Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa Alokasi Tambahan Dana Cadangan DAK Fisik Bidang Irigasi dan Non Fisik (BOK) wajib dimanfaatkan daerah sebagai Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka mengatasi dampak pandemi COVID-19 serta pemberian insentif bagi tenaga yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2020, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/KM.7/2020, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2019
mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2019 Nomor 60) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 31), diubah sebagai berikut :
ketentuan Pasal 1, mengubah ketentuan pada lampiran I dan II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2019 Nomor 60) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 31
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a.bahwa penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Badung, perlu dilaksanakan dalam suatu sistem yang terpadu, terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan.
b.bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (SIMDUK) di Kabupaten Badung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama kali Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (SIMDUK) di Kabupaten Badung sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika kependudukam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang -Undang Nomor 1 Tahun 1974
Undang -Undang Nomor 9 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2002
Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008
Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II HAK DAN KEWAJIBAN PENDUDUK
BAB III PENYELENGGARAAN KEWENANGAN DAN INSTANSI PELAKSANA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
BAB III PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
Pasal 20 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 98 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi
Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2008
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008
KETENTUAN UMUM
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
Pasal 3 Kepala Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa UPT. Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara
Provinsi Bali sebagai salah satu sarana kesehatan yang
memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat
memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat
peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Sehubungan
dengan hal tersebut, Rumah Sakit dituntut untuk
memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar
yang diteteapkan di UPT. Rumah Sakit Umum Daerah Bali
Mandara Provinsi Bali;
b. bahwa akuntabilitas kinerja pelayanan ditunjukkan dengan
adanya indikator–indikator dan target pencapaian kinerja
yang ditetapkan sebagai Standar Pelayanan Minimal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Standar Pelayanan Minimal pada
UPT. Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara
Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007
JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR, WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Peraturan Gubernur ini berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 dan Pasal 32 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dalam rangka mengurangi dampak ekonomi serta meringankan beban masyarakat dalam menghadapi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu memberikan kebijakan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011
mengatur tentang pengertian umum, pengurangan atau penghapiusan sanksi administratif berupa bunga dan denda PKB dan bunga dan Venda BBNKB. pengurangan tau penghapusan sinks administrasi dilakukan terhadap Proses Pendaftaran, Penetapan, dan Pembayaran. Dilaksanakan mulai tanggal 21 April 2020 sampai dennen tanggal 28 Augustus 2020 pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah di lingkungan Badan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 15) yang telah beberapa kali diubah dengan:
a. Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 32); dan
b. Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) semakin meningkat dan meluas sehingga diperlukan upaya percepatan penanganan secara terpadu dan menyeluruh demi terwujudnya keharmonisan Alam, Krama dan Budaya Bali sesuai visi pembangunan daerah ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, diperlukan tertib administrasi untuk mengatasi kendala yang dihadapi saat pelaksanaan pemberian Bantuan Penanganan COVID-19 terhadap masyarakat dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial, Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 15) yang telah beberapa kali diubah dengan:
a. Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 32); dan
b. Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 39);
diubah sebagai berikut:
Ketentuan ayat (3) Pasal 13 diubah, Ketentuan Lampiran II diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 15) yang telah beberapa kali diubah dengan:
a. Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 32); dan
b. Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 39)
isi 5 halaman, lampiran 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan
asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan
pergeseran anggaran antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan
yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus
digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan,
keadaan darurat dan mendesak, perlu dilakukan Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
ndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Pasal 2 Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a
Pasal 9 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 11 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2016/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemandirian daerah dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang cukup baik serta masih ada potensi retribusi yang dapat dikembangkan sehingga perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Perubahan pada Pasal 6, Pasal 18, Pasal 29, Pasal 40, Pasal 51A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 76 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten Badung
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi upah pekerja/buruh agar
tidak merosot pada tingkat yang paling rendah
sebagai akibat ketidakseimbangan pasar kerja,
perlu penyelarasan kebijakan upah minimum
dengan memperhatikan produktivitas dan
pertumbuhan ekonomi guna mewujudkan
keberlangsungan usaha dan peningkatan
kesejahteraan pekerja/buruh;
b. bahwa sesuai amanat Pasal 49 ayat (1) dan ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015
tentang Pengupahan serta Surat Bupati Badung
Nomor
560/1070/Disperinaker
perihal
Rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten
Badung dan Berita Acara Kesepakatan Dewan
Pengupahan
Provinsi
Bali
tanggal
29 Nopember 2017, disepakati adanya usulan nilai
Upah Minimum Sektoral Kabupaten Badung untuk
Tahun 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Upah
Minimum Sektoral Kabupaten Badung;
Undang–Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
1 Januari 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat