Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 6 Tahun 2019; PERDA No. 4 Tahun 2020; PERDA No. 1 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2020
PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAAN 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2020 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaraan 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melakasanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014
Pertanggungjawaban APBD Kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setalah Tahun Anggaran berakhir.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945 ; UU No 28 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 24 Tahun 2004; Sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007;PP No 23 Tahun 2005 Sebagaimana telah diubah dengan PP No 9 Tahun 2012;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005 Sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;PP No 8 Tahun 2006;PP No 71 Tahun 2010;PP No 30 Tahun 2011;PP No 2 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 13 Tahun 2006 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permebdari No 21 Tahun 2011;Perda No 13 Tahun 2008 Sebagaimana telah diubah dengan Perda No 13 Tahun 2008;Perda No 10 Tahun 2018;Perda No 5 Tahun 2019
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaraan 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2023
PEMBENTUKAN-SUSUNAN ORGANISASI-URAIAN TUGAS DAN FUNGSI-UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2023/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Tipe D Tanjung Tebat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 dan untuk memberikan kepastian hukum pembentukan dan pengorganisasian unit pelaksana teknis di bidang kesehatan berupa RSUD Tipe D Tanjung Tebat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas RSUD Tipe D Tanjung Tebat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 74 Tahun 2012; Perpres No. 77 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah ketiga kalinya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No. 9 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis Dinas RSUD Tipe D Tanjung Tebat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, satuan pengawas internal, komite, instalasi, kelompok jabatan fungsional, badan layanan umum daerah, keuangan, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
17 hlm, Lampiran : 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengawasan terhadap ketaatan pembayaran pajak yang dibayar sendiri (Self Assessment) seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak parkir, dimana dilaksanakan melalui sistem informasi manajemen pelaporan data transaksi usaha wajib pajak secara online dan sebagai upaya untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap nilai pajak yang harus dibayar sesuai omzet yang diperoleh dalam satu kurun waktu masa pajak.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.28 tahun 1959; UU No.11 tahun 2008; UU No.28 tahun 2009; UU No.23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.55 tahun 2016; Peraturan Daerah No.3 tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai sistem informasi manajemen transaksi usaha wajib pajak secara online, tata cara pemasangan alat dan / atau sistem perekaman data transaksi usaha wajib pajak, hak dan kewajiban serta larangan untuk para wajib pajak. Peraturan Daerah ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan teradap wajib pajak, mempermudah wajib pajak dalam menghitung besar pajak yang harus disetorkan, mempercepat pelaporan data penerimaan pembayaran subjek pajak, meningkatkan transparansi dan akurasi data penerimaan pembayaran subjek pajak dan meningkatkan pengawasan pengawasan atas pelaporan wajib pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat No. 4 Tahun 2011
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat tentang Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 22 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Lahat No. 16 Tahun 2008; Perda Kabupaten Lahat No. 26 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi; struktur, besarnya tarif retribusi dan wilayah pemungutan; tata cara pemungutan dan pembayaran; tata cara penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa; pemanfaatan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; pengurangan, keringanan, dan pembebasan; sanksi administrasi; serta insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
89 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Desa Dalam Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi pelaksanaan serta menjamin kepastian biaya perjalanan dinas sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan desa, maka perlu diatur ketentuan mengenai standar biaya perjalanan dinas dalam negeri lingkup pemerintah desa dalam kabupaten Lahat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang petunjuk pelaksanaan dan standar biaya perjalanan dinas dalam negeri lingkungan pemerintah desa dalam Kabupaten Lahat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah; UU No. 58 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PERBUP Lahat No. 30 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan dan standar biaya perjalanan dinas dalam negeri lingkungan pemerintah desa dalam Kabupaten Lahat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas dalam daerah, perjalanan dinas keluar daerah, pelaksanaan dan prosedur pembayaran beaya perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN LAHAT SELATAN
ABSTRAK:
bahwa dengan pembentukan Kecamatan Lahat Selatan diharapkan akan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat di bidang pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan serta memberikan kesempatan dalam memanfaatkan potensi wilayahnya
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 19 Tahun 2008, PP nomor 18 Tahun 2016, Perda Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2016
Dalam peraturan ini mengatur tentang penjabaran pembentukan daerah, penentuan batas wilayah dan pengaturan mengenai kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Lahat No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lahat
PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-DAERAH-NOMOR 4 TAHUN 2016-TENTANG-PEMBENTUKAN-DAN-SUSUNAN-PERANGKAT-DAERAH-KABUPATEN-LAHAT
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/NO.04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018 dan menindaklanjuti surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/1194/VII/2019 tanggal 22 Mei 2019
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Perda No. 4 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lahat dalam Pasal 2 huruf e Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang dapat menimbulkan penyebaran/penularan Covid-19 yang membahayakan kesehatan masyarakat. PERDA No. 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis akibat bencana nonalam yaitu pandemi Covid-19. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 72 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERDA No. 4 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur beberapa perubahan mengenai ketentuan umum, pemilihan kepala desa dalam kondisi bencana nonalam Covid-19, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
Ketentuan mengenai tugas Panitia Pemilihan pelaksanaannya dapat ditugaskan kepada Desa yang diatur dengan Peraturan Bupati
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2016
PERDA Kab. Lahat No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lahat
PERDA Kab. Lahat No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Dalam Kabupaten Lahat Perda No. 17 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 2 Tahun 2015
Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2015
Perda No. 16 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 16 Tahun 2014
Perda No. 18 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015,PP Nomor 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi perangkat daerah adalah unsur pembantu Bupati dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Unit Pelaksana Teknis (UPT), staf ahli, kepegawaian, ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
Mencabut : Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2015; Perda No. 16 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 16 Tahun 2014; Perda No. 17 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 2 Tahun 2015; Perda No. 18 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2013.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya serta UPT diatur dengan peraturan bupati.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat