan, dan Permen Negara Lingkungan Hidup No. 15 Tahun 2010 tentang Persyaratan dan Tata Cara Lisensi Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup diharapkan Komisi Penilai AMDAL Kabupaten Lahat dapat melakukan penilaian Dokumen AMDAL yang menjadi kewenangannya dengan baik; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lahat tentang Pembentukan dan Tata Kerja Komisi Penilai Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 2012, Permen Negara Lingkungan Hidup No. 15 Tahun 2010, Permen Negara Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2012, Permen Negara Lingkungan Hidup No. 16 Tahun 2012, Permen Negara Lingkungan Hidup No. 8 Tahun 2013, Perda Kabupaten Lahat No. 4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan dan Tata Kerja Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pembentukan, susunan dan tugas keanggotaan KPA, tata kerja KPA dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
Peraturan yang dicabut adalah: Peraturan Bupati Lahat No. 8 Tahun 2017 tentang Tata Laksana dan Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Organisasi, Uraian bahwa Tugas dan Fungsi Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Lahat. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; PERPRES No 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 90 Tahun 2019; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERMENTAN No 43/Permentan/OT.010/8/2016; PERDA No 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA No 2 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan bentuk, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kepegawaian, jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat