PERBUP - UANG JASA BADAN PENGAWAS HONORARIUM ANGGOTA SEKRETARIAT BADAN PENGAWAS, GAJI DIREKSI, SERTA PENGHASILAN PEGAWAI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BANYUMAS
2006
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BD.2006/No.24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uang Jasa Badan Pengawas Honorarium Anggota Sekretariat Badan Pengawas, Gaji Direksi, Serta Penghasilan Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kenakan berbagai barang dan asa akibat adanya kenakan inflasi dan untuk dapat lebih rneningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu dilakukan penyesuaian uang jasa Badan Pengawas Honorarium Anggota Sekretariat Badan Pengawas, Gaji Direksi serta Penghasilan Pegawai Perusahaan Daerah Ar Minum Kabupaten Banyumas;
bahwa sehubungan dengan itu, dipandang perlu mengatur kembali Uang jasa Badan Pengawas, Honorarium anggota Sekretariat Badan Pengawas, Gaji direksi serta penghasilan Pegawas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Banyumas dengan Peraturan Bupati,
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pomerintah Republik lndonesi, Nomor 66 Tahun 2005; Peraluran Presiden Republlk Indonesia Nomor 3 Tahun
2006; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 T ahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 5 Tahun 197
Uang Jasa Badan Pengawas Honorarium Anggota Sekretariat Badan Pengawas, Gaji Direksi, Serta Penghasilan Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2006.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2006
PERBUP - PEMBENTUKAN UNIT PELAYANAN PENGEMBANGAN (UPP) PROGRAM BUDIDAYA IKAN DI KABUPATEN BANYUMAS
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2006/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelayanan Pengembangan (UPP) Program Budidaya Ikan Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penyaluran dan perguliran dana
peng_uatan modal dan kelembagaan Kelompok Pembudidaya lkan
(POKDAKAN) perlu adanya Unit Pelayanan Pengembangan (UPP)
Budidaya lkan; bahwa sehubungan dengan itu, agar pelaksanaannya dapat
berdaya guna dan berhasil guna, perlu membentuk Unit Pelayanan
Pengembangan (UPP) dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Poratumn Pemerintoh Nomor 54 Tahun 2002; Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Nomor: 1224
/DPB.5/HK.150.D5N/2006; Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Nomor:
5011/DPB.5/HK 150.05/Xll/2004; Keputusan Bupati Banyumas Nomor 77 Tahun 2002; Keputusan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2003
Pembentukan; Maksud dan Tujuan; Tugas, Fungsi dan Kegiatan Budidaya Ikan; Anggota dan Pengurus UPP, Susunan Organisasi Kpengurusan UPP; Tata Cara Penyaluran dan Pengembangan Dana Penguat Modal; Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2006.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 34 Tahun 2006
PERBUP - PEMBENTUKAN, TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS INSTALASI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AJIBARANG KABUPATEN BANYUMAS
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2006/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Instalasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 3 Ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupatan Banyumas Nomor 1 Tahun 2006 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum
Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Tugas Pokok dan Uraian Tugas lnstalasi
pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001; Peroturen Daerah Kabupatan Banyumas Nomor 1 Tahun 2006
Pembentukan; Kedudukan; Tugas Pokok dan Uraian Tugas; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2006.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 33 Tahun 2006
PERBUP - URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AJIBARANG KABUPATEN BANYUMAS
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2006/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit
Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas, RSUD Ajibarang
telah ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Kelas D sesuai dengan
Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1339/MENKES/SK/IX/2005; bahwa ketentuan Pasal 1 o Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah
Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas menyatakan
uraian tugas pokok dan fungsi pada RSUD Ajibarang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupatan Banyumas Nomor 1 Tahun 2006;
Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Uraian Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2006.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun 2006
PERBUP - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, URAIAN TUGAS JABATAN DAN TATA KERJA BALAI KESEHATAN MATA MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANYUMAS
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2006/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas Jabatan Dan Tata Kerja Balai Kesehatan Mata Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan makin berkembangnya tuntutan masyarakat dalam
pelayanan kesehatan mata yang memerlukan penanganan lanjut
spesialistik indera penglihatan, perlu ditindak lanjuti oleh Pemerintah
Daerah dengan perubahan status dari Balai Pengobatan Mata
menjadi Balai Kesehatan Mata Masyarakat sehingga kewenangan
pelayanan memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai peraturan
perundangan yang berlaku; bahwa untuk melaksanakan kegiatan pelayanan sebagaimana
dimaksud huruf a di atas dan sesuai dengan ketentuan Pasal 9 dan
Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2004 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Kesehatan
Kabupaten Banyumas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian
Tugas dan Tata Kerja Balai Kesehatan Mata Masyarakat pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Menteri Dalam Negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/4/2003 Nomor 17
Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2004
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas Jabatan Dan Tata Kerja Balai Kesehatan Mata Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2006.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 30 Tahun 2006
PERBUP - TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANYUMAS
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2006/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kenaikan tingkat inflasi, telah berakibat
terjadinya kenaikan harga-harga termasuk harga sewa rumah
di Kabupaten Banyumas, sehingga Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 183 Tahun 2005 tentang Besarnya
Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas, perlu
disesuaikan; bahwa sehubungan hal tersebut diatas, perlu menetapkan
kembali besarnya tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Banyumas dengan Peraturan Bupati
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 34 Tahun
2004
Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2006.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 29 Tahun 2006
FORMASI JABATAN STRUKTURAL, JABATAN FUNGSIONAL DAN JABATAN FUNGSIONAL UMUM DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AJIBARANG KABUPATEN BANYUMAS
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2006/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Formasi Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional Dan Jabatan Fungsional Umum Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Oaerah
Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2006 tentang Susunan
Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Oaerah Ajibarang
dan sebagai pedoman dalam rangka penempatan pegawai
sehingga dapat operasional dengan efektif dan efisien, dipandang
perlu menyusun formasi jabatan struktural, jabatan fungsional dan
jabatan fungsional umum di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah
Ajibarang Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1339/MENKES/SK/IX/2005 tentang Rumah Sakit
Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa
Tengah yang menetapkan klasifikasi Rumah Sakit Umum Oaerah
Ajibarang Kabupaten Banyumas adalah Rumah Sakit Umum Kelas
D, maka formasi/kebutuhan pegawai disesuaikan dengan klasifikasi
Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D dimaksud; bahwa sehubungan dengan pertimbangan huruf a dan b tersebut, dipandang perlu menetapkan ketentuan tentang Formasi Jabatan
Struktural, Jabatan Fungsional dan Jabatan Fungsional Umum di
lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banyumas.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 09 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2006
Formasi Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional Dan Jabatan Fungsional Umum Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2006.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2006
PERBUP - LOGO KOMISI DAERAH LANJUT USIA KABUPATEN BANYUMAS
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2006/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Logo Komisi Daerah Lanjut Usia Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pembentukan dan tertib administrasi Sekretariat Komisi Daerah Lanjut Usia di Kabupaten Banyumas diperlukan adanya Logo Komisi Daerah Lanjut Usia Kabupaten Banyumas; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka dipandang perlu menetapkan Logo Komisi Daerah Lanjut Usia Kabupaten Banyumas dengan Peraturan Bupati
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 2004
Logo Komisi Daerah Lanjut Usia Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2006.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2006
PERBUP - PERUBAHAN STRATEGI DAN PRIORITAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BNAYUMAS TAHUN ANGGARAN 2006
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2006/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Strategi dan Prioritas Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bnayumas Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan arah dan kebijakan umum APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2006 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 22 Tahun 2006, maka perlu merubah Strategi dan Prioritas APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2006; bahwa Perubahan Strategi dan Prioritas APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2006 tersebut perlu diatur dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Mneteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 22 Tahun 2006
Perubahan Strategi dan Prioritas Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bnayumas Tahun Anggaran 2006
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2006.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2006
PERBUP - FORMASI JAWABAN STRUKTURAL DAN JABATAN FUNGSIONAL UMUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2006/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Formasi Jawaban Struktural Dan Jabatan Fungsional Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan dayaguna dan hasilguna pegawai sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan organisasi serta dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dan mengembangkan karier pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, dipandang perlu menyusun formasi jabatan struktural dan jabatan fungsional umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tentang Struktur Organisasi dan Tatakerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka Keputusan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2003 tentang Formasi Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Umurn di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dipandang tidak sesuai lagi; bahwa sehubungan dengan pertimbangan huruf a dan b, dipandang perlu menetapkan kembali ketentuan tentang Formasi Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 09 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 34 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 31 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 33 Tahun 2004
Formasi Jawaban Struktural Dan Jabatan Fungsional Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2006.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat