Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bantuan Jaring Pengaman Sosial Kepada Lembaga/Organisasi Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa penyebaran COVID-19 memerlukan upaya percepatan penanganan secara terpadu dan menyeluruh demi terwujudnya keharmonisan Alam, Krama dan Budaya Bali sesuai visi ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, dalam rangka meringankan beban hidup masyarakat terhadap kebutuhan dasar penanganan dampak COVID-19 perlu memberikan bantuan jaring pengaman sosial kepada lembaga/organisasi, diperlukan pengaturan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi Pemerintah Provinsi dan pemangku kepentingan dalam pemberian Bantuan Jaring Pengaman Sosial Kepada Lembaga/Organisasi Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Bali
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
mengatur tentang ketentuan umum, realokasi anggaran, penanganan dampak covid-19 terhadap lebmaag/organisasi dalam bentik jaringan pengaman sosial (JPS), kriteriam mekanisme, dan pertanggungjawaban, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 Tentang Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan akses pendidikan
kepada masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah
perlu menyiapkan sistem pendidikan berasrama, dan
bantuan pendidikan secara penuh;
b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang
Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem
Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah
Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali sudah tidak
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini,
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem
Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah
Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Pasal I Ketentuan Lampiran dalam Pasal 2 diubahsehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II
Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 6A, sehingga Pasal 6A
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2020/No.9/jdih.baliprov.go.id/12hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019
mengatur tentang ketentuan umum, jangka waktu, sistematika, sumber energi, kelembagaan, kerja sama, koordinasi, pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluate, pendanaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
isi 9 halaman, penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 34 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyertaan Modal Pada Lembaga Perkreditan Desa Di Kabupaten Klungkung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 11 Tahun 2012
tentang Penyertaan Modal perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyertaan Modal
Pada Lembaga Perkreditan Desa Di Kabupaten Klungkung;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 11 Tahun 2012
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN SASARAN
BAB II PERSYARATAN PENERIMA PENYERTAAN MODAL
Pasal 8 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2012.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 58 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Provinsi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta pekerja
dalam proses produksi barang dan jasa, perlu
meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui mekanisme
penetapan Upah Minimum;
b. bahwa sesuai Berita Acara Kesepakatan Dewan
Pengupahan Provinsi Bali tanggal 2 Oktober 2014,
disepakati adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi
Bali untuk tahun 2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Upah Minimum Provinsi;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1981
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Pasal 3 Besarnya upah pekerja yang memiliki masa kerja 1 (satu)
Pasal 8 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
2 Januari 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pembangunan Bidang Pertanian Tanaman Pangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (3)
huruf b Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun
2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali
Tahun 2009 -2029, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Petunjuk Teknis Pembangunan Bidang Pertanian
Tanaman Pangan;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB IIIPELAKSANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN BIDANG PERTANIAN TANAMAN PANGAN
Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2013.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 94 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Minum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov Bali
ABSTRAK:
a. bahwa Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Minum Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali
menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan
Umum Daerah perlu menyusun Pola Tata Ketola dalam
rangka pelaksanaan mendasar dari instansi yang semula
berdasarkan aturan birokratis, tatanan sosio-ekonomi
sebagai bisnis yang sehat dan melaksanakan berbagai
fleksibilitas yang berbeda dengan
lembaga birokrasi
lainnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur
tentang Pola Tata Kelola Sadan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Minum pada Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015
Pasal l KETENT\JAN UMUM
Pasal 5 Struktur organisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (I) huruf a
Pasal 12 Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (l)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus
dilakukan pergeseran anggaran antar kegiatan dan antar jenis
belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun
anggaran berjalan, keadaan darurat dan mendesak, perlu
dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bali
Nomor 10 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10
Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2013
Pasal I Ketentuan Pasal 1 diubah
Pasal 2 Ketentuan Pasal 2 diubah
Pasal 3 Ketentuan Pasal 3 diubah
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 48 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Klilogram
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 24 ayat (4) Peraturan Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009
tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum
Gas (LPG), mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah
dapat melakukan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi
(HET) LPG Tabung 3 Kilogram pada titik serah di Sub
Penyalur (Pangkalan);
b. bahwa Surat Mentcri Encrgi dan Sumber Daya
Mineral kepada Menteri Dalam Negeri Nomor
2899/12/MEM.M/2014 tanggal 30 April 2014, hal Harga
Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3
Kilogram;
c. bahwa untuk menyikapi adanya kenaikan ongkos angkut
akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, Kenaikan
Upah Minimum Regional scna kenaikan pcndapatan
masyarakat di Provinsi Bali;
d. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, huruf b
dan huruf c perlu menetapkan harga eceran tertinggi (HET)
Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Harga Eceran
Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3
Kilogram;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
ndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 20 I 4
Pasal 9 Peraturan Gubernur
ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2014.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/No.10/jdih.baliprov.go.id/47hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa untuk mencapai sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi yaitu berkualitas dan berintegritas bermutu, profesional dan bermoral serta memiliki jati diri yang kokoh yang dikembangkan berdasarkan nilai kearifan lokal krama Bali dalam bentuk Jana Kertih,penyelenggaraan ketenagakerjaan sebagai upaya untuk mewujudkan Tenaga Kerja yang kompeten, produktif, berkualitas dan memiliki daya saing tinggi, memperluas akses kesempatan kerja dalam dan luar negeri, pelindungan jaminan sosial tenaga kerja, hubungan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan, serta pengupahan yang selaras dengan kearifan lokal Bali, dan untuk memberikan arahan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan di Provinsi
Pasal 18 hayat (6) UUDNRI Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, arah kebijakan, sistem informasi ketenagakerjaan, pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi, penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, penggunaan tenaga kerja asing, hubungan kerja, hubungan industrial, perlindungan tenaga kerja, sistem pengupahan dan pengupahan, larangan, peran masyarakat, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, pembiayaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
bagian isi sebanyak 41 halaman, bagian penjelasan 6 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat