Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa rencana strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan ;
b. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2018-2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2018-2023;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2018 – 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan Renstra perangkat daerah, pengendalian dan evaluasi, perubahan rencana strategis perangkat daerah, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Banyumas sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, tata cara pemakaian kekayaan daerah, tata cara pemungutan dan pembayaran retribusi, tata cara pengajuan keberatan, tata cara pengajuan keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pengembalian kelebihan retribusi, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, tata cara pemeriksaan retribusi dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Dan Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketigaatas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian gaji ketiga belas dan tunjangan hari raya, pembayaran, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak Sekolah Dasar dan Sekolah dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019/2020 Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan akses seluas-luasnya dalam penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta di Kabupaten Banyumas secara non diskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan sesuai dengan usia, domisili, tingkat intelektualitas, minat dan bakat calon peserta didik maka perlu dilakukan penerimaan peserta didik baru yang dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019/2020 di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip, asas, tata cara PPDB, PPDB jenjang TK, PPDB jenjang SD, PPDB Jenjang SMP, daftar ulang dan pendataan ulang, biaya, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 78 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan alokasi Dana Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahandan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 78 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019 terdapat program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang obyek belanja dan rincian obyek belanjanya tidak sesuai dengan perencanaan sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 78 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009,Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 78 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 78 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019 yaitu berupa Lampiran I, Lampiran Ia dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Masa Bakti Bagi Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Di Kabupaten Banyumas Masa Bakti 2013-2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pelatihan awal masa tugas Badan Permusyawaratan Desa;
b. bahwa akhir masa bakti anggota Badan Permusyawaratan Desa periode 2013-2019 di Kabupaten Banyumas sangat beragam, sehingga pelaksanaan pelatihan awal masa tugas bagi Badan Permusyawaratan Desa masa bakti berikutnya tidak efektif;
c. bahwa unutk efektifitas dan efisiensi pengisian dan pelatihan awal mas tugas Badan Permusyawaratan Desa, dipandang perlu memperpanjang masa bakti bagi keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Di Kabupaten Banyumas masa bakti 2013-2019 dan menyeragamkan waktu pelaksanaan pengisian dan peresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa masa bakti periode berikutnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perpanjangan Masa Bakti Bagi Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Di Kabupaten Banyumas Masa Bakti 2013-2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengertian umum dan penetapan perpanjangan masa bakti keanggotaan BPD Tahun 2013-2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Banyumas No. 43 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban serta Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Serta Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, biaya Pemilihan Kepala Desa dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas diberikan kepada Pemerintah Desa melalui Bantuan Keuangan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban serta Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, biaya pemilihan kepala desa, penggunaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, aturan peralihan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Apotek Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya menumbuhkan iklim usaha Apotek yang sehat di Kabupaten Banyumas telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 47 Tahun 2013 tentang Pemetaan Apotek;
b. bahwa dalam pelaksanaan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan amanat percepatan berusaha dalam pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik sebagaimana diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Usaha secara Elektronik;
c. bahwa sesuai perkembangan dinamika sebagaimana dimaksud dalam huruf b, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dievaluasi dan dilakukan penggantian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perizinan Apotek di Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016,Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, syarat pendirian apotek, tata cara perizinan apotek, masa berlaku izin, ketentuan peralihan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan Styrofoam
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mewujudkan lingkungan hidup yang terjaga dengan baik dan berkelanjutan, diperlukan partisipasi berbagai pihak untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan hidup di daerah berkaitan dengan pencemaran dari sampah khususnya kantong plastik dan styrofoam ;
b. bahwa penggunaan kantong plastik dan styrofoam telah menjadi permasalahan terhadap lingkungan karena sifatnya yang sulit terurai secara alami, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap dampak kurang baik dari kantong plastik dan styrofoam secara komprehensif dan terpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan Styrofoam;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3/PRT/M/ 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 45 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan,ruang lingkup, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban, penetapan dan penerapan pengurangan kantong plastik dan styrofoam, peran serta masyarakat, monitoring, pengawasan dan evaluasi, pemberian penghargaan dan sanksi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa mengenai pengaturan tambahan penghasilan pegawai negeri di Lingkungan Kabupaten Banyumas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemberian tambahan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan evaluasi kelembagaan maka perlu penambahan jabatan baru dan perubahan mekanisme pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2017 tentang Tambahan Pengasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas yaitu tentang ketentuan umum, kriteria PNS yang diberikan tambahan penghasilan dan tidak mendapatkan tambahan penghasilan, Tata cara pemberian Tambahan Penghasilan, jumlah tambahan penghasilan dalam tahun, Tambahan Penghasilan diberikan dengan mempertimbangkan penjatuhan hukuman disiplin, pembebanan tambahan penghasilan pada APBD, ketentuan lain-lain dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2017 tentang Tambahan Pengasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
31 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat