PENDIRIAN-OPERASIONAL-PERUBAHAN-PENGGABUNGAN-DAN-PENUTUPAN-SATUAN-PENDIDIKAN-MENENGAH-PENDIDIKAN-KHUSUS-SERTA-PENAMBAHAN-DAN-PERUBAHAN-PROGRAM-KEAHLIAN-PADA-SATUAN-PENDIDIKAN-MENENGAH-KEJURUAN
2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 14
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PENDIRIAN, OPERASIONAL, PERUBAHAN, PENGGABUNGAN, DAN PENUTUPAN SATUAN PENDIDIKAN MENENGAH, PENDIDIKAN KHUSUS,SERTA PENAMBAHAN DAN PERUBAHAN PROGRAM KEAHLIAN PADA
SATUAN PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN
ABSTRAK: |
- a. bahwa upaya mewujudkan tertib prosedur Pendirian,Operasional, Perubahan, Penggabungan dan Penutupan Satuan Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, serta
Penambahan dan Perubahan Program Keahlian pada Satuan Pendidikan Menengah Kejuruan, dan tersedianya pelayanan pendidikan yang terjangkau, merata, adil, dan
berkualitas serta terlaksananya wajib belajar 12 (dua belas) tahun sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta
Berencana menuju Bali Era Baru diperlukan suatu pengaturan;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 30 Tahun 2017 tentang Prosedur Pendirian, Operasional, Penggabungan dan Penutupan Satuan Pendidikan Menengah dan
Pendidikan Khusus sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendirian, Operasional, Perubahan,
Penggabungan dan Penutupan Satuan Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, serta Penambahan, dan Perubahan Program Keahlian Pada Satuan Pendidikan
Menengah Kejuruan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik ndonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 33 Tahun 2008
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Ketentuan Umum,Pendirian Satuan Pendidikan Menengah dan Khusus,Izin Operasional,Penambahan dan Perubahan Program keahlian Pada Sekolah Menengah Kejuruan,
Tata Cara Pemberian Izin,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
- -
- -
- 32 Halaman dan Lampiran
|