PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2020 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 320 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 11 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2019; Perda Kabupaten Bintan Nomor 7 Tahun 2018; Perda Kabupaten Bintan Nomor 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2022
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bintan No. 41 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Ketenagakerjaan Melalui Sistem Layanan Pancari Kerja
melalui sisten layanan pencari kerja - penyelenggaraan sistem informasi ketenagakerjaan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Ketenagakerjaan Melalui Sistem Layanan Pencari Kerja
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas
penyelenggaraan pelayanan publik bidang
ketenagakerjaan perlu dibangun Aplikasi sistem layanan
ketenagakerjaan bagi masyarakat, pelaku usaha dan
serikat kerja. Sistem Aplikasi tersebut perlu diatur tata cara penerapannya agar
penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan dengan
menggunakan aplikasi dapat dipertanggungjawabkan
secara efisien oleh seluruh unit penyelenggara
ketenagakerjaan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bintan tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi
Ketenagakerjaan Melalui Sistem Layanan Pencari Kerja.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.7 Tahun 1981; UU No.13 Tahun 2003; UU No.2 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; PP No.31 Tahun 2006; PP No.15 Tahun 2007; PP No.61 Tahun 2010; PP No.96 Tahun 2012; PP No.38 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; PP No.35 Tahun 2021; Kepres No.04 Tahun 1980; Permenaker No. PER 03/MEN/II/2009; Permenaker No. PER 11/MEN/V/2009; Permenaker No. PER 19/MEN/IX/2010; Permenaker No. PER 18/MEN/XI/2017
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi
Ketenagakerjaan Melalui Sistem Layanan Pencari Kerja, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
yang bersifat khusus kepada desa - pedoman bantuan keuangan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (10) Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Bantuan
Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Desa.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.6 Tahun 2014; PP No.5 Tahun 2006; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Bintan No.10 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pedoman Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus Kepada Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud,Tujuan,Ruang Lingkup, Pengalokasian dan Penganggaran, Tata Cara Penyaluran Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
UU No. 12 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2014; PP No.5 Tahun 2006; PP No.43 Tahun 2014; PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2016; Perpres No.78 Tahun 2019; Permenkeu No.205/PMK.07/2019; Permendagri No.20 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.44 Tahun 2016; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permen DPDTT No.11 Tahun 2019; Permendagri No.33 Tahun 2019; Perda No.8 Tahun 2019; Perbup No.62 Tahun 2019
Pedoman penyusunan APBDes
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan No. 2 Tahun 2015
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2015 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; UU No.25 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.65 Tahun 2007; Perda Kab. Bintan No.11 Tahun 2013; Perda Kab. Bintan No.9 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2015.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2018
PERDA Kab. Bintan No. 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung ketentuan Pasal 3 sampai dengan Pasal 11 pada Peraturan Daerah
Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Tahun 2018 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 32) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2018 NOMOR 2 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU: 2,10/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Menindak lanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 188.34-063 Tahun 2016 tentang pembatalan beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah. Berdasarkan kewenangan pemerintah kabupaten/kota bidang urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan menurut Undang-undang nomor 23 tahun 2014 sudah beralih ke Pemerintah Provinsi, maka beberapa kewenangan retribusi izin usaha perikanan tidak dapat dipungut. Berdasarkan pertimbangan tersebut. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2017; Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 188.34-6063 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Retribusi Perizinan Tertentu dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
Jenis Retribusi Perizinan Tertentu dalam Peraturan Daerah ini dapat tidak dipungut atau cuma-cuma karena potensi kecil dan/atau adanya suatu kebijakan Daerah/Nasional yang akan diatur dengan Peraturan Bupati.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
34 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2019
ABSTRAK:
Dengan melaksanakan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat miskin maka dibuat Program Jaminan Kesehatan Daerah bagi kelompok masyarakat miskin maka Peraturan Bupati Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2019
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; UU No.39 Tahun 2014; PP No.101 Tahun 2012; PP No.76 Tahun 2015; Perpres No.12 Tahun 2013; Perpres No.28 Tahun 2016; Perpres No.74 Tahun 2014; Inpres No.8 Tahun 2017; Permenkes No.28 Tahun 2014; Perda No.8 Tahun 2018; Perbup No.16 Tahun 2016; Perbup No.34 Tahun 2016
Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2019. Ketentuan Umum, Kepesertaan, Pengelola, Prosedur Penyelenggaraan Jaminan kesehatan Daerah, Prosedur Pengajuan Klaim
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan No. 3 Tahun 2005
SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2004
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH,..KABUPATEN KEPULAUAN NOMOR 3 SERI A NOMOR 2. RIAU TAHUN 2OO5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2004
ABSTRAK:
Sehubungan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2004, perlu dilakukan perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.104 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No.107 Tahun 2000; PP No.108 Tahun 2000; PP No.109 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; Kepmendagri No.29 Tahun 2009; Perda Kab. Kepri No.2 Tahun, 2004; Perda Kab. Kepri No.9 Tahun, 2004; Perda Kab. Kepri No.13 Tahun, 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Sisa Lebih Perhitungan APBD TA 2004 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2005.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan No. 3 Tahun 2015
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2015 NOMOR 3 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN, PROVINSI KEPULAUAN RIAU NOMOR : 3 TAHUN 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2015.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.37 Tahun 2014; Perda Kab. Bintan No.18 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan APBD TA 2015 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2018 NOMOR 3 Nomor Register Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau : 3,11/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota, penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal dan PTSP harus dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu sehingga harus dilakukan pemisahan antara Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu
Pintu dan tenaga kerja. berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, pembentukan perangkat daerah dilakukan berdasarkan asas efisiensi dan efektifitas serta menyesuaikan kebutuhan daerah sehingga perlu menggabungkan dan memisahkan beberapa urusan pemerintahan. dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan melalui pelayanan publik yang berbasis teknologi Teknologi Informasi dan Komunikasi serta menjamin transparansi, efisiensi, efektivitas yang bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme sesuai komitmen bersama Pemerintah daerah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi perlu dibentuk Dinas Komunikasi dan Informatika.Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentangPembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
8 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat