Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rumah Susun
ABSTRAK:
bahwa pemenuhan tempat tinggal dan lingkungan
hidup yang baik dan sehat merupakan salah satu upaya
yang perlu diwujudkan dalam rangka menjamin hak
setiap warga Negara untuk mendapatkan penghidupan
yang layak sebagaimana diamanatkan dalam UndangUndang
Dasar
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
1945;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan angka 3, angka 5, angka 16, angka 17, angka 22 Pasal 1, penyisipan angka 28A dan angka 28B pada Pasal 1, perubahan ayat (1) huruf b Pasal 5, perubahan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 7, perubahan ayat (3) Pasal 10, perubahan ayat (3) Pasal 12, penambahan ayat (5) Pasal 12, penyisipan Pasal 13A, Pasal 13B dan Pasal 13C, perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 23, penghapusan Pasal 24, perubahan Pasal 25, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 28, penyisipan Pasal 35A, perubahan Pasal 43, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 44, perubahan ayat (1) Pasal 45, perubahan ayat (2) huruf b Pasal 47, penyisipan Pasal 48A, perubahan Pasal 51, perubahan Pasal 57, penyisipan Pasal 74A, perubahan ayat (3) huruf b Pasal 82, perubahan Pasal 91, penyisipan Pasal 97A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2022.
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 diubah.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banyumas No. 76 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 14 Tahun 2020 tentang Kode Etik Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas secara transparan dan akuntabel diperlukan Kelompok Kerja dan Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas menyelenggarakan Pengadaan Barang/Jasa yang bersih, berwibawa, profesional dan bertanggung jawab serta memiliki integritas tinggi dan menjunjung prinsipprinsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang baik;
b. bahwa sesuai Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota , diperlukan Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan Peraturan Bupati Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 77 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, nilai dasar, maksud dan tujuan, kewajban dan larangan, obyek kode etik, majelis pertimbangan kode etik, prosedur penegakan kode etik, tata cara pemanggilan dan permintaan keterangan terlapor, sanksi, pembiayaan, kelengkapan administrasi penegakan kode etik dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi
Dana Desa telah diatur dalam Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 73 Tahun 2014;
b. bahwa ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Bupati sebgaimana dimaksud pada huruf a, perlu
disesuaikan dengan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian
dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13
Pembentukan Daerah-daerah
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
Tah.u n 1950
Ka bu paten
tentang
dalam
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4483);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
8. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang
Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana
Desa (Berita Daerah Ka bu paten Banyumas Tahun 2014
Nomor 73);
Peraturan Bupati ini mengubah Ketentuan huruf A Bab VI lampiran Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2015.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2015
HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS -aCQUIRED IMMUNODEFICIENCY SYNDROME
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2015/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunideficiency Virus dan Acquired Immunodeficiency Syndrome
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa penularan virus f HIV dan AIDS semakin luas dan tanpa mengenal status sosial serta batas wilayah, bahkan
terjadi peningkatan jumlah secara signifikan dari waktu ke
waktu sehingga memerlukan upaya penanggulangan yang
terpadu dan sistematik;
b. bahwa upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu diselenggarakan secara komprehensif,
terintegrasi, berkesinambungan dan harmonis oleh
Pemerintah Daerah dan semua pemangku kepentingan
dengan melibatkan berbagai sektor guna meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Nega6ra
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996;Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006;Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun
2009;Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun
2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang Lingkup Peraturan Daerah ini adalah
a. Kebijkan Strategi
b. Strategi Pelaksanaan
c. Upaya Penanggulangan
d. KPA
e. Peran Serta Masyarakat
f. Pembiayaan
g. Sanksi Administrasi
h. Ketentuan Penyidikan
i. Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2015.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2003/NO.38 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2000 tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten mengenai Desa harus disesuaikan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 80 Tahun 2000 tentang Sumber-Sumber Pendapatan Desa, dengan Peraturan Daerah;
UU No.13 Tahun 1950; UU No.22 Tahun 1999; PP No.76 Tahun 2001; Perda Kabupaten Banyumas No.10 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 5, penyisipan ayat (1a) Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2000 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Sarana Pemerintahan Desa, Sarana Dan Prasarana Perdesaan, Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada
Pemerintah Desa untuk Sarana Pemerintahan Desa, Sarana dan
Prasarana Perdesaan, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun
Anggaran 2013;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Sarana Pemerintahan Desa, Sarana Dan Prasarana Perdesaan, Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2013 yang meliputi persyaratan, tata cara pengajuan, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta pembinaan, monitoring dan evaluasi pemberian Bantuan Keuangan yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2013.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 14 Tahun 2004
kantor pendidikan dan pelatihan - struktur organisasi
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2004/NO.13 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang pedoman Organisasi Perangkat Daeah, maka Tugas Pokok, Fungsi, Susuanan Organisasi dan Tatakerja Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyumas sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2002 sudah tidak seusia lagi; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu menetapkan kembali Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tentang pembentukan Susunan Organisasi dan tata Kerja Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyumas;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
UU No.25 Tahun 2000;
UU No.8 Tahun 2003;
Keputusan Bersama menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan menteri Dalam negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/4/2003 No.9 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tatakerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas No.10 Tahun 2002 dicabut.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan usaha ekonomi masyarakat, perlu didukung dengan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) seeara berkesinambungan agar mampu mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan. menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi angka kemiskinan; bahwa berdasarkan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Pemenntah dan Pemerintah Daerah menyediakan pembiayaan bagi Usaha Mikro dan Kecil; bahwa untuk mendukung pembiayaan usaha Mikro dan Kecil sebagaimana dimaksud pada huruf b, Pemerintah Daerah perlu menyediakan dana pinjaman bergulir sebagai modal pengembangan usaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomer 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pembiayaan, Pengelolaan Dana Pinjaman, Penyaluran Pinjaman, Pengembalian Pinjaman, Penghapusan Pinjaman, Sanksi Administrasi dan Sanksi Hukum, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2009.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa Badan Usaha Milik Daerah bertujuan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah dan mempunyai peranan penting dalam pembangunan di Daerah sesuai dengan prinsip ekonomi kerakyatan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945; bahwa dalam rangka mendorong pembagunan Daerah, Badan Usaha Milik Daerah mempunyai peranan penting dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum
berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai dengan kondisi, karakteristik dan potensi yang ada di Kabupaten
Banyumas, berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, dan untuk memperoleh laba dan/atau keuntungan sehingga dapat memperkuat pemajuan potensi ekonomi daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 131 ayat (1) dan Pasal 134 ayat (4) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah,
Pemerintah Daerah berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan Badan Usaha Milik Daerah agar berdaya saing serta mengoptimalkan peran dan fungsi untuk mencapai tujuan pendirian Badan Usaha Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini memuat tentang ketentuan umum, pendirian BUMD, modal BUMD, organ dan pegawai BUMD, perencanaan, operasional, dan pelaporan BUMD, laba BUMD, satuan pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya, evaluasi, restrukturisasi, perubahan bentuk hukum dan privatisasi BUMD, penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pembubaran BUMD, pembinaan dan pengawasan BUMD, ketentuan lain-lain dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2022.
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2017
UNIT PELAKSANA TEKNIS - DINAS LABORATORIUM LINGKUNGAN HIDUP, UNIT PERSAMPAHAN DAN UNIT KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN WILAYAH - PENJABARAN TUGAS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2017/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan Hidup, Unit Persampahan Dan Unit Kebersihan Dan Pertamanan Wilayah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, Unit Pelaksana Teknis yang sudah dibentuk tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis yang baru; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Perangkat Daerah dari Unit Pelaksana Teknis yang sudah dibentuk telah berubah nama dan kewenangan urusan pemerintahan yang diberikan sehingga perlu menyesuaikan tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan Hidup, Unit Persampahan, Unit Kebersihan dan Pertamanan Wilayah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 65 tahun 2016; Perbup Banyumas No 78 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ringkasan tugas dan rincian tugas Kepala Laboratorium Lingkungan Hidup dan Kasubag TU Laboratorium Lingkungan Hidup pada Laboratorium Lingkungan Hidup , Kepala Unit Persampahan dan Kasubag TU Unit Persampahan pada Unit Persampahan, Kepala UKP Wilayah dan Kasubag TU UKP Wilayah yang tercantum dalam Lampiran agar senantiasa menjadi pedoman pelaksanaan tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat