Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, peruntukan pemanfaatan air, perizinan, larangan pemegang izin, dasar pengenaan dan tarif pajak, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat