Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, Pemerintah melakukan penyesuaian dan/atau penetapan atas pagu alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapaan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan meminta Kepala Daerah untuk melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dan melakukan penyesuaian belanja daerah dalam APBD;
c. bahwa berdasarkan bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, untuk mengantisipasi dan menangani dampak penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemeritah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 , . Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009, . Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020 yaitu tentang lampiran I, Lampiran Ia, Lamppiran II, Lampiran III, Lampiran IV dan Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2019
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2017
UNIT PELAKSANA TEKNIS - DINAS RUMAH POTONG HEWAN, BALAI PENGEMBANGAN BUDIDAYA AIR TAWAR, PUSAT KESEHATAN HEWAN, DAN PERBIBITAN TERNAK DAN HIJAUAN PAKAN TERNAK - PENJABARAN TUGAS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2017/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Potong Hewan, Balai Pengembangan Budidaya Air Tawar, Pusat Kesehatan Hewan, Dan Perbibitan Ternak Dan Hijauan Pakan Ternak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, Unit Pelaksana Teknis yang sudah dibentuk tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis yang baru; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Perangkat Daerah dari Unit Pelaksana Teknis yang sudah dibentuk telah berubah nama dan kewenangan urusan pemerintahan yang diberikan sehingga perlu menyesuaikan tugas Unit Pelaksana Teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Potong Hewan, Balai Pengembangan Budidaya Air Tawar, Pusat Kesehatan Hewan, Perbibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 63 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 78 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ringkasan tugas dan rincian tugas Kepala dan Kasubag TU pada RPH, Balai pengembangan Budidaya Air Tawar, Puskeswan dan Perbibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak yang tercantum dalam Lampiran agar senantiasa menjadi pedoman pelaksanaan tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2022
a. bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus
dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya
dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis
bangunan gedung agar menjamin keselamatan dan
kenyamanan penghuni dan lingkungannya ;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9, Pasal
98 dan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana Undang-
Undang Nnomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung, maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Bangunan Gedung;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan
Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, azas, maksud, tujuan dan ruang lingkup, fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung hijau, penyelenggaran bangunan gedung, tim ahli bangunan gedung, masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung, pembinaan, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
113 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesejahteraan lanjut Usia
ABSTRAK:
a. bahwa lanjut usia sebagai Warga Negara Republik Indonesia
mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam segala
aspek kehidupan, serta memiliki potensi dan kemampuan
yang dapat dikembangkan untuk memajukan kesejahteraan
diri, keluarga dan masyarakat yang pada hakikatnya
merupakan pelestarian nilai keagamaan dan kearifan lokal;
b. bahwa sistem pelayanan untuk peningkatan kesejahteraan
yang ada dirasakan kurang memadai baik secara kuantitatif
maupun kualitatif sehingga diperlukan upaya
pengembangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Kesejahteraan Lanjut Usia;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Keputusan Menteri Sosial Nomor 10/HUK/1998; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas, Prinsip, dan Tujuan; Keperansertaan; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan; Kelembagaan dan Koordinasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2014.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2018
PERBUP Kab. Banyumas No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
dana desa - PENGALOKASIAN DAN TATA CARA PENGALOKASIAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa mekanisme pengalokasian dan tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa telah diatur dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyutnas Nomor 14 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa; bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, beberapa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan; bahwa untuk lebih mendorong Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk meningkatkan kinerjanya agar kegiataii penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa semakin terselenggara dengan baik, perlu menjamin kepastian hukum atas besaran Alokasi Dana Desa sebagai sumber anggaran untuk penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 113 Tahun 2014; Perbup Banyumas No 73 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada pengalokasian dalam APBD untuk setiap Tahun Anggaran dan dialokasikan paling sedikit 10% dari dana perimbangan yang diterima oleh Pemerintah Kab Banyumas dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
Perubahan pada definisi Alokasi Dana Desa dan Dana Perimbangan dan perubahan pada pos pengeluaran sebanyak 30% APBDes.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pengaturan Kebijakan dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Banyumas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2021
penghasilan - pegawai - perjanjian kerja - tambahan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Pemerintaah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa pemberian tunjangan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan, Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 900/538/Keuda, tanggal 29 Januari 2021, Hal Pemberian Persetujuan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuaan umum, maksud dan tujuaj, tambahan penghasilan pegawai, penganggaran, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Audit Intern
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2013 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu
ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten
Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; . Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2012; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/135/M.PAN/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup dan tujuan evaluasi, pelaksanaan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2014.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2003
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisaata Baturraden Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, pelaksanaan pengadaan barang/jasa, pengadaan barang/jasa, teknis pelaksanaan barang/jasa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketenteraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan Kabupaten Banyumas yang
tenteram, tertib serta untuk menumbuhkan rasa
disiplin dalam berperilaku masyarakat, maka perlu
upaya meningkatkan ketenteraman dan ketertiban
umum. Dalam rangka penyelenggaraan ketenteraman
masyarakat dan ketertiban umum, perlu disusun
dasar hukum yang menjadi landasan pelaksanaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman
Masyarakat dan Ketertiban Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15
Tahun 2011;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud dan Tujuan
3.Tertib Jalur Hijau, Taman, dan Fasilitas Umum
4.Tertib Sungai, Saluran, dan Kolam
5.Tertib Lingkungan
6.Tertib Usaha
7.Tertib Bangunan
8.Tertib Pariwisata
9.Tertib Hiburan dan Keramaian
10.Tertib Peran Serta Masyarakat
11.Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan
12.Sanksi Administrasi
13.Ketentuan Penyidikan
14.Ketentuan Pidana
15.Ketentuan Peralihan
16.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 38 Tahun 1995, dinyatakan tidak berlaku.
25 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat