Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Untuk membantu Bupati menegakkan Peraturan Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, telah dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lahat dengan Perda Kabupaten Lahat No. 6 Tahun 2006; Sehubungan dengan terbitnya PP No. 6 Tahun 2010 dan Permendagri No. 40 Tahun 2011, maka perlu menata kembali organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lahat, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lahat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 40 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 26 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lahat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pembentukan; kedudukan, tugas, dan fungsi; wewenang, hak, dan kewajiban; susunan organisasi; eselon; kelompok jabatan fungsional; pengangkatan dan pemberhentian; tata kerja; kerjasama dan koordinasi; serta pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2012.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Lahat No. 13 Tahun 2008; Perda Kabupaten Lahat No. 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Lahat No. 6 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Bupati Lahat menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat No. 2 Tahun 2013
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Lahat No. 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lahat Perda No. 17 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Dalam Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) PP No. 41 Tahun 2007, pembinaan dan pengendalian organisasi dilaksanakan dengan menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi dalam penataan organisasi perangkat daerah; Dengan telah adanya Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (JFP2UD) di Inspektorat Kabupaten Lahat, maka jabatan struktural di bawah Inspektur Pembantu perlu dihapus; Berdasarkan Perda Kabupaten Lahat No. 17 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Lahat No. 6 Tahun 2011, untuk struktur organisasi dan tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lahat terdapat ketidaksinkronan nomenkelatur dengan Permendagri No. 41 Tahun 2010, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dalam Kabupaten Lahat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Permendagri No. 47 Tahun 2010; Perda Kabupaten Lahat No. 17 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Lahat No. 6 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 26 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dalam Kabupaten Lahat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, DPRD bersama Bupati Lahat telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2013 sesuai dengan keputusan Gubernur Sumatera Selatan No. 56/KPTS/BPKAD/2013; Penyempurnaan tersebut dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2013 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2013.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2010; Perda Kabupaten Lahat No. 26 Tahun 2008; Perda Kabupaten Lahat No. 3 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 4 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 12 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 13 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2013.
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD)maka perlu dilakukan intensifikasi Retribusi
Daerah sesuai dengan kemampuan dan kondisi masyarakat. Salah satu upaya intensifikasi Retribusi Daerah
adalah dengan cara mengoptimalkan penerimaan retribusi dari jenis Retribusi Daerah yang telah ada sebelumnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PERDA No. 16 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA No. 2 Tahun 2012; PERDA No. 26 Tahun 2008; PERDA No. 4 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain dalam ketentuan umum, obyek retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi,
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2012.
Mencabut :
1. Perda Nomor 21 Tahun 1997 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
2. Perda Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 36
Tahun 2006
3. Perda Nomor 5 Tahun 1999 tentang Retribusi Penyedotan Kakus
4. Perda Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
5. Perda Nomor 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Gangguan
6. Perda Nomor 9 Tahun 2000 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah
7. Perda Nomor 15 Tahun 2000 tentang Retribusi Terminal Angkutan Penumpang dein Barang Dalam Kabupaten Lahat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 18 Tahun 2005
8. Perda Nomor 4 Teihun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat
9. Perda Nomor 5 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengawasan Kuaditas Air dan Kesehatan
Lingkungan
10. Perda Nomor 23 Tahun 2001 tentang Retribusi Tempat Parkir Khusus
11. Perda Nomor 24 Tahun 2001 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
12. Perda Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
13. Perda Nomor 27 Tahun 2001 tentang Izin Trayek Perusahaan Angkutan Umum Antar Kota dan Dalam Kota
14. Perda Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pemungutan Uang Leges
15. Perda Nomor 6 Tahun 2002 tentang Izin dan Jenis Tempat Usaha
16. Perda Nomor 3 Tahun 2004 tentang Retribusi Obyek Wisata dan Tempat-Tempat Rekreasi
17. Pasal 1 angka 10 sampai dengan angka 14, Pasal 4 sampai dengan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 5 Tahun 2004 tentang Garis Sempadan (Roil5ni) dan Izin Mendirikan Bangunan
18. Perda Nomor 9 Tahun 2004 tentang Sewa Pemakaian Kendaraan Bermotor Dinas
19. Perda Nomor 11 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 37 Tahun 2006
20. Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 7 Tahun 2005 tentang Penjualan dan Pengawasan Minuman Beralkohol
21. Perda Nomor 31 Tahun 2006 tentang Retribusi Harian Pasar, Dagangan dan Sewa Tanah Pada Pasar
22. Perda Nomor 35 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Praktek Bidang Kesehatan
23. Pasal 12 sampai dengan Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 12 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Lokasi
24. Pasal 19 sampai dengan Passil 34 Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 13 Tahun 2007 tentang Retribusi Hygiene dan Sanitasi Tempat-Tempat Umum
25. Perda Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Lahat
26. Pasal 2 sampai dengan Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
Keputusan Bupati tentang Penerima dan Besaran Pembayaran Insentif
31 hlm, Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan InsentifPemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, guna mempermudah proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat serta upaya menuju pelaksanaan percepatan pembangunan di daerah dengan memperhatikan kondisi dan potensi yang ada di Kabupaten Lahat maka Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu diubah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PERDA No. 16 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA No. 2 Tahun 2012; PERDA No. 26 Tahun 2008; PERDA No. 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain besaran pokok pajak, insentif pajak, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2012.
Mencabut :
1. Perda Nomor 14 Tahun 1997 tentang Pajak Reklame
2. Perda Nomor 15 Tahun 1997 tentang Pajak Hiburan
3. Perda Nomor 28 Tahun 2001 tentang Pajak Pendaftaran Perusahaan
4. Perda Nomor 29 Tahun 2001 tentang Pajak Hasil Bumi
5. Perda Nomor 6 Tahun 2004 tentang Pajak Hotel
6. Perda Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pajak Restoran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2005
7. Perda Nomor 8 Tahun 2004 tentang Pajak Penerangan Jalan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2005
8. Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
7 hlm, Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat No. 4 Tahun 2011
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat tentang Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 22 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Lahat No. 16 Tahun 2008; Perda Kabupaten Lahat No. 26 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi; struktur, besarnya tarif retribusi dan wilayah pemungutan; tata cara pemungutan dan pembayaran; tata cara penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa; pemanfaatan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; pengurangan, keringanan, dan pembebasan; sanksi administrasi; serta insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
89 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat No. 3 Tahun 2011
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, maka Peraturan Daerah tentang Pajak-Pajak di Kabupaten Lahat perlu ditinjau kembali dan disesuaikan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permenkeu No. 147/PMK.07/2010; Perda Kabupaten Lahat No. 16 Tahun 2008; Perda Kabupaten Lahat No. 26 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek, dan subjek pajak; pemungutan pajak; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka peraturan berikut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku: Peraturan Daerah Kabupaten Lahat: a. Nomor 6 Tahun 2004; b. Nomor 7 Tahun 2004; c. Nomor 15 Tahun 1997; d. Nomor 8 Tahun 2004; e. Nomor 5 Tahun 2009; f. Nomor 14 Tahun 1997.
81 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lahat Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati No 75 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BD.2023/NO.21, Pemerintah Daerah Kab. Lahat
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No 75 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 391/KPTS/BPKAD/2023 tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus KepadaPemerintah Kabupaten Lahat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023, Laporan Hasil Reviu Anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023 Nomor 700/225/LHR/Inspektorat/2023 serta usulan pergeseran anggaran dari Satuan Kerja Perangkat Daerah maka perlu melakukan pergeseran anggaran kembali pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan mengubah kembali Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No 75 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 75 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Lahat dan penataan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kab. Lahat telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui surat no. 061/0163/VII/2023
Dasar hukum peraturan ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah ketiga kalinya dengan Perda Kab Lahat No 9 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan bentuk, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis dinas, kepegawaian, jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, pendanaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 33 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lahat.
21 hlm, Lampiran : 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat