Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2011

Lokasi, Waktu , Ukuran, Bentuk Sarana Dan Tatacara Permohonan Surat Penempatan Pedagang Kaki Lima

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Lokasi, Waktu , Ukuran Dan Bentuk Sarana PKL; Tatacara Permohonan Surat Penempatan PKL; Jenis Barang Dan Jasa Diperdagangkan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2011 tentang Lokasi, Waktu , Ukuran, Bentuk Sarana Dan Tatacara Permohonan Surat Penempatan Pedagang Kaki Lima
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
25 Maret 2011
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2011
Tanggal Berlaku
25 Maret 2011
Sumber
BD.2011/No.14
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM DAGANG
Halaman ini telah diakses 13 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan