Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2011

Reklamasi Dan Pascatambang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Prinsip Reklamasi Dan Pascatambang; Tata Laksana Reklamasi Dan Pascatambang; Persetujuan Rencana Reklamasi Dan Rencana Pascatambang; Pelaksanaan Dan Pelaporan; Jaminan Reklamasi Dan Pascatambang; Reklamasi Dan Pascatambang Bagi Pemegang Izin Pertam8angan Rakyat; Penyerahan Lahan Reklamasi Dan Lahan Pascatambang; Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2011 tentang Reklamasi Dan Pascatambang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
12 Maret 2011
Tanggal Pengundangan
12 Maret 2011
Tanggal Berlaku
12 Maret 2011
Sumber
BD.2011/No.12
Subjek
REKLAMASI, PENATAAN PESISIR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM LINGKUNGAN
Halaman ini telah diakses 14 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan