APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH - STANDAR AUDIT
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2014/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa pengawasan intern pemerintah merupakan salah
satu unsur manajemen Pemerintah yang penting dalarn
rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik; bahwa dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang
baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung
jawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkualitas; bahwa dalam rangka mewujudkan adanya pengawasan oleh
APIP yang berkualitas diperlukan suatu ukuran mutu yang
sesuai dengan mandat audit masing-masing APIP; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, b, dan c perlu
ditetapkan Standar Audit APIP dengan Peraturan Bupati
Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor: Per/05/M.PAN/03/2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar audit aparat pengawasan intern pemerintah tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
67 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah
Sakit perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum
Daerah Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6
Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27
Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek, subyek dan wajib tarif, ruang lingkup pelayanan kelas III, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif, struktur dan besarnya tarif, pengelolaan penerimaan rumah sakit, kebijakan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan tarif pelayanan, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran tarif, kedaluwarsa, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, Surat Keterangan Pengecer, Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan B dan C
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2014
tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban
Peredaran Minuman Beralkohol sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengendalian, Pengawasan
dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol, perlu
menetapkan Peraturan Bupati terkait dengan Persyaratan
dan Tata Cara Penerbitan Izin Tempat Penjualan Minuman
Beralkohol, Surat Keterangan Pengecer, Surat Keterangan
Penjual Langsung Minuman Beralkohol; bahwa berkaitan dengan tata cara penerbitan izin tempat
penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Banyumas
telah diatur dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 4
Tahun 2016 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan
Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dan Surat Izin
Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol, namun
Peraturan Bupati dimaksud sudah tidak lagi sesuai
sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Izin
Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, Surat Keterangan
Pengecer, Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman
Beralkohol Golongan B dan C;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Wewenang Pemberian Izin
Bab IV Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan ITPMB
Bab V Persyaratan dan Tata Cara Mendapatkan SKP B dan C, SPKL B dan C
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 4 Tahun 2016 dicabut.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Nama Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi identitas jalan perlu diatur serta ditetapkan nama jalan yang ada di Kabupaten Banyumas;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan maka Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 1994 tentang Nama Jalan sudah tidak sesuai dan perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Nama Jalan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan tersebut mengatur ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Ketentuan Pemberian Nama Jalan; Kewenangan Pemberian Nama Jalan; Pemberian Nama; Tata Cara Persetujuan Penamaan; Tiang dan Papan Nama; Larangan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 1994
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
a. bahwa perumahan dan permukiman yang sehat dan berkualitas merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang agar dapat hidup bahagia dan sejahtera;
b. bahwa keberadaan dan pertumbuhan perumahan kumuh dan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Banyumas dapat mengakibatkan terganggunya pemenuhan hak warga untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah berwenang menyusun dan menyempurnakan peraturan perundang-undangan bidang perumahan dan kawasan permukiman sebagai dasar upaya untuk mencegah dan meningkatkan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud, tujuan dan ruang lingkup, kriteria dan teknologi perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pencegahan terhadap tumbuh danberkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru, peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembayaran, koordinasi dalam rangka pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, kerja sama , peran serta masyarakat dan kearifan lokal, sanksi administratif, penyelesaian sengketa, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
91 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengedalian Intern Pemerintah, kepala Instansi Pemerintah wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan perpedoman pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP); bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk menilai pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/04/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai acuan bagi pejabat/ seluruh pegawai pada Kabupaten Banyumas untuk melakukan pengelolaan risiko pada Pemerintah Daerah. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk memberikan panduan dalam mengelola risiko dalam rangka mendukung pencapaian tujuan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
74 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2015
JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DAN JABATAN ADMINISTRASI - SELEKSI TERBUKA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2015/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu dilakukan penataan
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi
sesuai dengan susunan organisasi dan tata kerja Satuan Kerja
Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah; bahwa penataan Jabatan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a,
dilakukan dengan seleksi terbuka bagi Pegwai Negeri Sipil yang
memenuhi syarat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Banyurnas; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan
Administrasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip dan ruang lingkup, persyaratan dan pembobotan, mekanisme, tim seleksi dan sekretariat, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2015.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, ruang lingkup, pencegahan, antisipasi dini, fasilitas pemberantasan, rehabilitasi, monitoring, evaluasi dan pelaporan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, sanksi administratif dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2003/NO.6 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2000 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 72 PP No.76 Tahun 2001 maka Perda mengenai Desa harus disesuaikan;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.76 Tahun 2001;
Perda Kabupaten Banyumas No.2 tahun 2009;
Perubahan terhadap Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 T ahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014, selanjutnya disebut RKPD Tahun 2014, adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2014 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2014.
Narasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2014, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Rencana Program Kerja Saluan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014, sebagaimana tercantum dalam lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2013.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat