Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI BALI TAHUN 2023-2043
ABSTRAK:
a. bahwa ruang Wilayah Provinsi merupakan komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak terperbaharui yang harus dimanfaatkan secara
berkelanjutan sebagai satu kesatuan ruang darat, laut, udara dan ruang dalam bumi untuk menjaga alam Bali beserta isinya sebagai implementasi
Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang berlandaskan nilai-nilai
kearifan lokal Sad Kerthi;
b. bahwa pembangunan di Provinsi Bali telah berkembang pesat yang berpotensi menekan kualitas lingkungan, sosial, budaya, serta ketidakseimbangan
perkembangan antar wilayah dan antar sektor memerlukan upaya Pemerintah Provinsi untuk mencegah timbulnya dampak negatif dan mendorong
pemerataan pembangunan melalui rencana tata ruang wilayah;
c. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu
disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Wilayah,Tujuan,Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah,Rencana Struktur Ruang Wilayah,Rencana Pola Ruang Wilayah,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
-
-
323 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5),Pasal 12 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5), Pasal 20 ayat (4), dan Pasal 24 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6
Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011
KETENTUAN UMUM,OBJEK DAN SUBJEK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR,PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN
BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
-
-
478 Halaman dan Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2023 TENTANG KONTRIBUSI PELINDUNGAN KEBUDAYAAN DAN LINGKUNGAN
ALAM BALI DARI SUMBER LAIN YANG SAH DAN TIDAK MENGIKAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam
Bali Dari Sumber Lain Yang Sah dan Tidak Mengikat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang
Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain Yang Sah dan Tidak Mengikat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Pelaksanaan,Penerimaan dan Pengelolaan Kontribusi,Tata Cara Pemberian Penghargaan,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
Diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
-
-
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 50
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR SERTA PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN
BERMOTOR KEDUA DAN SELANJUTNYA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan publik yang cepat, pasti, dan murah untuk mewujudkan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui
Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan optimalisasi pendapatan daerah sesuai kondisi perekonomian saat ini,perlu memberikan kebijakan penghapusan sanksi
administratif terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua dan selanjutnya;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 dan Pasal 32 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat
membebaskan pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga dan
denda, dan kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang terutang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghapusan Sanksi
Administratif terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
eraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011
Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 11 September
2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
-
-
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang MASTERPLAN INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI TERINTEGRASI DI PROVINSI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pembangunan infrastruktur darat, laut, udara dan perkeretaapian secara terintegrasi serta konektivitas antar wilayah untuk
mendukung pembangunan perekonomian serta akses dan mutu pelayanan publik di Bali sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”
melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa diperlukan pengaturan untuk memberikan arah,landasan dan kepastian hukum bagi Pemerintah Provinsi dalam pembangunan Sistem Transportasi darat, laut,
udara dan perkeretaapian yang terintegrasi serta terkoneksi antar wilayah, maka perlu menyusun Dokumen Masterplan Infrastruktur Transportasi Terintegrasi di
Provinsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Masterplan Infrastruktur Transportasi
Terintegrasi di Provinsi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2016
Pasal 7 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
-
-
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 10 TAHUN 2021TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi menyebutkan bahwa Gubernur, Bupati dan Wali kota diinstruksikan untuk mencabut peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan ketentuan/kebijakan lain yang memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
Pasal 1 Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Pasal 2 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tata cara pengajuan usulan, penelitian, dan penetapan penghapusan piutang daerah, sehingga perlu
dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan daerah dengan melaksanakan kaidah-kaidah administrasi keuangan daerah untuk mewujudkan Visi Pembangunan
Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa diperlukan pengaturan untuk memberikan arah,landasan dan kepastian hukum dalam Penghapusan Piutang Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.06/2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.06/2022
Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Bali Nomor 71 Tahun 2022
KETENTUAN UMUM,UGAS DAN WEWENANG,PIUTANG DAERAH YANG DAPAT DIHAPUSKAN,PELAKSANAAN PENGHAPUSAN PIUTANG DAERAH YANG DILAKUKAN PENGURUSAN OLEH PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA CABANG,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
-
-
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 6 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
1. Ketentuan Umum
2. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD
3. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD
4. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
5. Ketentuan Lain-Lain
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Pada Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah
Bali Mandara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit pada Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis pada Rumah Sakit
Umum Daerah Bali Mandara;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBYEK DAN SUBYEK TARIF PELAYANAN KESEHATAN
BAB III TINGKAT PENGGUNAAN JASA DAN PRINSIP DALAM PENETAPAN BESARAN TARIF
BAB IV WILAYAH PEMUNGUTAN
Pasal 38 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 69 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standardisasi Harga Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengendalian penganggaran dan
terciptanya efisiensi dalam pelaksanaan Pengadaan
Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Bali Tahun
Anggaran 2018 perlu ditetapkan standar harga
melalui inventarisasi harga barang/jasa dalam rangka
memenuhi kebutuhan Pemerintah Provinsi Bali;
b. bahwa untuk memenuhi pelaksanaan kebutuhan
barang/jasa pada Tahun 2018 perlu diatur
standardisasi harga barang/jasa;
c. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 66
Tahun 2016
tentang Standardisasi Harga
Barang /Jasa untuk Pelaksanaan Keperluan
Pemerintah Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu ditinjau
kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Standardisasi Harga Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Pasal 3 SHBJ dalam pelaksanaan penyusunan anggaran, sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 7 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat