perbup - PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BD.2011/No.21
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor ......... Tahun 2011 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2009;. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 90 Tahun 2010
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2011.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2011
perbup - ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2011
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD.2011/No.20
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga
yang wajar sampai pada tingkat petani, perlu
mengalokasikan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian
di Kabupaten Banyumas; bahwa untuk tujuan sebagaimana dimaksud pada huruf a
telah diundangkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 14 Tahun 2011 tentang Alokasi dan Harga
Eceran T ertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2011, yang digunakan sebagai dasar pengaturan alokasi
dan Harga Eceran T ertinggi pupuk bersubsidi untuk
sektor pertanian di Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi dan Harga
Eceran T ertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran
2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/Permentan/
SR.140/2/2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2011
Peruntukkan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran Dan Harga Eceran Tertinggi (HET); Pengawasan Dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
77 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2011
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 104 Tahun 2010 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2011
perbup - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 104 TAHUN 2010 TENTANG STANDARISASI BIAYA KEGIATAN, HONORARIUM, PEMELIHARAAN DAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2011
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BD.2011/No.16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 104 Tahun 2010 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2011 , telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 104 Tahun 2010 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan ,
Honorarium, Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten BanyumasTahun 2011; bahwa terdapat usulan Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa pada
beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah yang belum
ditetapkan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 104
Tahun 201 O Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan , Honorarium,
Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa
Kabupaten BanyumasTahun 2011 ;
Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 104 Tahun 2010 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan ,
Honorarium, Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten BanyumasTahun 2011
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor : 1OO/PMK.02/2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor104 Tahun 2010
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 104 Tahun 2010 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan , Honorarium, Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2011
perbup - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 113 TAHUN 2010 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2011
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BD.2011/No.15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 113 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja
dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek belanja
dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah
Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD sebagai dasar
pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD; bahwa dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 113 Tahun 2010
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2011 terdapat beberapa
program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang
obyek belanja dan rincian obyek belanjanya tidak sesuai dengan
perencanaan sehingga perlu dilakukan pegeseran anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 113
Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2011
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 113 Tahun 2010
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 113 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2011
perbup - LOKASI, WAKTU , UKURAN, BENTUK SARANA DAN TATACARA PERMOHONAN SURAT PENEMPATAN PEDAGANG KAKI LIMA
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BD.2011/No.14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Lokasi, Waktu , Ukuran, Bentuk Sarana Dan Tatacara Permohonan Surat Penempatan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan dan pemberdayaan Pedagang
Kaki Lima agar dapat mengembangkan usahanya menjadi
kegiatan perekonomian sektor formal dan sebagai upaya
menciptakan ketertiban , keindahan , keamanan dan kenyamanan
dalam pemanfaatan ruang milik publik, telah diberlakukan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2011
tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima; bahwa sebagai tindaklanjut ketentuan Pasal 6 ayat (4) dan Pasal
11 ayat (4) Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu mengatur lokasi, waktu , ukuran, bentuk sarana dan
tatacara permohonan Surat Penempatan Pedagang Kaki Lima; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lokasi, Waktu, Ukuran, Bentuk Sarana dan Tatacara Permohonan Surat Penempatan Pedagang Kaki Lima;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah di Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa
Tengah; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 11 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 38 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 tahun 2011
Lokasi, Waktu , Ukuran Dan Bentuk Sarana PKL; Tatacara Permohonan Surat Penempatan PKL; Jenis Barang Dan Jasa Diperdagangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2011.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Reklamasi Dan Pascatambang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 78 "fahun 2011 .tentang Reklamasi dan
Pascatambang, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas
tentang Reklamasi dan Pascatambang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang NomoF 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pernerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun
2008; Peraturan Oaerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009
Prinsip Reklamasi Dan Pascatambang; Tata Laksana Reklamasi Dan Pascatambang; Persetujuan Rencana Reklamasi Dan Rencana Pascatambang; Pelaksanaan Dan Pelaporan; Jaminan Reklamasi Dan Pascatambang; Reklamasi Dan Pascatambang Bagi Pemegang Izin Pertam8angan Rakyat; Penyerahan Lahan Reklamasi Dan Lahan Pascatambang; Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2011.
42 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2011
perbup - TIM PEMANDU HAJI DAERAH DAN TIM KESEHATAN HAJI DAERAH KABUPATEN BANYUMAS
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD.2011/No.12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tim Pemandu Haji Daerah Dan Tim Kesehatan Haji Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2008 tentang Penyelenggaraan lbadah Haji maka
penyelenggaraan ibadah haji bertujuan untuk memberikan
pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya
bagi jemaah haji sehingga dapat menunaikan ibadahnya
sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam; bahwa dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka berdasarkan
PasaJ 11 Undang_ Undang Nomor 13 T ahun 2008 tentang
Penyelenggaraan lbadah Haji, Bupati dapat mengangkat
petugas yang menyertai jemaah haji, yang terdiri atas Tim
Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan Tim Kesehatan Haji
Daerah (TKHD); bahwa dengan terbatasnya quota TPHD dan TKHD
sebagaimana dimaksud dalam huruf b maka perlu pengaturan
alokasinya sehingga dapat berjalan efektif dan efisien;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tim Pemandu Haji Daerah dan Tim
Kesehatan Haji Daerah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Tim Pemandu Ha.Ji Daerah Dan Tim Kesehatan Haji Daerah Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2011.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
bahwa tenaga listrik mempunyai peran yang sangat
penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan
pembangunan nasional dan daerah, usaha penyediaan
tenaga listrik dikuasai oleh negara dan penyediaannya
perlu terus ditingkatkan sejalan dengan perkembangan
pembangunan agar tersedia tenaga listrik dalam jumlah
yang cukup, merata, dan bermutu; bahwa sejalan dengan prinsip otonomi daerah dan demokratisasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara maka Pemerintah Daerah
mempunyai peran dan kewenangan dalam usaha
penyediaan tenaga listrik; bahwa disamping bermanfaat, tenaga listrik juga dapat
membahayakan sehingga penyediaan dan pemanfaatannya harus memperhatikan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan; bahwa Kabupaten Banyumas mempunyai potensi yang besar bagi usaha penyediaan tenaga listrik beserta usaha
penunjangnya maka pengelolaan usaha ketenagalistrikan
di Kabupaten Banyumas memerlukan pengaturan arah
kebijakan ketenagalistrikan daerah; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan maka Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2002
Tentang Ketenagalistrikan tidak sesuai lagi dan perlu
dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu
membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
tentang Ketenagalistrikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011
Asas Dan Tujuan; Penguasaan dan Pengusahaan; Lingkup Pengelolaan; Pemanfaatan Sumber Energi Primer; Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah; Usaha Ketenagalistrikan; Perizinan; Penggunaan Tanah; Harga Jual, Sewa Jaringan, Dan Tarif Tenaga Listrik; Lingkungan Hidup Dan Keteknikan; Pembinaan Dan Pengawasan; Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2011.
44 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011
PERBUP - PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AJIBARANG KABUPATEN BANYUMAS
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD.2011/No.10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyumas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi
Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peratur:an Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009
Penjabaran Tugas Dan Fungsi; Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2011.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Izin Usaha Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelayanan perizinan usaha di bidang
ketenagalistrikan, telah ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2002 tentang
Ketenagalistrikan; bahwa dengan di berlakukannya Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Peraturan Daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai dan
perlu ditinjau kembali; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan izin usaha di
bidang ketenagalistrikan sambil menunggu dibentuknya
Peraturan Daerah sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2009 tentang Ketenagalistrikan, perlu mengatur izin usaha
ketenagalistrikan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang lzin Usaha Ketenagalistrikan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2010
Maksud dan Tujuan; Usaha Ketenagalistrikan; Perizinan; Hak Dan Kewajiban; Lingkungan Hidup Dan Keteknikan; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2011.
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat