TENTANG-UPAH-MINIMUM-PROVINSI
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BD.2014/No.58
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Provinsi
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta pekerja
dalam proses produksi barang dan jasa, perlu
meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui mekanisme
penetapan Upah Minimum;
b. bahwa sesuai Berita Acara Kesepakatan Dewan
Pengupahan Provinsi Bali tanggal 2 Oktober 2014,
disepakati adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi
Bali untuk tahun 2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Upah Minimum Provinsi;
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1981
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
- Pasal 3 Besarnya upah pekerja yang memiliki masa kerja 1 (satu)
Pasal 8 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
2 Januari 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
- 4 Halaman
|