perjalanan dinas - barang dan jasa - belanja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemkab. Kep. Mentawai
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan adanya perubahan standar biaya dan komponen perjalanan dinas bagi bagi ASN dan pejabat berdasarkan Perpres No. 33 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Regional, perlu dilakukan penyesuaian atas regulasi yang mengatur pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemkab. Kepulauan Mentawai
- UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2012, Perda kab. Kep. Mentawai No. 8 Tahun 2016, Perbup. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2018
- Sistematika perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
3. Biaya Perjalanan Dinas
4. Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas
5. Pengendalian Internal
6. Ketentuan Lain-Lain
7. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
- 20 Hlm
|