PERaturan-gubernur-provinsi-bali-tentang-PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-GUBERNUR-nomor-62-tahun-2020-tentang-perjalanan-dinas
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, jdih.baliprov.go.id
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Penganggaran belanja perjalanan dinas harus memperhatikan aspek pertanggungjawaban sesuai dengan biaya riil atau lumpsum, khususnya meliputi Biaya pemeriksaan kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Genose/rapid test/PCR test/swab test) sesuai dengan biaya riil (sepanjang dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019); bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Rapublik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
- Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas menjadi sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (5) dan ayat (8) Pasal 14 diubah;
2. Kentuan Pasal 51 ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (6);
3. Lampiran III diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
- Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2020
- 5 halaman
|